Rapat kerja Tim Renja, Usulkan MoU dengan Lemhanas dan LBH

Senin, 13 Maret 2023 135
Tim Rencana Kerja DPRD Kaltim gelar rapat kerja dengan BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky
SAMARINDA. Tim Rencana Kerja DPRD Kaltim melaksanakan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, belum lama ini. Rapat dipimpin Syarkowi V Zahry, didampingi Baharuddin Demmu, dan Rusman Ya'qub, serta sejumlah anggota Renja seperti Harun Al Rasyid, Baba, Yusuf Mustafa, Baharuddin Muin, dan Jawad Sirajuddin.

Syarkowi menuturkan ada sejumlah masukan yang menjadi fokus perhatian rapat, diantaranya kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dengan DPRD Kaltim. “Jadi bentuk kerjasamanya MoU, Lemhanas memberikan pelatihan dan pendidikan tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh anggota DPRD,”tegsnya.

Menurutnya, ini selaras dengan kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dilaksanakan DPRD Kaltim kepada masyarakat luas yang bertujuan setiap kita mampu menjadi contoh dan suri tauladan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.

Terkait kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan sosialisasi kebangsaan yang telah dilaksanakan, dari hasil evaluasi lanjut dia menunjukkan hasil positif baik dari segi respon masyarakat, maupun dari segi peningkatan pemahaman. “Tim Renja akan melakukan rapat dengan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan guna memberikan masukan agar pelaksanaan program sosialisasi kebangsaan bisa dimasukan rancangan draf raperda agar mendapatkan payung hukum,” tuturnya.

Baharuddin Demmu menjelaskan pihaknya mendesak pemerintah untuk segera membuat MoU kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Pasalnya, semenjak perda tersebut disahkan sampai sekarang banyak keluhan dari masyarakat yang kesulitan mencari pendampingan dan konsultasi bantuan hukum secara gratis sebagaimana perda dimaksud. “Akhirnya karena tidak ada kejelasan masyarakat banyak meminta LBH Unmul dan mereka mengaku kewalahan dan akhirnya meminta alumni mahasiswa yang pengacara untuk membantu,” jelasnya.

Ia menjelaskan kasus paling banyak adalah perceraian, dan banyak yang tidak mampu membayar pengacara sehingga diperlukan lembaga bantuan hukum secara gratis. Segera bentuk kerjasama antara pemerintah dengan LBH. “Agar jangan lagi ada masyarakat yang karena kurang faham atas surat menyurat menjadi persoalan dikemudian hari. Perlu pemahaman dan pendampingan dari wadah dari LBH yang telah bekerjasama dengan pemerintah,”harapnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)