Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perda PUG, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Biro Hukum dan DKP3A Kaltim

2 November 2023

RAPAT FINALISASI : Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan DKP3A Kaltim menggelar rapat finalisasi membahas Draft Perda PUG, Kamis (2/11/2023)
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlundaungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan rapat koordinasi, Kamis (2/11/2023). Pertemua tersebut terkait Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Pengarusutamaan gender menjadi strategi mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan. Untuk itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarustamaan gender ini lebih aktif dan efesien, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi koleganya Rusman Ya’qub.

Diterangkan dia, pihaknya bersama dengan instansi terkait, tengah melakukan pembahasan finaslisasi Draft Perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender. “Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsederan hingga subtansi pasal demi pasal,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan, ada beberapa masukan yang perlu diakomodir, seperti penysunan perda yang harus mengacu pada peraturan yang labih tinggi, dan diurutkan berdasarkan aturan terlama. Sehingga memudahkan dalam penyusunan ketika ada perubahan.

Selain itu, mengoreksi kembali subtansi, batang tubuh, hingga pasal demi pasal. Baik dari subtansi yang pokok, maupun dalam penulisannya. “Karena memang ada beberapa perbedaan sudut pandang, baik dari konteks hukumnya, maupun dari sudut pandang masing-masing instansi,” terang perempuan yang akrab disapa Puji ini.

Meski demikian, Politisi Demokrat ini meyakini, kebutuhan dan responsif gender telah diakomodir dalam draft perda. “Jadi rapat finaslisasi ini hanya penyempuranaan dan penempatan pada pasal per pasal. Selain itu, perundang-undanga maupun kalimat-kalimat yang sudah pernah diuraikan secara pokok, harus diuraikan secara detailnya lagi,” terang Puji.

Pelaksanaan PUG di daerah begitu dinamis dan menuntut adanya kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia serta didukung komitmen tinggi dari para pengambil keputusan. Untuk itu PUG diharapkan dapat lebih konkrit dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah, melalui penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

“Maka dari itu, PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel. PUG juga ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses terhadap program pembangunan,” jelas Puji. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)