Rakerprov KONI 2023, Diharapkan Lahirkan Program yang Terintegratif

Rabu, 20 September 2023 90
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rakerprov KONI Tahun 2023.
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2023, Selasa (19/9).

Pada acara yang dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor itu, Rusman Ya’qub berharap agar hasil dari Rakerprov ini bisa menghasilkan program-program yang terintegratif dari seluruh pihak terkait sampai kepada para atlet.

Menurut Rusman, salah satu hal yang penting dalam pembinaan olahraga adalah pembibitan atlet sebab berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia sehingga mampu lebih maksimal dalam bertanding.

“Yang terpenting saat ini seluruh institusi keolahragaan di Kalimantan Timur memiliki program yang saling terintegratif satu sama lain sehingga pembinaan prestasi sejak usia dini sampai pada atlet profesional bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Terkait pendanaan, Politikus PPP ini mengatakan gubernur telah menjanjikan bahwa akan mendapatkan perhatian pemerintah. Artinya, tinggal bagaimana berfokus kepada program peningkatan prestasi para atlet.

Veridiana Huraq Wang berharap dengan terselenggaranya rakor ini bisa membuat seluruh elemen keolahragaan di Kaltim lebih solit dan dilakukan berkosolidasi baik secara organisasi maupun kepada atlet-atlet terutama mereka yang telah lolos pra PON agar lebih efektif lagi dilakukan pembinaan-pembinaan agar bisa berlatih secara maksimal karena di fasilitasi oleh KONI Kaltim sehingga diharapkan bisa meraih banyak mendali.

Ia menambahkan DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan agar anggaran terkait dengan olahraga bisa sesuai dan memadai guna melahirkan atlet berprestasi dan profesional tidak hanya tingkat nasional melainkan dunia.

“Sesuai janji pak gubernur, APBD Kaltim mulai membaik jadi kemungkinan besar soal anggaran itu kalau memang sistem organisasinya baik tentu tidak ada masalah. Kita (DPRD Kaltim, red) akan membantu,” tegasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.