Rakerprov KONI 2023, Diharapkan Lahirkan Program yang Terintegratif

Rabu, 20 September 2023 77
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rakerprov KONI Tahun 2023.
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2023, Selasa (19/9).

Pada acara yang dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor itu, Rusman Ya’qub berharap agar hasil dari Rakerprov ini bisa menghasilkan program-program yang terintegratif dari seluruh pihak terkait sampai kepada para atlet.

Menurut Rusman, salah satu hal yang penting dalam pembinaan olahraga adalah pembibitan atlet sebab berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia sehingga mampu lebih maksimal dalam bertanding.

“Yang terpenting saat ini seluruh institusi keolahragaan di Kalimantan Timur memiliki program yang saling terintegratif satu sama lain sehingga pembinaan prestasi sejak usia dini sampai pada atlet profesional bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Terkait pendanaan, Politikus PPP ini mengatakan gubernur telah menjanjikan bahwa akan mendapatkan perhatian pemerintah. Artinya, tinggal bagaimana berfokus kepada program peningkatan prestasi para atlet.

Veridiana Huraq Wang berharap dengan terselenggaranya rakor ini bisa membuat seluruh elemen keolahragaan di Kaltim lebih solit dan dilakukan berkosolidasi baik secara organisasi maupun kepada atlet-atlet terutama mereka yang telah lolos pra PON agar lebih efektif lagi dilakukan pembinaan-pembinaan agar bisa berlatih secara maksimal karena di fasilitasi oleh KONI Kaltim sehingga diharapkan bisa meraih banyak mendali.

Ia menambahkan DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan agar anggaran terkait dengan olahraga bisa sesuai dan memadai guna melahirkan atlet berprestasi dan profesional tidak hanya tingkat nasional melainkan dunia.

“Sesuai janji pak gubernur, APBD Kaltim mulai membaik jadi kemungkinan besar soal anggaran itu kalau memang sistem organisasinya baik tentu tidak ada masalah. Kita (DPRD Kaltim, red) akan membantu,” tegasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)