Rakerprov KONI 2023, Diharapkan Lahirkan Program yang Terintegratif

Rabu, 20 September 2023 77
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rakerprov KONI Tahun 2023.
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq wang dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub hadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2023, Selasa (19/9).

Pada acara yang dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor itu, Rusman Ya’qub berharap agar hasil dari Rakerprov ini bisa menghasilkan program-program yang terintegratif dari seluruh pihak terkait sampai kepada para atlet.

Menurut Rusman, salah satu hal yang penting dalam pembinaan olahraga adalah pembibitan atlet sebab berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia sehingga mampu lebih maksimal dalam bertanding.

“Yang terpenting saat ini seluruh institusi keolahragaan di Kalimantan Timur memiliki program yang saling terintegratif satu sama lain sehingga pembinaan prestasi sejak usia dini sampai pada atlet profesional bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Terkait pendanaan, Politikus PPP ini mengatakan gubernur telah menjanjikan bahwa akan mendapatkan perhatian pemerintah. Artinya, tinggal bagaimana berfokus kepada program peningkatan prestasi para atlet.

Veridiana Huraq Wang berharap dengan terselenggaranya rakor ini bisa membuat seluruh elemen keolahragaan di Kaltim lebih solit dan dilakukan berkosolidasi baik secara organisasi maupun kepada atlet-atlet terutama mereka yang telah lolos pra PON agar lebih efektif lagi dilakukan pembinaan-pembinaan agar bisa berlatih secara maksimal karena di fasilitasi oleh KONI Kaltim sehingga diharapkan bisa meraih banyak mendali.

Ia menambahkan DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan agar anggaran terkait dengan olahraga bisa sesuai dan memadai guna melahirkan atlet berprestasi dan profesional tidak hanya tingkat nasional melainkan dunia.

“Sesuai janji pak gubernur, APBD Kaltim mulai membaik jadi kemungkinan besar soal anggaran itu kalau memang sistem organisasinya baik tentu tidak ada masalah. Kita (DPRD Kaltim, red) akan membantu,” tegasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Implementasi Program GratisPol untuk Perguruan Tinggi
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Upaya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Pada Selasa, 10 Juni 2025, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas implementasi Program GratisPol dalam tahun ajaran 2025/2026. Rapat yang berlangsung di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, dan Ketua Komisi IV, H. Baba, serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry dan Agusriansyah Ridwan. Selain unsur DPRD, hadir pula Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, serta 16 perwakilan perguruan tinggi dan sekolah tinggi dari berbagai wilayah di Kaltim. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan bahwa Program GratisPol harus menjadi prioritas utama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Perguruan tinggi yang berada di provinsi ini diminta berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi Kaltim, sementara mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah atau luar negeri akan menerima beasiswa melalui perguruan tinggi masing-masing. “Dalam hal teknis, pembayaran UKT nantinya akan dilakukan berdasarkan database mahasiswa asal Kaltim yang telah diterima di perguruan tinggi terkait. Sementara itu, mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan (SNBP) dan telah membayar UKT lebih dulu akan mendapatkan pengembalian dana setelah pemerintah daerah melakukan transfer kepada perguruan tinggi bersangkutan,” terang Ekti. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti pentingnya keselarasan jadwal pembayaran UKT dengan kalender akademik perguruan tinggi. Menurutnya, perbedaan kalender akademik antara perguruan tinggi dan kalender anggaran Pemprov Kaltim harus diperhatikan agar pembayaran tetap berjalan lancar tanpa mengganggu operasional kampus. “Selain itu, ada perubahan kebijakan terkait batas usia mahasiswa S3 bagi tenaga pendidik (guru dan dosen), yang kini dinaikkan menjadi 45 tahun, guna memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan,” sebut Darlis Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim kata dia, mendorong pembuatan Peraturan Daerah Pendidikan guna memperkuat regulasi terkait Program GratisPol. “Peraturan ini akan ditindaklanjuti setelah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Tinggi Tahun 2025 resmi diterbitkan,” bebernya. Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyampaikan bahwa regulasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, sehingga semakin banyak mahasiswa Kaltim yang dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya. “Dengan adanya Program GratisPol, DPRD Kaltim berharap akses pendidikan bagi masyarakat semakin terbuka, serta menciptakan generasi muda yang lebih kompetitif dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” jelas dia. (hms)