PWPM Kaltim Harapkan Dukungan DPRD Kaltim

Rabu, 13 Juli 2022 136
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menerima kunjungan sekaligus silaturahmi dari PWPM Kaltim di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/7).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menerima diruang kerjanya kunjungan sekaligus silaturahmi dari Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim di gedung
D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/7).

Ketua PWPM Kaltim Muhadi Sucipto selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk bersilaturahmi, selain itu, terkait dengan rencana
pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke – 18 di Kaltim yang rencananya pada bulan Februari 2023 mendatang.

“Nah ini perlu dukungan dari stakeholder yang ada, termasuk dari DPRD provinsi Kaltim,” sebut Muhadi. Ia mengharapkan dukungan dari DPRD Kaltim agar bisa memberikan support dan energi untuk
kelancaran pelaksanaan event tersebut.

“Karena nanti yang datang ini dari seluruh Indonesia termasuk nanti kita rencanakan mengundang Presiden RI Joko Widodo untuk hadir. Ini sebagai bentuk dukungan kita terkait
dengan IKN yang sudah dicanangkan oleh Pak Presiden,” ungkapnya.

Menanggapi hal tesebut, Sigit Wibowo mengatakan bahwa terkait dengan maksud dan tujuan PWPM Kaltim dalam rencana untuk melaksanakan muktamar tersebut, maka bentuk dukungan
dari DPRD Kaltim bukan hanya sebatas ucapan saja. Akan tetapi dengan dukungan segala bidang termasuk pendanaan.

“Makanya saya sampaikan bahwa harus silaturahim dulu dengan pak Gubernur, karena kalau kita mengandalkan bantuan dari pemerintah, tentu saja harus melalui program dan
penganggaran dulu. Diatur jadwal lah nanti untuk menghadap ke pak Gubernur, nanti saya bantu menemani,” ucap Sigit Wibowo. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)