PWPM Kaltim Harapkan Dukungan DPRD Kaltim

Rabu, 13 Juli 2022 148
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menerima kunjungan sekaligus silaturahmi dari PWPM Kaltim di gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/7).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menerima diruang kerjanya kunjungan sekaligus silaturahmi dari Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim di gedung
D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/7).

Ketua PWPM Kaltim Muhadi Sucipto selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk bersilaturahmi, selain itu, terkait dengan rencana
pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke – 18 di Kaltim yang rencananya pada bulan Februari 2023 mendatang.

“Nah ini perlu dukungan dari stakeholder yang ada, termasuk dari DPRD provinsi Kaltim,” sebut Muhadi. Ia mengharapkan dukungan dari DPRD Kaltim agar bisa memberikan support dan energi untuk
kelancaran pelaksanaan event tersebut.

“Karena nanti yang datang ini dari seluruh Indonesia termasuk nanti kita rencanakan mengundang Presiden RI Joko Widodo untuk hadir. Ini sebagai bentuk dukungan kita terkait
dengan IKN yang sudah dicanangkan oleh Pak Presiden,” ungkapnya.

Menanggapi hal tesebut, Sigit Wibowo mengatakan bahwa terkait dengan maksud dan tujuan PWPM Kaltim dalam rencana untuk melaksanakan muktamar tersebut, maka bentuk dukungan
dari DPRD Kaltim bukan hanya sebatas ucapan saja. Akan tetapi dengan dukungan segala bidang termasuk pendanaan.

“Makanya saya sampaikan bahwa harus silaturahim dulu dengan pak Gubernur, karena kalau kita mengandalkan bantuan dari pemerintah, tentu saja harus melalui program dan
penganggaran dulu. Diatur jadwal lah nanti untuk menghadap ke pak Gubernur, nanti saya bantu menemani,” ucap Sigit Wibowo. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.