PPDB Siap Digelar, Permasalahan Zonasi Jadi Perhatian Dewan

Senin, 24 Mei 2021 95
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 akan segera dilaksanakan, bahkan beberapa tahapan sudah dilakukan. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. Salah satunya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. “Hal-hal yang sifatnya krusial sudah terdiskusi dengan baik,” ungkapnya  di Gedung E DPRD Kaltim , Senin (17/5/2021).

Selain itu, ia mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disdikbud. Ini menunjukkan bahwa segala proses persiapan itu telah dilaksanakan. “Walau mungkin ada isu-isu yang cukup krusial, katakan di daerah Balikpapan yang peminatnya cukup banyak. Sementara daya tampungnya terbatas, ini yang menjadi konsentrasi kita kemarin,” terangnya.

Kemudian, bagaimana pihak terkait bisa memberikan pemerataan bagi sekolah-sekolah di kabupaten/kota masing-masing, terutama sekolah negeri. “Saat kita sampaikan hal tersebut, mereka sudah siap. Namun tetap harus mengantisipasi beberapa hal seperti permasalahan zonasi yang memang agak krusial, sebenarnya dinamikanya itu ada di Balikpapan dan Samarinda,” jelasnya.

Sedangkan kabupaten/kota yang lain tidak menimbulkan polemik yang begitu signifikan karena berjalan dengan baik, daya tampung atau berbagai macam pilihan sekolah sudah mencakup semuanya. “Beda hal dengan Balikpapan dan Samarinda, perlu benar-benar diantisipasi dengan baik. Harusnya bisa belajar dari tahun sebelumnya, namun saya yakin jika Disdikbud sudah mencari alternatif terbaik,” paparnya.

Hingga sekarang, belum ada tanggal pasti untuk PPDB tingkat SLTA, namun persiapannya sudah ada. Bahkan beberapa sekolah sudah dikunjungi oleh Komisi IV DPRD Kaltim dan mereka menyatakan siap melaksanakan PPDB tahun ajaran 2021/2022 (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)