PPDB Siap Digelar, Permasalahan Zonasi Jadi Perhatian Dewan

24 Mei 2021

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 akan segera dilaksanakan, bahkan beberapa tahapan sudah dilakukan. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. Salah satunya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. “Hal-hal yang sifatnya krusial sudah terdiskusi dengan baik,” ungkapnya  di Gedung E DPRD Kaltim , Senin (17/5/2021).

Selain itu, ia mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disdikbud. Ini menunjukkan bahwa segala proses persiapan itu telah dilaksanakan. “Walau mungkin ada isu-isu yang cukup krusial, katakan di daerah Balikpapan yang peminatnya cukup banyak. Sementara daya tampungnya terbatas, ini yang menjadi konsentrasi kita kemarin,” terangnya.

Kemudian, bagaimana pihak terkait bisa memberikan pemerataan bagi sekolah-sekolah di kabupaten/kota masing-masing, terutama sekolah negeri. “Saat kita sampaikan hal tersebut, mereka sudah siap. Namun tetap harus mengantisipasi beberapa hal seperti permasalahan zonasi yang memang agak krusial, sebenarnya dinamikanya itu ada di Balikpapan dan Samarinda,” jelasnya.

Sedangkan kabupaten/kota yang lain tidak menimbulkan polemik yang begitu signifikan karena berjalan dengan baik, daya tampung atau berbagai macam pilihan sekolah sudah mencakup semuanya. “Beda hal dengan Balikpapan dan Samarinda, perlu benar-benar diantisipasi dengan baik. Harusnya bisa belajar dari tahun sebelumnya, namun saya yakin jika Disdikbud sudah mencari alternatif terbaik,” paparnya.

Hingga sekarang, belum ada tanggal pasti untuk PPDB tingkat SLTA, namun persiapannya sudah ada. Bahkan beberapa sekolah sudah dikunjungi oleh Komisi IV DPRD Kaltim dan mereka menyatakan siap melaksanakan PPDB tahun ajaran 2021/2022 (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)