PPDB Siap Digelar, Permasalahan Zonasi Jadi Perhatian Dewan

Senin, 24 Mei 2021 110
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 akan segera dilaksanakan, bahkan beberapa tahapan sudah dilakukan. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. Salah satunya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. “Hal-hal yang sifatnya krusial sudah terdiskusi dengan baik,” ungkapnya  di Gedung E DPRD Kaltim , Senin (17/5/2021).

Selain itu, ia mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disdikbud. Ini menunjukkan bahwa segala proses persiapan itu telah dilaksanakan. “Walau mungkin ada isu-isu yang cukup krusial, katakan di daerah Balikpapan yang peminatnya cukup banyak. Sementara daya tampungnya terbatas, ini yang menjadi konsentrasi kita kemarin,” terangnya.

Kemudian, bagaimana pihak terkait bisa memberikan pemerataan bagi sekolah-sekolah di kabupaten/kota masing-masing, terutama sekolah negeri. “Saat kita sampaikan hal tersebut, mereka sudah siap. Namun tetap harus mengantisipasi beberapa hal seperti permasalahan zonasi yang memang agak krusial, sebenarnya dinamikanya itu ada di Balikpapan dan Samarinda,” jelasnya.

Sedangkan kabupaten/kota yang lain tidak menimbulkan polemik yang begitu signifikan karena berjalan dengan baik, daya tampung atau berbagai macam pilihan sekolah sudah mencakup semuanya. “Beda hal dengan Balikpapan dan Samarinda, perlu benar-benar diantisipasi dengan baik. Harusnya bisa belajar dari tahun sebelumnya, namun saya yakin jika Disdikbud sudah mencari alternatif terbaik,” paparnya.

Hingga sekarang, belum ada tanggal pasti untuk PPDB tingkat SLTA, namun persiapannya sudah ada. Bahkan beberapa sekolah sudah dikunjungi oleh Komisi IV DPRD Kaltim dan mereka menyatakan siap melaksanakan PPDB tahun ajaran 2021/2022 (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)