SAMARINDA. Setiap tahun ajaran baru tak jarang orang tua siswa harus merogoh kocek yang dalam untuk persiapan anaknya menjadi peserta didik baru. Baju seragam dan buku, menjadi hal yang harus dimiliki oleh peserta didik baru.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menerangkan, setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak keluhan dari orang tua siswa yang diterimanya terkait kewajiban membeli buku paket oleh pihak sekolah. Ia menegakan meski, buku paket merupakan kebutuhan, pihak sekolah sebaiknya tidak boleh mengharuskan kepada siswa untuk memilikinya apalagi mewajibkan membeli buku dari pihak sekolah. “Semestinya tidak diwajibkan untuk membeli buka dan seragam, akan tetapi orang tua juga harus memahami. Karena bisa mempengaruhi psikis anak,” jelasnya (10/7/2023).
Ia mendorong agar pihak sekolah benar-benar memperhatikan kondisi siswa. Dan Puji tak luput meminta orangtua murid untuk mempersiapkan segala kebutuhan anak jelak tahun ajaran baru. “Ada hal yang gratis namun ada hal untuk pendidikan yang orang tua harus siapkan,”tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan, pihaknya tengah menyusun surat edaran ke sekolah-sekolah. Poinnya, bahwa pihak sekolah tidak boleh menjual buku. Apalagi buku wajib bagi siswa telah disiapkan pemerintah melalui dana Bosnas. “Tidak ada kewajiban beli buku terutama yang wajib. Silakan meminjam ke sekolah atau mencatat,” tegasnya.
Asli pun memastikan bagi sekolah yang tetap menjual buku wajib kepada siswanya, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. (adv/hms7)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menerangkan, setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak keluhan dari orang tua siswa yang diterimanya terkait kewajiban membeli buku paket oleh pihak sekolah. Ia menegakan meski, buku paket merupakan kebutuhan, pihak sekolah sebaiknya tidak boleh mengharuskan kepada siswa untuk memilikinya apalagi mewajibkan membeli buku dari pihak sekolah. “Semestinya tidak diwajibkan untuk membeli buka dan seragam, akan tetapi orang tua juga harus memahami. Karena bisa mempengaruhi psikis anak,” jelasnya (10/7/2023).
Ia mendorong agar pihak sekolah benar-benar memperhatikan kondisi siswa. Dan Puji tak luput meminta orangtua murid untuk mempersiapkan segala kebutuhan anak jelak tahun ajaran baru. “Ada hal yang gratis namun ada hal untuk pendidikan yang orang tua harus siapkan,”tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan, pihaknya tengah menyusun surat edaran ke sekolah-sekolah. Poinnya, bahwa pihak sekolah tidak boleh menjual buku. Apalagi buku wajib bagi siswa telah disiapkan pemerintah melalui dana Bosnas. “Tidak ada kewajiban beli buku terutama yang wajib. Silakan meminjam ke sekolah atau mencatat,” tegasnya.
Asli pun memastikan bagi sekolah yang tetap menjual buku wajib kepada siswanya, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. (adv/hms7)