Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran

21 April 2024

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’

 

Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

 

Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.

 

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.

 

Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.

 

Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.

 

“Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.

 

Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.

 

Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)