Pokja Tatib DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparasi Ke DPRD DKI Jakarta

Rabu, 25 September 2024 75
STUDI KOMPARASI : Pokja tatib DPRD Kaltim lakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/9/2024).

JAKARTA. Dalam rangka melakukan studi komparasi, Kelompok Kerja (pokja) Tata Tertib (tatib) DPRD Kaltim kunjungi DPRD DKI Jakarta.

 

Memimpin rombongan, Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry bersama anggota pokja antara lain yaitu Subandi, Guntur, Selamat Ari Wibowo, Shemmy Permata Sari, Muhammad Husni Fahruddin, Hartono Basuki, Damayanti, Abdulloh, Sigit Wibowo serta tim ahli yakni Dadang Imam Ghozali dan Adam Muhammad.

 

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang protokol, Rabu (25/9/2024) tersebut diterima langsung oleh Sugin dari Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

 

Sarkowi V Zahry mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk memperdalam dari aspek perencanaan pembangunan yang hubungannya penyerapan hasil reses dan pokir.

 

“Jadi kita ingin mengetahui bagaimana pola penyusunan kemudian inputnya, kontrolnya dan sampai masuk kepada RKPD,” kata Sarkowi.

 

Dari hasil kunjungan, ia berharap dapat mengkombinasikan pola dari pokir agar bisa menjadi sinkron dengan SKPD.

 

“Harapannya dari sini, itu akan kita kombinasi, bagaimana pola pokok-pokok pikiran ini akan bisa sinkron dengan SKPD,” jelasnya.

 

Menurut politisi partai Golkar ini, selama ini SKPD menolak karena belum ada cantolannya. 

 

Sementara, di Kaltim itu ada yang namanya kamus usulan, namun di DKI Jakarta bukan kamus usulan yang dipergunakan melainkan E-Reses dan E-Musrenbang.


“Nanti kita pelajari, dari studi ini, apa yang bisa kita lakukan, inovasi-inovasi yang tetap tidak melanggar aturan. Sehingga nanti, pokok-pokok pikiran itu bisa masuk, bisa terakomodir dengan baik, di satu sisi tidak melanggar aturan,” jelasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)