Pimpinan Dan Komisi DPRD Kaltim Hadiri Acara Polda Kaltim

Selasa, 14 Desember 2021 70
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa serta Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo saat menghadiri acara di Polda Kaltim, Senin (29/11).
BALIKPAPAN. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menerima kunjungan kerja dari Bappenas, Bareskrim Polri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilaksanakan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/11).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa serta Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo.

Kunjungan Kerja dari Bappenas, Bareskrim Polri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selain untuk mempererat tali silahturahmi antara instansi juga sekaligus dalam Rangka Penguatan dan Pengawasan Pembangunan Ibu Kota Negara.

Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Kapolda Kaltim, dilanjutkan Penyampaian paparan dari Bappenas RI terkait Ruang lingkup Pembangunan IKN dan Penyampaian dari BPKP pusat.

Adapun rombongan dari Bappenas, Bareskrim Polri dan BPKP adalah  Penasehat Menteri PPN/KA Bapenas Bid Korupsi dan Narkoba Komjen Pol.(purn) Heru Winarko beseta rombongan. Kegiatan tersebut turut pula di hadiri oleh Muspida Kaltim dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Seno Aji mengatakan, kegiatan di Polda ini dalam rangka untuk penguatan dan pengawasan pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim serta tak lupa untuk tetap memperhatikan pelestarian lingkungan.

“Pembangunan ini sangat amat memperhatikan lingkungan hidup, bahkan kita menghutankan kembali hutan yang sudah rusak. Bahkan, semua hitungan proses perencanaan dan rancangan Ibu Kota Negara perlu kita perhitungkan, dengan mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang,” tegasnya (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)