Pimpinan Dan Komisi DPRD Kaltim Hadiri Acara Polda Kaltim

Selasa, 14 Desember 2021 64
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa serta Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo saat menghadiri acara di Polda Kaltim, Senin (29/11).
BALIKPAPAN. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menerima kunjungan kerja dari Bappenas, Bareskrim Polri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilaksanakan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/11).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa serta Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo.

Kunjungan Kerja dari Bappenas, Bareskrim Polri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selain untuk mempererat tali silahturahmi antara instansi juga sekaligus dalam Rangka Penguatan dan Pengawasan Pembangunan Ibu Kota Negara.

Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Kapolda Kaltim, dilanjutkan Penyampaian paparan dari Bappenas RI terkait Ruang lingkup Pembangunan IKN dan Penyampaian dari BPKP pusat.

Adapun rombongan dari Bappenas, Bareskrim Polri dan BPKP adalah  Penasehat Menteri PPN/KA Bapenas Bid Korupsi dan Narkoba Komjen Pol.(purn) Heru Winarko beseta rombongan. Kegiatan tersebut turut pula di hadiri oleh Muspida Kaltim dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Seno Aji mengatakan, kegiatan di Polda ini dalam rangka untuk penguatan dan pengawasan pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim serta tak lupa untuk tetap memperhatikan pelestarian lingkungan.

“Pembangunan ini sangat amat memperhatikan lingkungan hidup, bahkan kita menghutankan kembali hutan yang sudah rusak. Bahkan, semua hitungan proses perencanaan dan rancangan Ibu Kota Negara perlu kita perhitungkan, dengan mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang,” tegasnya (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)