Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Rakornas Bapemperda 2024

Senin, 22 Juli 2024 112
RAKORNAS BAPEMPERDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub dan Salehuddin beserta PJ Gubernur kaltim saat membuka Rakornas Bapemperda, Selasa (22/7).

BERAU. Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024 yang berlangsung mulai 22-24 Juli 2024 di SM Tower & Convention Center, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

 

Acara ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang juga Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari seluruh Indonesia.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota, serta provinsi seluruh Indonesia yang telah hadir dalam acara tersebut.

 

"Terkhusus kepada Kabupaten Berau. Selamat, karena telah sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakornas Bapemperda se Indonesia tahun ini. Semoga dengan kegiatan ini, regulasi kedepannya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat," harapnya.

 

Rekornas ini juga disampaikan Samsun guna menyamakan visi dan misi, menyamakan gerak langkah terkait dengan regulasi yang akan disusun bagi seluruh DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi se Indonesia. “Pertemuan ini juga sekaligus silaturahmi bagi seluruh anggota DPRD se Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Berau,” sebut Samsun. 

 

Sementara itu, setelah melalui diskusi panjang yang terbagi menjadi dua sesi dalam talk show pemaparan materi oleh narasumber pada Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur sah. Rapat Koordinasi Nasional ini juga menghasilkan sembilan komitmen.

 

Hasil kesepakatan daripada agenda besar ini dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur Muhammad Hasan Irsyad didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin, Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat Syahrir Hamdani, 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan Andi Muchtar Mappatoba, Ketua Bapemperda DPRD Yogyakarta Yuni Setia Rahayu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tenggara Fajar Ishak, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Manaek Hutosoit, Ketua Bapemperda DPRD Berau Sakirman, dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Karo Lusia Sukatendel.

 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan, suksesnya pelaksanaan Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk proses pembentukan peraturan daerah kedepannya.

 

“Kami berharap apa yang kita laksanakan hari ini menjadi tonggak sejarah bagi langkah Bapemperda kedepan dan kami juga berharap kita semua menjadi salah satu saksi sejarah untuk bagaimana melakukan proses kerja pembentukan peraturan daerah kedepannya,” ucap Salehuddin saat menyampaikan clossing steatmentnya di SM Tower Hotel & Convention Center, Selasa (23/7/24).


Sebagai tuan rumah, Salehuddin mengucapkan terima kasih atas kehadiran baik dari Bapemperda Kabupaten/Kota, Provinsi sekaligus juga Sekwan seluruh Indonesia, Biro Hukum dan Karo Hukum dan jajarannya yang mempercayakan Benua Etam sebagai tuan rumah Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia tahun ini. (hms6/hms7/hms11/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)