Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Rakornas Bapemperda 2024

Senin, 22 Juli 2024 127
RAKORNAS BAPEMPERDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub dan Salehuddin beserta PJ Gubernur kaltim saat membuka Rakornas Bapemperda, Selasa (22/7).

BERAU. Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024 yang berlangsung mulai 22-24 Juli 2024 di SM Tower & Convention Center, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

 

Acara ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang juga Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari seluruh Indonesia.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota, serta provinsi seluruh Indonesia yang telah hadir dalam acara tersebut.

 

"Terkhusus kepada Kabupaten Berau. Selamat, karena telah sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakornas Bapemperda se Indonesia tahun ini. Semoga dengan kegiatan ini, regulasi kedepannya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat," harapnya.

 

Rekornas ini juga disampaikan Samsun guna menyamakan visi dan misi, menyamakan gerak langkah terkait dengan regulasi yang akan disusun bagi seluruh DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi se Indonesia. “Pertemuan ini juga sekaligus silaturahmi bagi seluruh anggota DPRD se Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Berau,” sebut Samsun. 

 

Sementara itu, setelah melalui diskusi panjang yang terbagi menjadi dua sesi dalam talk show pemaparan materi oleh narasumber pada Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur sah. Rapat Koordinasi Nasional ini juga menghasilkan sembilan komitmen.

 

Hasil kesepakatan daripada agenda besar ini dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur Muhammad Hasan Irsyad didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin, Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat Syahrir Hamdani, 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan Andi Muchtar Mappatoba, Ketua Bapemperda DPRD Yogyakarta Yuni Setia Rahayu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tenggara Fajar Ishak, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Manaek Hutosoit, Ketua Bapemperda DPRD Berau Sakirman, dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Karo Lusia Sukatendel.

 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan, suksesnya pelaksanaan Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk proses pembentukan peraturan daerah kedepannya.

 

“Kami berharap apa yang kita laksanakan hari ini menjadi tonggak sejarah bagi langkah Bapemperda kedepan dan kami juga berharap kita semua menjadi salah satu saksi sejarah untuk bagaimana melakukan proses kerja pembentukan peraturan daerah kedepannya,” ucap Salehuddin saat menyampaikan clossing steatmentnya di SM Tower Hotel & Convention Center, Selasa (23/7/24).


Sebagai tuan rumah, Salehuddin mengucapkan terima kasih atas kehadiran baik dari Bapemperda Kabupaten/Kota, Provinsi sekaligus juga Sekwan seluruh Indonesia, Biro Hukum dan Karo Hukum dan jajarannya yang mempercayakan Benua Etam sebagai tuan rumah Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia tahun ini. (hms6/hms7/hms11/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)