Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Rakornas Bapemperda 2024

Senin, 22 Juli 2024 115
RAKORNAS BAPEMPERDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub dan Salehuddin beserta PJ Gubernur kaltim saat membuka Rakornas Bapemperda, Selasa (22/7).

BERAU. Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024 yang berlangsung mulai 22-24 Juli 2024 di SM Tower & Convention Center, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

 

Acara ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang juga Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari seluruh Indonesia.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota, serta provinsi seluruh Indonesia yang telah hadir dalam acara tersebut.

 

"Terkhusus kepada Kabupaten Berau. Selamat, karena telah sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakornas Bapemperda se Indonesia tahun ini. Semoga dengan kegiatan ini, regulasi kedepannya mampu mengakomodir kepentingan masyarakat," harapnya.

 

Rekornas ini juga disampaikan Samsun guna menyamakan visi dan misi, menyamakan gerak langkah terkait dengan regulasi yang akan disusun bagi seluruh DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi se Indonesia. “Pertemuan ini juga sekaligus silaturahmi bagi seluruh anggota DPRD se Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Berau,” sebut Samsun. 

 

Sementara itu, setelah melalui diskusi panjang yang terbagi menjadi dua sesi dalam talk show pemaparan materi oleh narasumber pada Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur sah. Rapat Koordinasi Nasional ini juga menghasilkan sembilan komitmen.

 

Hasil kesepakatan daripada agenda besar ini dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur Muhammad Hasan Irsyad didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin, Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat Syahrir Hamdani, 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan Andi Muchtar Mappatoba, Ketua Bapemperda DPRD Yogyakarta Yuni Setia Rahayu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tenggara Fajar Ishak, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Manaek Hutosoit, Ketua Bapemperda DPRD Berau Sakirman, dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Karo Lusia Sukatendel.

 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan, suksesnya pelaksanaan Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk proses pembentukan peraturan daerah kedepannya.

 

“Kami berharap apa yang kita laksanakan hari ini menjadi tonggak sejarah bagi langkah Bapemperda kedepan dan kami juga berharap kita semua menjadi salah satu saksi sejarah untuk bagaimana melakukan proses kerja pembentukan peraturan daerah kedepannya,” ucap Salehuddin saat menyampaikan clossing steatmentnya di SM Tower Hotel & Convention Center, Selasa (23/7/24).


Sebagai tuan rumah, Salehuddin mengucapkan terima kasih atas kehadiran baik dari Bapemperda Kabupaten/Kota, Provinsi sekaligus juga Sekwan seluruh Indonesia, Biro Hukum dan Karo Hukum dan jajarannya yang mempercayakan Benua Etam sebagai tuan rumah Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia tahun ini. (hms6/hms7/hms11/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)