Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati PPU

Rabu, 20 September 2023 81
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim saat menghadiri Pelantikan Penjabat Bupati PPU di Pendopo Odah Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA. Bertempat di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Seno Aji, Sekretaris Dewan Norhayati Usman dan Anggota DPRD Kaltim Rima Hartati, J. Jahidin, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiyono serta Andi Harahap menghadiri kegiatan pelantikan Penjabat Bupati, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa (19/09/2023).

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dilantik menggantikan Hamdam Bupati PPU periode 2022-2023.

“Terimakasih kepada Hamdam dan Istri yang sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sekarang tugas akan diambil alih oleh Makmur Marbun” ucap Isran Noor dalam sambutannya.

Seno Aji berharap Makmur Marbun yang baru saja dilantik bisa mengawal Ibu Kota Negara karena berdampingan langsung dengan PPU.

“Kami berharap beliau bisa membuat Penajam Paser Utara menjadi kondusif, apalagi sudah masuk tahun politik dan beliau akan memimpin saat Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden berlangsung” tuturnya.

Seno Aji optimis dan yakin akan kemampuan Makmur Marbun dalam memimpin PPU kedepannya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)