Pimpinan Dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Acara Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Samarinda

Rabu, 30 Oktober 2024 147
Pimpinan Dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Acara Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis dan Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda yakni Sugiyono, Fuad Fakhruddin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Samarinda dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (30/10/2024).

Adapun Pimpinan Kota Samarinda yang dilantik Helmi Abdullah sebagai Ketua DPRD, Rusdi sebagai Wakil Ketua, Ahmad Vananzda sebagai Wakil Ketua dan Celni Pita Sari sebagai Wakil Ketua. Dalam Kesempatan itu, Ekti mengucapkan selamat atas pelatikan Pimpinan definitif Kota Samarinda yang baru dan prosesi berjalan dengan lancar.

Kemudian ia berharap, sinergi antara pemerintah kota dengan DPRD Kota akan lebih baik lagi kedepan. “Mudah-mudahan sinerginya lebih bagus. Kita ada Komunikasi dengan plt pak wali kota tadi berkomitmen untuk membangun Samarinda kedepan lebih baik,”ungkap Ekti

Lain pihak, Ananda Emira Moies atas nama DPRD Kaltim menyampaikan selamat kepada Pimpinan DPRD Kota Samarinda yang baru dilantik. Terkhusus nya untuk Ibu Celni Pita Sari. Perlu diketahui DPRD Kota Samarinda sudah lama tidak ada Pimpinan Perempuan.

Ia juga berpesan, sebagai anggota dewan untuk memaksimalkan fungsinya yaitu fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran. “Dimaksimalkan supaya masyarakat juga merasakan apa perjuangan kita sebagai anggota DPRD Kota Samarinda,”ujar Ananda usai di wawancara. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)