Perlu Sinergitas Seluruh Komponen Kedewanan

Rabu, 24 Februari 2021 183
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Sulut terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosper
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Ramadhan menerima kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka studi komparatif terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di ruang rapat Pimpinan lantai 2 gedung D, Rabu (24/2).

Selaku pimpinan rombongan, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengatakan bahwa kunjungan ini bermaksud untuk berdiskusi mengenai persoalan - persoalan yang dihadapi terkait kegiatan kedewanan. Politisi dari dapil Nusa Utara ini mengatakan bahwa dari kunjungan ini agar bisa mendapatkan masukan – masukan terkait sosialisasi perda.

“Setelah kita konsultasi dengan BPK, sepertinya tidak memungkinkan untuk sosialisasi yang mana anggarannya diambil dari anggaran kedewanan, oleh itu karena itu, ini menjadi bahan konsultasi dan diskusi kami,” kata Fransiscus Silangen.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramadhan yang di dampingi sejumlah pejabat struktural dari bagian Persidangan dan Humas, bagian Keuangan serta Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Kaltim menyambut baik atas kunjungan tersebut. Ia mengatakan terkait masalah sosialisasi perda adalah merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di DPRD Kaltim.   

“Sosper ini sebenarnya sudah pakem, sudah ada aturan dan ketentuan. Dan memang, semua anggota dewan harus melaksanakan itu, cuma melaksanakannya tidak bisa serta merta mengambil pembiayaan yang ada, harus kita khususkan,” ungkapnya.

Dikatakannya, perlu sinergitas seluruh komponen yang ada di kedewanan baik itu unsur pimpinan, unsur alat kelengkapan dan anggota dewan itu sendiri serta sekretariat dewan. Propemperda juga sudah menjalin kerjasama yang harmonis dengan Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham.

 “Sehingga instrumen itu nanti kita manfaatkan untuk memberikan satu tahapan – tahapan yang logis dan prosedural,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)