Perlu Sinergitas Seluruh Komponen Kedewanan

Rabu, 24 Februari 2021 203
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Sulut terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosper
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Ramadhan menerima kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka studi komparatif terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di ruang rapat Pimpinan lantai 2 gedung D, Rabu (24/2).

Selaku pimpinan rombongan, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengatakan bahwa kunjungan ini bermaksud untuk berdiskusi mengenai persoalan - persoalan yang dihadapi terkait kegiatan kedewanan. Politisi dari dapil Nusa Utara ini mengatakan bahwa dari kunjungan ini agar bisa mendapatkan masukan – masukan terkait sosialisasi perda.

“Setelah kita konsultasi dengan BPK, sepertinya tidak memungkinkan untuk sosialisasi yang mana anggarannya diambil dari anggaran kedewanan, oleh itu karena itu, ini menjadi bahan konsultasi dan diskusi kami,” kata Fransiscus Silangen.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramadhan yang di dampingi sejumlah pejabat struktural dari bagian Persidangan dan Humas, bagian Keuangan serta Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Kaltim menyambut baik atas kunjungan tersebut. Ia mengatakan terkait masalah sosialisasi perda adalah merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di DPRD Kaltim.   

“Sosper ini sebenarnya sudah pakem, sudah ada aturan dan ketentuan. Dan memang, semua anggota dewan harus melaksanakan itu, cuma melaksanakannya tidak bisa serta merta mengambil pembiayaan yang ada, harus kita khususkan,” ungkapnya.

Dikatakannya, perlu sinergitas seluruh komponen yang ada di kedewanan baik itu unsur pimpinan, unsur alat kelengkapan dan anggota dewan itu sendiri serta sekretariat dewan. Propemperda juga sudah menjalin kerjasama yang harmonis dengan Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham.

 “Sehingga instrumen itu nanti kita manfaatkan untuk memberikan satu tahapan – tahapan yang logis dan prosedural,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)