Perlu Regulasi Terkait Tata Kelola Desa

Kamis, 20 Juli 2023 61
RAPAT KERJA : Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Mitra Kerja terkait Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (18/7).
BALIKPAPAN. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kaltim, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se Indonesia (PABPDSI) Kaltim, dan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kaltim.

Rapat yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (18/7) tersebut dilakukan sebagai optimalisasi program kerja strategis DPMPD Kaltim dalam rangka percepatan pengembangan kawasan dan masyarakat pedesaan di Kaltim.

Memimpin rapat, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi di dampingi Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan Anggota Komisi IV diantaranya yakni Salehuddin, Rusman Ya’qub, Abdul Kadir Tappa, Sukmawati, dan Fitri Maisyaroh.

Dalam rapat kerja itu, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa diperlukan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk peningkatan pembangunan desa, dimana dominasi persoalan desa tertinggal adalah aksesibilitas kawasan.

Ia juga mengatakan, Komisi IV akan terus mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan karena memiliki peran penting bagi keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan menengah di Kaltim.

“Keberhasilan pembangunan desa terletak pada kebersamaan dan kerjasama antara pemerintah, DPRD, BPD dan perangkat desa. Dan juga kemajuan desa akan terwujud melalui perencanaan yang matang, implementasi yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Rusman Ya’qub mengatakan perlu ada regulasi terutama untuk melakukan inisiasi untuk melahirkan perda tentang tata kelola pedesaan. Hal itu sebagai turunan atau implementasi daripada undang-undang desa.

Menurutnya, kelemahan undang-undang desa saat ini karena tidak banyak turunan-turunan atau implementasi yang bisa diterapkan hingga ke level bawah.

“Termasuk dalam tata kelola keuangan. Alokasi anggaran desa itu kan langsung, tidak melalui provinsi. Sehingga kalau kita mau bedah sesungguhnya undang-undang desa itu, mungkin tidak ada hubungan hirarki dengan gubernur,” sebutnya.

Disisi lain, Anwar Sanusi mengatakan, dari 841 desa, sudah 740 desa yang telah masuk database dengan lengkap, dan akan di share dengan tagline “pusaka”.

“Itu termasuk, nanti bapak ibu kirim data dan sebagainya ke kami, kemudian untuk mendukung itu, nanti bapak ibu akan dibantu berupa laptop, satu desa satu laptop. yang saya sampaikan ini betul-betul aspirasinya Komisi IV,” kata Anwar Sanusi. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kubar Ke 26
Berita Utama 5 November 2025
0
KUTAI BARAT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Ekti  Imanuel mengapresiasi kegiatan puncak hari jadi Kabupaten Kutai Barat yang ke 26 tahun yang digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, Ia berharap agar Kabupaten Kutai Barat kedapannya dapat semakin maju. Menurutnya, keharmonisan, kebersamaan, komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten harus terus di jaga, sehingga melahirkan kerjasama dalam membangun kabupaten yang lebih baik. Ia berharap, kemajuan pendidikan, kemajuan kesehatan dan kemajuan infrastruktur dapat tercapai. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Sekda Ayonius, para asisten, unsur Forkopimda, camat, petinggi se-Kutai Barat, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Dengan mengusung tema “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat pada 5 November 1999. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa hari jadi ke-26 menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.  “Tanggal 5 November 1999 menjadi tonggak berdirinya Kutai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ini hasil perjuangan panjang para tokoh masyarakat dan pendiri kabupaten yang gigih memperjuangkan pemekaran daerah,” ujar Frederick. Perayaan HUT ke-26 ini juga menjadi momentum istimewa dengan pemecahan Rekor MURI untuk kategori Pria Terbanyak Memakai Kesapuuq dan Wanita Terbanyak Memakai Tudungq, disusul dengan tari kolosal oleh 700 penari, defile dari 16 kecamatan, serta parade budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi masyarakat Kutai Barat. (hms8)