Perlu Dukungan Anggaran dan Sekretariat, Komisi IV Kawal Aspirasi DMI Kaltim

Senin, 4 Agustus 2025 6
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim dengan PW DMI Kaltim.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltim, Senin (4/8), guna menindaklanjuti sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan operasional dan pembinaan masjid di daerah.
 
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti, Fuad Fakhruddin, serta Syahariah Mas’ud. Hadir pula Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiyah, bersama Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya.
 
Dalam forum itu, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen kuat untuk memperkuat fungsi kelembagaan DMI sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat dan pemakmuran masjid. Meski bukan organisasi pemerintahan, DMI dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tanggung jawab sosial keagamaan yang signifikan.
 
“Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujar Darlis.
 
Merespons pemaparan dari Karo Kesra Pemprov Kaltim terkait pengajuan bantuan anggaran Tahun 2026, Darlis menyebutkan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal agar usulan tersebut dapat disetujui sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.
 
“Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar Pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegas Darlis.
 
Terkait kebutuhan sekretariat, Darlis menawarkan dua solusi. Untuk jangka pendek, Kesekretariatan PW DMI Kaltim akan menggunakan salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov Kaltim, dengan persetujuan Gubernur. Solusi jangka panjangnya adalah mengupayakan kepemilikan lahan untuk pembangunan gedung serta menginventarisasi aset Pemprov yang dapat dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai.
 
Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya, mengungkapkan bahwa pengurus DMI telah tujuh tahun tidak menerima hibah dari Pemprov Kaltim. Aktivitas organisasi selama ini berjalan berdasarkan keikhlasan dan iuran swadaya pengurus.
 
“Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jamaah subuh hanya dua-tiga shaf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jamaah pun terangkat,” ungkapnya.
 
Ia juga menyampaikan bahwa DMI saat ini belum memiliki kantor tetap dan masih menumpang di Majelis Ulama. Karena itu, pihaknya meminta agar ada kepedulian dan fasilitasi dari pemerintah daerah.
 
Sementara itu, Karo Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiyah, menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyiapkan skema bantuan insentif kepada marbot masjid dan penjaga rumah ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan yang akan diberikan setelah pengesahan anggaran perubahan. Proses validasi data dilakukan secara terintegrasi dengan DMI.
 
“Selain dukungan infrastruktur, perhatian terhadap marbot dan penjaga ibadah juga jadi prioritas dalam penguatan keberadaan masjid,” pungkas Dasmiyah. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)