Perlu Dukungan Anggaran dan Sekretariat, Komisi IV Kawal Aspirasi DMI Kaltim

Senin, 4 Agustus 2025 130
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim dengan PW DMI Kaltim.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltim, Senin (4/8), guna menindaklanjuti sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan operasional dan pembinaan masjid di daerah.
 
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti, Fuad Fakhruddin, serta Syahariah Mas’ud. Hadir pula Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiyah, bersama Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya.
 
Dalam forum itu, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen kuat untuk memperkuat fungsi kelembagaan DMI sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat dan pemakmuran masjid. Meski bukan organisasi pemerintahan, DMI dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tanggung jawab sosial keagamaan yang signifikan.
 
“Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujar Darlis.
 
Merespons pemaparan dari Karo Kesra Pemprov Kaltim terkait pengajuan bantuan anggaran Tahun 2026, Darlis menyebutkan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal agar usulan tersebut dapat disetujui sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.
 
“Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar Pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegas Darlis.
 
Terkait kebutuhan sekretariat, Darlis menawarkan dua solusi. Untuk jangka pendek, Kesekretariatan PW DMI Kaltim akan menggunakan salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov Kaltim, dengan persetujuan Gubernur. Solusi jangka panjangnya adalah mengupayakan kepemilikan lahan untuk pembangunan gedung serta menginventarisasi aset Pemprov yang dapat dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai.
 
Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya, mengungkapkan bahwa pengurus DMI telah tujuh tahun tidak menerima hibah dari Pemprov Kaltim. Aktivitas organisasi selama ini berjalan berdasarkan keikhlasan dan iuran swadaya pengurus.
 
“Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jamaah subuh hanya dua-tiga shaf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jamaah pun terangkat,” ungkapnya.
 
Ia juga menyampaikan bahwa DMI saat ini belum memiliki kantor tetap dan masih menumpang di Majelis Ulama. Karena itu, pihaknya meminta agar ada kepedulian dan fasilitasi dari pemerintah daerah.
 
Sementara itu, Karo Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiyah, menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyiapkan skema bantuan insentif kepada marbot masjid dan penjaga rumah ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan yang akan diberikan setelah pengesahan anggaran perubahan. Proses validasi data dilakukan secara terintegrasi dengan DMI.
 
“Selain dukungan infrastruktur, perhatian terhadap marbot dan penjaga ibadah juga jadi prioritas dalam penguatan keberadaan masjid,” pungkas Dasmiyah. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.