Perkuat Sektor Kepariwisataan Melalui Regulasi, DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Mahulu

Rabu, 21 Januari 2026 52
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Yonavia menerima kunjungan kerja DPRD Mahakam Ulu di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Mahakam Ulu pada Rabu (21/1/2026).

Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi strategis mengenai penguatan regulasi pada sektor pariwisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan tersebut disambut secara resmi oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia, bertempat di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3, Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga legislatif untuk memaksimalkan potensi daerah. Yonavia menyatakan bahwa pengembangan pariwisata di Mahakam Ulu memerlukan payung hukum yang selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi.

"Kami menyadari bahwa Mahakam Ulu memiliki potensi besar di sektor pariwisata yang belum maksimal dikelola. Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat menyelaraskan pengaturan sektor pariwisata, termasuk memberikan solusi atas permasalahan lahan yang kerap terjadi di destinasi wisata, seperti di objek wisata Jantur," ujar Yonavia.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan aksesibilitas masih menjadi hambatan utama.

"Kendala akses, di mana beberapa destinasi masih bergantung pada jalur sungai dengan biaya tinggi, menjadi perhatian kami. Namun, dengan beroperasinya bandara nanti, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Mahakam Ulu," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Mahakam Ulu, Gohen Merang S, memaparkan kondisi objektif kabupaten termuda di Kalimantan Timur tersebut. Ia menekankan bahwa dukungan provinsi sangat dibutuhkan dalam pemenuhan infrastruktur dasar pariwisata.

"Tugas kami di Komisi II adalah membantu pemerintah daerah mencari sumber PAD baru. Saat ini, infrastruktur pendukung seperti perhotelan dan rumah makan masih sangat terbatas. Kendala terbesar kami adalah akses jalan darat," terang Gohen Merang.

Ia juga berharap DPRD Provinsi Kaltim dapat memberikan arahan terkait prioritas kepariwisataan yang dapat diadopsi di tingkat kabupaten.

"Kami ingin mempelajari aturan kepariwisataan yang telah disiapkan provinsi dan mencari referensi destinasi yang bersesuaian dengan karakteristik alam Mahakam Ulu, agar pariwisata berbasis hutan dan sungai kami dapat berkembang lebih baik," tambahnya.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti poin-poin diskusi, khususnya terkait sinkronisasi aturan kepariwisataan dan percepatan pembangunan infrastruktur darat, demi mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Kalimantan Timur. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)