Peringati Idul Adha, Sekretariat DPRD Kaltim Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Rabu, 13 Juli 2022 157
Prosesi penyembelihan hewan kurban yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, dan sejumlah pejabat Struktural di halaman kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/7) lalu.
SAMARINDA. Masih dalam suasana hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Sekretariat DPRD Kaltim melaksanakan penyembelihan hewan qurban yang digelar dihalaman kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/7) lalu. Tampak hadir dalam prosesi penyembelihan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan, dan jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setwan.

Sigit Wibowo mengatakan bahwa acara ini digelar sebagai agenda tahunan untuk merayakan Idul Adha dan sebagai pimpinan DPRD Kaltim turut mengapresiasi kegiatan tersebut untuk mengambil hikmah dari sejarah nabi Ibrahim dan nabi Ismail. Alhamdulillah tahun ini angka penyebaran covid-19 sudah berkurang jauh sehingga masyarakat sudah bisa melaksanakan sholat ied dan penyembelihan secara gotong royong. Hasil pemotongan hewan kurban akan dibagikan ke warga sekitaran Kantor DPRD Kaltim,” ujarnya.

Senada hal itu, Muhammad Ramadhan menyampaikan rasa syukur ditahun ini dapat melaksanakan kurban 2 ekor sapi oleh Sekretariat DPRD Kaltim dan semoga ini dapat menjadi agenda yang semakin meningkat tiap tahun sebagai syiar Islam. Lanjutnya, daging kurban akan dibagikan melalui ketua RT di lingkungan sekitar kantor sebagai bentuk rasa syukur terhadap Allah SWT. “Untuk menerapkan protokol kesehatan dan menghidari kerumunan maka daging kurban ini nantinya akan diberikan kepada ketua-ketua RT sekitar kantor dan kemudian akan dibagikan kepada warganya,” katanya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)