Peringati Idul Adha, Sekretariat DPRD Kaltim Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Prosesi penyembelihan hewan kurban yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, dan sejumlah pejabat Struktural di halaman kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/7) lalu.
SAMARINDA. Masih dalam suasana hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Sekretariat DPRD Kaltim melaksanakan penyembelihan hewan qurban yang digelar dihalaman kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/7) lalu. Tampak hadir dalam prosesi penyembelihan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan, dan jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setwan.

Sigit Wibowo mengatakan bahwa acara ini digelar sebagai agenda tahunan untuk merayakan Idul Adha dan sebagai pimpinan DPRD Kaltim turut mengapresiasi kegiatan tersebut untuk mengambil hikmah dari sejarah nabi Ibrahim dan nabi Ismail. Alhamdulillah tahun ini angka penyebaran covid-19 sudah berkurang jauh sehingga masyarakat sudah bisa melaksanakan sholat ied dan penyembelihan secara gotong royong. Hasil pemotongan hewan kurban akan dibagikan ke warga sekitaran Kantor DPRD Kaltim,” ujarnya.

Senada hal itu, Muhammad Ramadhan menyampaikan rasa syukur ditahun ini dapat melaksanakan kurban 2 ekor sapi oleh Sekretariat DPRD Kaltim dan semoga ini dapat menjadi agenda yang semakin meningkat tiap tahun sebagai syiar Islam. Lanjutnya, daging kurban akan dibagikan melalui ketua RT di lingkungan sekitar kantor sebagai bentuk rasa syukur terhadap Allah SWT. “Untuk menerapkan protokol kesehatan dan menghidari kerumunan maka daging kurban ini nantinya akan diberikan kepada ketua-ketua RT sekitar kantor dan kemudian akan dibagikan kepada warganya,” katanya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)