Pererat Sinergitas Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim

Selasa, 15 April 2025 1039
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau
SAMARINDA. Pimpinan beserta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Kabupaten Berau, Selasa (15/4/2025).

Bertempat di Pendopo Odah Etam, hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Yenni Eviliana. Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya'diah, Apansyah, dan Husin Djufri.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyampaikan apresiasinya kepada pasangan kepala daerah yakni Sri Jurniasih Mas dan Gamalis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2025-2030.

"Saya mewakili DPRD Kaltim mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Jurniasih dan Bapak Gamalis. Semoga membawa Berau semakin maju dan sejahtera"harapnya.

Menurutnya, periode kedua dalam memimpin Berau, pasangan kepala daerah tersebut sudah memahami betul apa saja yang diperlukan daerah berjuluk Bumi Batiwakkal untuk menjadi lebih baik.

"Saya kira dengan pengalaman memimpin selama lima tahun sudah banyak yang dikerjakan, dan hanya meneruskan yang belum selesai" terangnya.

Kendati demikian, sebagai daerah yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Utara, Berau diminta untuk dapat bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khususnya dalam bidang infrastruktur dan pariwisata.

"Berau juga berjuluk Maldives Van Borneo, artinya pariwisata di Berau ini sudah menjadi destinasi bagi dunia. Bagaimana kedepan bisa ditingkatkan sarana prasarananya dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi wisatawan sehingga juga UMKM dan perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat". pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.