Perbanyak Porsi Anak Tidak Mampu Peroleh Beasiswa Kaltim Tuntas

Selasa, 25 Mei 2021 150
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim diminta melaksanakan program Beasiswa Kaltim Tuntas secara transparan dan tepat sasaran. Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) juga semestinya memberikan porsi yang lebih besar bagi penerima Beasiswa Kaltim Tuntas dari kalangan anak kurang mampu, anak dengan kasus KDRT dan disabilitas.

Demikian hal ini disampaikan Rusman Ya’qub kepada awak media, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (25/5/2021). Dia menilai, saat ini anak-anak yang masuk kategori tersebut masih minim perhatian dari Pemprov Kaltim, utamanya dalam hal pemberian beasiswa.

Rusman Ya’qub juga meminta agar pemerintah secara pro aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program beasiswa tersebut. “Kita minta porsi anak kurang mampu lebih banyak, anak akibat KDRT dan disabilitas juga. Karena masih rendah dari pendaftar. Pertanyaannya, apakah karena tidak tahu? Kalau iya, artinya harus sosialisasi. Atau karena memang akses informasi tidak jalan? Jangan hanya mengandalkan pendaftaran online kepada segmen yang sifatnya spesifik seperti ini. Supaya dia tetap sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Rusman Ya’qub juga meminta kepada BP-BKT agar dapat selektif pada penerima Beasiswa Kaltim Tuntas, agar tidak terjadi penumpukan penerima beasiswa hanya di satu orang saja. Termasuk juga memprioritaskan bagi guru-guru pengajar SMK. “Kita minta asas manfaat beasiswa meluas bagi masyarakat, supaya yang sudah dapat beasiswa lain, jangan dikasih lagi. Termasuk guru SMK, kita minta guru yang sifatnya pendidikan keahlian diberikan beasiswa, karena jika mengharapkan dari peningkatan kompetensi guru ini, sangat terbatas. Jadi bisa mengupgrade ilmu dan kemampuan, karena tidak cukup
mengandalkan gaji,” katanya.

Saat ini, Komisi IV DPRD Kaltim acap kali menerima laporan pengaduan dan keluhan dari masyarakat terkait dengan sistem pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas, yang dinilai berubah-ubah saat menyampaikan hasil verifikasi seleksi penerima.“Beasiswa ini, kita monitor, mengevaluasi pelaksanaan Kaltim Tuntas. Soalnya ada keluhan masyarakat. Misalnya, sistem pendaftaran sudah online. Kemudian dari verifikasi persyaratan jadi persoalan, timbul komplain,” terang

“Seperti tahun-tahun lalu, sebelumnya saat verifikasi dinyatakan lulus. Tapi hasil akhirnya dinyatakan tidak lulus verifikasi persyaratan. Makanya, Komisi minta supaya setelah proses administrasi, lalu diumumkan. Disebutkan alasan jika memang tidak lulus. Itu yang disebut transparansi. Transparansi itu, sejak dari awal sampai akhir apapun keputusan dia tahu,” kata Rusman lagi (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Akuntabilitas, Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim 2027 Pelajari Tata Kelola Reses di Riau
Berita Utama 26 Maret 2026
0
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan, terutama terkait mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban kegiatan reses anggota dewan. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo didampingi Ketua Pansus Fuad Fakhruddin serta didampingi sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra didampingi Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau, Rezi Yandri, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai cara menyeimbangkan penyerapan aspirasi rakyat dengan transparansi anggaran. Sigit Wibowo menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah menyempurnakan kebijakan internal di DPRD Kaltim agar pelaksanaan reses di masa depan lebih efektif dan akuntabel. "Kami ingin memastikan reses tidak hanya sekadar menyerap aspirasi, tetapi secara administrasi memenuhi prinsip transparansi sesuai regulasi. Hasil reses harus memiliki output terukur yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Sigit. Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra, membagikan strategi Pemprov Riau dalam menjaga stabilitas fiskal. Saat ini, Riau tengah menerapkan efisiensi ketat, termasuk penundaan kegiatan non-prioritas demi menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah penerapan mekanisme automatic blocking, yakni Pembatasan akses pencairan anggaran pada perangkat daerah secara sistem. Inovasi ini guna memastikan anggaran hanya mengalir untuk kebutuhan prioritas, seperti gaji, tunjangan, operasional dasar, dan program yang berdampak langsung ke masyarakat. BPKAD Riau juga menekankan bahwa seluruh kegiatan, termasuk reses, wajib mematuhi tiga instrumen utama, yaitu Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya, Analisis Standar Belanja (ASB). Penerapan standar ini bertujuan menjamin kewajaran belanja dan meminimalisasi risiko penyimpangan anggaran. Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam menyusun Rencana Kerja 2027 yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(hms9)