Perbanyak Porsi Anak Tidak Mampu Peroleh Beasiswa Kaltim Tuntas

Selasa, 25 Mei 2021 126
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim diminta melaksanakan program Beasiswa Kaltim Tuntas secara transparan dan tepat sasaran. Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) juga semestinya memberikan porsi yang lebih besar bagi penerima Beasiswa Kaltim Tuntas dari kalangan anak kurang mampu, anak dengan kasus KDRT dan disabilitas.

Demikian hal ini disampaikan Rusman Ya’qub kepada awak media, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (25/5/2021). Dia menilai, saat ini anak-anak yang masuk kategori tersebut masih minim perhatian dari Pemprov Kaltim, utamanya dalam hal pemberian beasiswa.

Rusman Ya’qub juga meminta agar pemerintah secara pro aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program beasiswa tersebut. “Kita minta porsi anak kurang mampu lebih banyak, anak akibat KDRT dan disabilitas juga. Karena masih rendah dari pendaftar. Pertanyaannya, apakah karena tidak tahu? Kalau iya, artinya harus sosialisasi. Atau karena memang akses informasi tidak jalan? Jangan hanya mengandalkan pendaftaran online kepada segmen yang sifatnya spesifik seperti ini. Supaya dia tetap sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Rusman Ya’qub juga meminta kepada BP-BKT agar dapat selektif pada penerima Beasiswa Kaltim Tuntas, agar tidak terjadi penumpukan penerima beasiswa hanya di satu orang saja. Termasuk juga memprioritaskan bagi guru-guru pengajar SMK. “Kita minta asas manfaat beasiswa meluas bagi masyarakat, supaya yang sudah dapat beasiswa lain, jangan dikasih lagi. Termasuk guru SMK, kita minta guru yang sifatnya pendidikan keahlian diberikan beasiswa, karena jika mengharapkan dari peningkatan kompetensi guru ini, sangat terbatas. Jadi bisa mengupgrade ilmu dan kemampuan, karena tidak cukup
mengandalkan gaji,” katanya.

Saat ini, Komisi IV DPRD Kaltim acap kali menerima laporan pengaduan dan keluhan dari masyarakat terkait dengan sistem pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas, yang dinilai berubah-ubah saat menyampaikan hasil verifikasi seleksi penerima.“Beasiswa ini, kita monitor, mengevaluasi pelaksanaan Kaltim Tuntas. Soalnya ada keluhan masyarakat. Misalnya, sistem pendaftaran sudah online. Kemudian dari verifikasi persyaratan jadi persoalan, timbul komplain,” terang

“Seperti tahun-tahun lalu, sebelumnya saat verifikasi dinyatakan lulus. Tapi hasil akhirnya dinyatakan tidak lulus verifikasi persyaratan. Makanya, Komisi minta supaya setelah proses administrasi, lalu diumumkan. Disebutkan alasan jika memang tidak lulus. Itu yang disebut transparansi. Transparansi itu, sejak dari awal sampai akhir apapun keputusan dia tahu,” kata Rusman lagi (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.