Peran DPRD dalam Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Senin, 18 September 2023 905
Bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD Kaltim dengan tema Peran DPRD dalam Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila di Jakarta
JAKARTA. Bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD Kaltim dengan tema Peran DPRD dalam Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila di Jakarta, Kamis (14/9).
 
Bimtek yang berlangsung (14-17/9) tersebut diselenggarakan kerjasama DPRD Kaltim dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Respati Indonesia.
 
Adapun narasumber yang dihadirkan merupakan profesional dibidangnya seperti Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP RI Dr Antonius Benny SusetyoSusetyo, Tenaga Profesional Bidang Geopolitik dan Wawasan Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional Mayjen TNI (Purn) E. Imam Maksudi, dan Dewan Pakar BPIP RI Dr Jarmansjah Djumala,  Ketua Dewan Pembina Revolusi Mental KPKBI Prof DR Drs
Ermaya Suradinata.

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bimtek merupakan agenda tahunan dalam rangka menambah sumber pengetahuan guna memperkuat fungsi dan tugas DPRD.
 
Terkait dengan tema bimtek sesuai dengan semangat pemerintah pusat dalam menyebarkan persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air.
 
Ia menambahkan DPRD Kaltim saat ini telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai bentuk konsen dan kepedulian terhadap penanaman nilai-nilai luhur Pancasila khususnya kepada generasi muda.
 
"Pelajaran tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan masih minim sebab itu perlu peran seluruh pihak termasuk DPRD untuk mengambil peran dalam melakukan pembinaan dan penyebarluasannya"jelasnya.

Mayjen TNI (Purn) E. Imam Maksudi menyebutkan berbagai tantangan dalam upaya baik disadari maupun tidak disadari dapat memecah belah persatuan yaitu egoisme.
 
"Birokrasi menjadi panjang karena tidak mau mengalahkan ego sendiri. Dalam satu instansi saja antar bagian masih saling ego"imbuhnya.
 
Selain itu, politik identitas terlebih menjelang pemilu merupakan bagian dari upaya memecah persatuan sesama anak bangsa.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah kedisiplinan yang termasuk didalamnya taat terhadap aturan hukum yang bersifat mengikat. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)