Penyusunan RKPD Harus Sejalan RTRW

Sabtu, 18 Maret 2023 97
Konsultasi Publik : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud, saat mendatangani berita acara hasil Konsultasi Publik RKPD kaltim 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/3/2023)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud, besera Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono dan Puji Setyowati, menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/3/2023) Pembahasan RKPD ini melibatkan semua unsur, dari Forkopimda, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini dimaksud guna perumusan strategi pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa RKPD ini harus menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun agar tidak terjadi kekeliruan nantinya. “RKPD ini harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kemudian kata dia, penyusunan RKPD ini jangan sampai beririsan dengan rencana pembangunan IKN. Ia juga mendorong agar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim diperkuat, sehingga sejalan dengan RKPD yang telah disusun pemerintah.

“RKPD harus bisa mengakomodir penguatan program daerah, terlebih pada tiga kabupate/kota penyangga IKN, yakni Balikpapan, Paser dan Kukar. Sebab dengan hadirnya IKN, tentu ada program pendapatan daerah yang akan berubah,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran IKN akan terjadi perubahan yang sangat besar sehingga perlu ada penguatan, jangan sampai Kaltim mengalami ketertinggalan pembangunan. “Saya katakan ini harus terus diperkuat, terutama daerah yang beririsan langsung dengan IKN seperti Balikpapan sebagai pintu gerbangnya,” tambahnya.

Senada, Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa konsultasi publik RKPD ini dilaksanakan, agar menyatukan persepsi seluruh pihak terutama Pemprov Kaltim. Sehingga perencanaan program dengan IKN dapat sejalan.

Bagi Hadi, Pemprov Kaltim selalu siap menerima masukan maupun kritikan. Kapan saja Pemprov siap menerima kritikan dan masukan itu. Karena, apa yang dilakukan Pemprov Kaltim harus terintegrasi dengan IKN. Terutama daerah penyangga.

"Jadi, konsultasi publik ini sangat strategis dilakukan. Karena itu, dalam RKPD juga kami ingatkan agar perlu memikirkan bagaimana pengembangan SDM disiapkan, agar siap secara fisik, mental dan kualitas pengetahuan," pesannya. "Makanya, ke depan Kaltim harus mampu menjadi peletak utama suksesnya IKN," serunya.

Plt Kepala Bappeda Kaltim Yusliando menjelaskan, Konsultasi Publik mengangkat tema Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Infastruktur Wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menjelaskan konsultasi publik diikuti 200 peserta dari OPD Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota se Kaltim dengan narasumber dari Kemendagri, Bappenas dan Otorita IKN. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)