Penyusunan RKPD Harus Sejalan RTRW

Sabtu, 18 Maret 2023 98
Konsultasi Publik : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud, saat mendatangani berita acara hasil Konsultasi Publik RKPD kaltim 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/3/2023)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud, besera Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono dan Puji Setyowati, menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/3/2023) Pembahasan RKPD ini melibatkan semua unsur, dari Forkopimda, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini dimaksud guna perumusan strategi pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa RKPD ini harus menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun agar tidak terjadi kekeliruan nantinya. “RKPD ini harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kemudian kata dia, penyusunan RKPD ini jangan sampai beririsan dengan rencana pembangunan IKN. Ia juga mendorong agar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim diperkuat, sehingga sejalan dengan RKPD yang telah disusun pemerintah.

“RKPD harus bisa mengakomodir penguatan program daerah, terlebih pada tiga kabupate/kota penyangga IKN, yakni Balikpapan, Paser dan Kukar. Sebab dengan hadirnya IKN, tentu ada program pendapatan daerah yang akan berubah,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran IKN akan terjadi perubahan yang sangat besar sehingga perlu ada penguatan, jangan sampai Kaltim mengalami ketertinggalan pembangunan. “Saya katakan ini harus terus diperkuat, terutama daerah yang beririsan langsung dengan IKN seperti Balikpapan sebagai pintu gerbangnya,” tambahnya.

Senada, Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa konsultasi publik RKPD ini dilaksanakan, agar menyatukan persepsi seluruh pihak terutama Pemprov Kaltim. Sehingga perencanaan program dengan IKN dapat sejalan.

Bagi Hadi, Pemprov Kaltim selalu siap menerima masukan maupun kritikan. Kapan saja Pemprov siap menerima kritikan dan masukan itu. Karena, apa yang dilakukan Pemprov Kaltim harus terintegrasi dengan IKN. Terutama daerah penyangga.

"Jadi, konsultasi publik ini sangat strategis dilakukan. Karena itu, dalam RKPD juga kami ingatkan agar perlu memikirkan bagaimana pengembangan SDM disiapkan, agar siap secara fisik, mental dan kualitas pengetahuan," pesannya. "Makanya, ke depan Kaltim harus mampu menjadi peletak utama suksesnya IKN," serunya.

Plt Kepala Bappeda Kaltim Yusliando menjelaskan, Konsultasi Publik mengangkat tema Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Infastruktur Wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menjelaskan konsultasi publik diikuti 200 peserta dari OPD Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota se Kaltim dengan narasumber dari Kemendagri, Bappenas dan Otorita IKN. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)