Penyusunan RKPD Harus Sejalan RTRW

Sabtu, 18 Maret 2023 144
Konsultasi Publik : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud, saat mendatangani berita acara hasil Konsultasi Publik RKPD kaltim 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/3/2023)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud, besera Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono dan Puji Setyowati, menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/3/2023) Pembahasan RKPD ini melibatkan semua unsur, dari Forkopimda, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini dimaksud guna perumusan strategi pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa RKPD ini harus menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun agar tidak terjadi kekeliruan nantinya. “RKPD ini harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kemudian kata dia, penyusunan RKPD ini jangan sampai beririsan dengan rencana pembangunan IKN. Ia juga mendorong agar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim diperkuat, sehingga sejalan dengan RKPD yang telah disusun pemerintah.

“RKPD harus bisa mengakomodir penguatan program daerah, terlebih pada tiga kabupate/kota penyangga IKN, yakni Balikpapan, Paser dan Kukar. Sebab dengan hadirnya IKN, tentu ada program pendapatan daerah yang akan berubah,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran IKN akan terjadi perubahan yang sangat besar sehingga perlu ada penguatan, jangan sampai Kaltim mengalami ketertinggalan pembangunan. “Saya katakan ini harus terus diperkuat, terutama daerah yang beririsan langsung dengan IKN seperti Balikpapan sebagai pintu gerbangnya,” tambahnya.

Senada, Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa konsultasi publik RKPD ini dilaksanakan, agar menyatukan persepsi seluruh pihak terutama Pemprov Kaltim. Sehingga perencanaan program dengan IKN dapat sejalan.

Bagi Hadi, Pemprov Kaltim selalu siap menerima masukan maupun kritikan. Kapan saja Pemprov siap menerima kritikan dan masukan itu. Karena, apa yang dilakukan Pemprov Kaltim harus terintegrasi dengan IKN. Terutama daerah penyangga.

"Jadi, konsultasi publik ini sangat strategis dilakukan. Karena itu, dalam RKPD juga kami ingatkan agar perlu memikirkan bagaimana pengembangan SDM disiapkan, agar siap secara fisik, mental dan kualitas pengetahuan," pesannya. "Makanya, ke depan Kaltim harus mampu menjadi peletak utama suksesnya IKN," serunya.

Plt Kepala Bappeda Kaltim Yusliando menjelaskan, Konsultasi Publik mengangkat tema Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Infastruktur Wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menjelaskan konsultasi publik diikuti 200 peserta dari OPD Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota se Kaltim dengan narasumber dari Kemendagri, Bappenas dan Otorita IKN. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Agendakan Kembali RDP Sengketa Lahan Masyarakat Ambarawang Darat dan PT Singlurus Pratama
Berita Utama 18 Mei 2026
0
SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara masyarakat Ambarawang Darat dan PT Singlurus Pratama. Keputusan tersebut diambil karena Direktur Utama PT Singlurus Pratama selaku pengambil kebijakan perusahaan tidak hadir dalam rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (18/05). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan dihadiri anggota Komisi III, di antaranya Jahidin, Abdul Rahman Agus, Husin Djufri, Abdul Rakhman Bolong, dan Sayid Muziburrachman. Hadir pula kuasa hukum masyarakat dari Law Firm Pulinus Dugis, perwakilan PT Singlurus Pratama, serta Dinas ESDM Provinsi Kaltim yang diwakili Deavrie Zulkany. Dalam pembukaan rapat, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait sengketa lahan yang sebelumnya telah dibahas dan ditinjau langsung ke lapangan oleh Komisi III DPRD Kaltim. “Kami ingin rapat hari ini lebih fokus untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan,” ujarnya. Kuasa hukum masyarakat, Pulinus Dugis, menyampaikan keberatan apabila rapat tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Direktur Utama PT Singlurus Pratama. Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga diperlukan kehadiran pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. “Kami keberatan apabila rapat ini diteruskan sementara yang hadir bukan pengambil kebijakan dari perusahaan. Kalau memang Direktur Utama tidak hadir, kami memohon agar rapat dijadwalkan ulang,” tegasnya. Pulinus juga mengungkapkan bahwa sengketa tersebut tidak hanya berdampak pada persoalan lahan dan tanam tumbuh, tetapi turut memengaruhi kondisi psikologis serta ekonomi masyarakat. Ia menyebut sejumlah warga bahkan terpaksa meninggalkan rumah mereka dan menyewa tempat tinggal lain akibat dampak sengketa yang terjadi. Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen PT Singlurus Pratama, Cheppy Gumilang, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Direktur Utama perusahaan. Ia menegaskan bahwa kehadiran manajemen dalam rapat merupakan bentuk itikad baik perusahaan, namun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis. “Sebagai bentuk itikad baik, kami dari manajemen tetap hadir memenuhi undangan. Namun karena kami tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, maka kelanjutan rapat kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan rapat,” ujarnya. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, turut meminta agar pertemuan berikutnya menghadirkan pimpinan perusahaan secara langsung agar pembahasan dapat menghasilkan keputusan yang konkret. Menutup rapat, Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kaltim sepakat menjadwalkan kembali RDP pada 26 Mei 2026 dengan harapan Direktur Utama PT Singlurus Pratama dapat hadir secara langsung. “Kami berharap pada pertemuan berikutnya pihak perusahaan dapat menghadirkan pimpinan tertinggi agar proses penyelesaian persoalan ini bisa berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.(hms9)