SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 5 dengan agenda Penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansuss Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, Pengesahan penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, dan Penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 dan Sambutan Gubernur Kaltim.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung B (utama), Senin (16/3) dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta Plt. Asisten III Setdaprov Kaltim Muhaimin yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.
Laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Rencana Keja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 disampaikan oleh Ketua Pansus, Fuad Fakhruddin dan laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 disampaikan oleh Ketua Pansus, Baba.
Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa dengan telah disampaikan laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 dan Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, maka masa kerja pansus telah selesai dan sesuai tata tertib DPRD.
“Dan kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota pansus yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab. Adapun mekanisme penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 akan dibicarakan pada waktu kedepan dalam rangka sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027,” ujar Ananda Emira Moeis. (hms8)