Penyampaian Laporan Pansus Pada Rapat Paripurna Ke 5

Senin, 16 Maret 2026 1
PANSUS : Rapat Paripurna Ke 5 dengan agenda penyampaian laporan Pansus, Senin (16/3).
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 5 dengan agenda Penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansuss Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, Pengesahan penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, dan Penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 dan Sambutan Gubernur Kaltim.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung B (utama), Senin (16/3) dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta Plt. Asisten III Setdaprov Kaltim Muhaimin yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Rencana Keja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 disampaikan oleh Ketua Pansus, Fuad Fakhruddin dan laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 disampaikan oleh Ketua Pansus, Baba.

Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa dengan telah disampaikan laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 dan Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, maka masa kerja pansus telah selesai dan sesuai tata tertib DPRD.

“Dan kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota pansus yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab. Adapun mekanisme penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 akan dibicarakan pada waktu kedepan dalam rangka sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027,” ujar Ananda Emira Moeis. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.