Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan di Kaltim

Kamis, 22 Mei 2025 54
Konsultasi Komisi IV DPRD Kaltim ke Kemendikdasmen
JAKARTA. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Rabu (21/5/25). Kunjungan Dipimpin Ketua Komisi IV H. Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV Darlis Pattaloni dan Anggota Komisi IV Fadly Imawan.

Diterima langsung oleh Vivi Andriyani selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendikdasmen. Hadir pula mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang 1 Balikpapan Tutanto.

Ketua Komisi IV H. Baba mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah dalam rangka sharing program pemerintah pusat terkait pendidikan dasar dan menengah di Kaltim. Perlu diketahui, Kalimantan Timur pada tahun 2025 mengelola APBD sekitar Rp. 21 Triliun, dan Pelaksanaan Program Program Pendidikan Gratis Poll oleh Gubernur terpilih Pemerintah Kaltim masih dirasakan kurang, mengingat program ini mulai dari pendidikan dasar sampai Strata 3 (tiga).

Selanjutnya, Pemerintah Pusat melalui Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dapat mendistribustikan program dan anggaran pembangunan pendidikan di Kaltim sebagai pendukung Ibu Kota Nusantara, hal ini untuk memperkecil kesenjangan Pendidikan di Kaltim.

”Pendidikan adalah kunci pemberdayaan masyarakat. Dengan meningkatkan tingkat pendidikan, Masyarakat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik tingkat Keluarga maupun Masyarakat secara luas. Pendidikan meciptakan kesetaraan, mengurangi kesejangan, dan memberikan akses yang setara kepada setiap Individu, tanpa memandang latar belakang atau status sosial,” ujar Baba saat memimpin rapat.

Lain pihak, Vivi menyampaikan Kebijakan atau program Kemendikdasmen pada tahun 2025 ditekankan pada kualitas Pendidikan dengan berpedoman pada rencana pembangunan
jangka menengah (RPJMN) 2025-2029.

Beberapa hal yang dibutuhkan untuk perbantuan program dan anggaran pendidikan di Kaltim yaitu, Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan Fasilitasi satuan pendidikan terutama pada kawasan 3 T, dan Kawasan Satuan Pendidikan yang rentan bencana.

Sementara itu, Pentingnya penggunaan APBD dengan alokasi Pendidikan sebesar 20 % sudah seharusnya diperiksa kembali apakah sudah sesuai dengan program issue pembangunan pendidikan prioritas. Perlunya Pemerintah Daerah melakukan pengawalan kebijakan dan anggaran perbantuan dari Pemerintah Pusat, termasuk anggaran pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

”Alhamdulillah terimakasih Ibu Vivi sudah menerima kami dengan senang hati. Jujur, pertemuan ini sangat menambah Ilmu Pengatahuan saya sebagai Ketua Komisi, Semoga dengan Pertemuan ini Pemerintah Pusat siap membantu Pendidikan di Kaltim sebegai penyokong IKN,” Harap Baba
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)