Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan di Kaltim

Rabu, 21 Mei 2025 101
Konsultasi Komisi IV DPRD Kaltim ke Kemendikdasmen
JAKARTA. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Rabu (21/5/25). Kunjungan Dipimpin Ketua Komisi IV H. Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV Darlis Pattaloni dan Anggota Komisi IV Fadly Imawan.

Diterima langsung oleh Vivi Andriyani selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendikdasmen. Hadir pula mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang 1 Balikpapan Tutanto.

Ketua Komisi IV H. Baba mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah dalam rangka sharing program pemerintah pusat terkait pendidikan dasar dan menengah di Kaltim. Perlu diketahui, Kalimantan Timur pada tahun 2025 mengelola APBD sekitar Rp. 21 Triliun, dan Pelaksanaan Program Program Pendidikan Gratis Poll oleh Gubernur terpilih Pemerintah Kaltim masih dirasakan kurang, mengingat program ini mulai dari pendidikan dasar sampai Strata 3 (tiga).

Selanjutnya, Pemerintah Pusat melalui Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dapat mendistribustikan program dan anggaran pembangunan pendidikan di Kaltim sebagai pendukung Ibu Kota Nusantara, hal ini untuk memperkecil kesenjangan Pendidikan di Kaltim.

”Pendidikan adalah kunci pemberdayaan masyarakat. Dengan meningkatkan tingkat pendidikan, Masyarakat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik tingkat Keluarga maupun Masyarakat secara luas. Pendidikan meciptakan kesetaraan, mengurangi kesejangan, dan memberikan akses yang setara kepada setiap Individu, tanpa memandang latar belakang atau status sosial,” ujar Baba saat memimpin rapat.

Lain pihak, Vivi menyampaikan Kebijakan atau program Kemendikdasmen pada tahun 2025 ditekankan pada kualitas Pendidikan dengan berpedoman pada rencana pembangunan
jangka menengah (RPJMN) 2025-2029.

Beberapa hal yang dibutuhkan untuk perbantuan program dan anggaran pendidikan di Kaltim yaitu, Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan Fasilitasi satuan pendidikan terutama pada kawasan 3 T, dan Kawasan Satuan Pendidikan yang rentan bencana.

Sementara itu, Pentingnya penggunaan APBD dengan alokasi Pendidikan sebesar 20 % sudah seharusnya diperiksa kembali apakah sudah sesuai dengan program issue pembangunan pendidikan prioritas. Perlunya Pemerintah Daerah melakukan pengawalan kebijakan dan anggaran perbantuan dari Pemerintah Pusat, termasuk anggaran pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

”Alhamdulillah terimakasih Ibu Vivi sudah menerima kami dengan senang hati. Jujur, pertemuan ini sangat menambah Ilmu Pengatahuan saya sebagai Ketua Komisi, Semoga dengan Pertemuan ini Pemerintah Pusat siap membantu Pendidikan di Kaltim sebegai penyokong IKN,” Harap Baba
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.