Pengurus MW KAHMI dan Forhati Resmi Dilantik

Senin, 29 November 2021 5022
DILANTIK : Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) dan Mejelis Wilayah Forum Alumni HMI-Wati (MW Forhati) Kaltim berfoto bersama usai dilantik, Minggu (28/11) kemarin.
SAMARINDA. Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) dan Mejelis Wilayah Forum Alumni HMI-Wati (MW Forhati) Kaltim periode 2021-2026 resmi dilantik, Minggu (28/11) kemarin.

Kehadiran pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim diharapkan mampu memberikan sumbangsih positif terhadap pemerintah dan pembangunan daerah. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri pelantikkan pengurus MW KAHMI dan MW Forhati.

Sigit, sapaan akrabnya berharap, pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim yang baru, mampu memberikan kontribusi, baik itu pemikiran, program maupun masukan kepada pemerintah daerah. “Tentu saja terkait dengan program-program pembangunan daerah maupun peningkatan sumber daya manusianya,” sebut dia.

Dirinya juga mengatakan, mereka yang masuk dalam pengurus alumni HMI saat ini banyak menempati posisi yang patut dibanggakan. Seperti sektor pemerintahan, dunia pendidikan, politik, hingga pengusaha.

“Dengan posisi ini, alumni HMI bisa berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat guna peningkatan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik,” beber Sigit yang juga salah satu Presidium MW KAHMI.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati. Mendorong organisasi ini mengambil peran dalam pembangunan IKN di Kaltim. “Dalam menghadapi IKN, diharapkan KAHMI maupun Kohati harus menyiapkan kwalitas maupun kwantitas para SDM-nya agar bisa mengambil peran dalam pembangunan IKN nantiya, karena pasti akan penuh persaingan,” jelas pengurus MW Kohati Kaltim ini.

Tak hanya itu, politikus PAN ini juga menekankan pentingnya kerjasama dengan pemerintah dan memenangkan persaingan, baik dalam penguasaan teknologi, ekonomi, dan politik. “Pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim harus siap mengambil peran bersama pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan,” pungkas Sukmawati. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)