Pengurus MW KAHMI dan Forhati Resmi Dilantik

Senin, 29 November 2021 5171
DILANTIK : Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) dan Mejelis Wilayah Forum Alumni HMI-Wati (MW Forhati) Kaltim berfoto bersama usai dilantik, Minggu (28/11) kemarin.
SAMARINDA. Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) dan Mejelis Wilayah Forum Alumni HMI-Wati (MW Forhati) Kaltim periode 2021-2026 resmi dilantik, Minggu (28/11) kemarin.

Kehadiran pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim diharapkan mampu memberikan sumbangsih positif terhadap pemerintah dan pembangunan daerah. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri pelantikkan pengurus MW KAHMI dan MW Forhati.

Sigit, sapaan akrabnya berharap, pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim yang baru, mampu memberikan kontribusi, baik itu pemikiran, program maupun masukan kepada pemerintah daerah. “Tentu saja terkait dengan program-program pembangunan daerah maupun peningkatan sumber daya manusianya,” sebut dia.

Dirinya juga mengatakan, mereka yang masuk dalam pengurus alumni HMI saat ini banyak menempati posisi yang patut dibanggakan. Seperti sektor pemerintahan, dunia pendidikan, politik, hingga pengusaha.

“Dengan posisi ini, alumni HMI bisa berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat guna peningkatan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik,” beber Sigit yang juga salah satu Presidium MW KAHMI.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati. Mendorong organisasi ini mengambil peran dalam pembangunan IKN di Kaltim. “Dalam menghadapi IKN, diharapkan KAHMI maupun Kohati harus menyiapkan kwalitas maupun kwantitas para SDM-nya agar bisa mengambil peran dalam pembangunan IKN nantiya, karena pasti akan penuh persaingan,” jelas pengurus MW Kohati Kaltim ini.

Tak hanya itu, politikus PAN ini juga menekankan pentingnya kerjasama dengan pemerintah dan memenangkan persaingan, baik dalam penguasaan teknologi, ekonomi, dan politik. “Pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim harus siap mengambil peran bersama pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan,” pungkas Sukmawati. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.