Pembangunan SMK 7 Perlu Dukungan Anggaran

Senin, 18 April 2022 117
DISKUSI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh saat mengikuti diskusi terkait pembangunan SMK 7 Balikpapan, Kamis (14/4).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengikuti rapat koordinasi bersama DPRD Kota Balikpapan, Pj Sekdakot Balikpapan dan sejumlah Kepala perangkat daerah provinsi dan kota Balikpapan terkait pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 Balikpapan Barat diruang rapat I kantor Walikota Balikpapan, Kamis (14/4).

Dalam diskusi yang dipimpin Muhaimin selaku Pj Sekdakot Balikpapan tersebut bahwa pemkot Balikpapan meminta dukungan melalui Komisi IV DPRD Kaltim untuk membantu penganggaran pembangunan SMK 7 di wilayah Balikpapan Barat.

“Kalau di APBD 2022 ini gak mungkin, ya di perubahan, kalau tidak mungkin di perubahan ya paling tidak ada kepastian di tahun 2023,” sebut Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, upaya baik juga telah dilakukan Disdikbud Kaltim. Dari tahun 2016 sudah dilakukan review pada saat akan melakukan pelelangan di tahun 2021 lalu. Namun, karena ada miss pada saat itu sehingga tidak terlaksana.

Anggaran ini ada atau tidak, lanjut Muhaimin, tergantung pemkot Balikpapan termasuk perangkat daerah yang ada didalamnya. “Kalau sekolah ini mau dibangun tahun ini, kita harus gerak cepat. Tapi kalau misalnya mau dibangun tahun depan, ya kita lambat-lambat saja, jadi supaya kita punya kesempatan,” ujarnya.

Selanjutnya Fitri Maisyaroh mengatakan, permasalahan yang dibahas dalam diskusi sudah clear. Namun ia menyatakan bahwa barangsiapa tidak jelas diawal maka akan tidak jelas diakhir.

“Maka kita perlu memperjelas diawal agar jelas juga diakhirnya, anak-anak kita kalau nanti sekolahnya sudah berdiri di SMK 7 jadi tenang, jangan sampai dengan tidak bermaksud membandingkan dengan Samarinda, jangan sampai ada kejadian seperti SMA 10, anak-anak kita sudah berprestasi namun terganggu belajarnya karena persoalan yang tidak jelas diawalnya,” tandas Fitri Maisyaroh.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Wibowo mengatakan, pembangunan SMK 7 pada awalnya di inisiasi oleh Pemkot Balikpapan karena merupakan tupoksinya dan kemudian sudah di alihkan ke Pemprov Kaltim, namun dalam pelaksanaannya terjadi miss komunikasi terkait lahan.

Kemudian terkait dengan anggaran maka anggota DPRD Kaltim khususnya dari dapil Balikpapan akan terus berjuang. Namun perlu dikoordinir dengan baik. “Kita mendukung seratus persen, Insya Allah nanti saya akan bicara lagi dengan pak Gubernur, dengan ibu Sekda dan juga pak Kadisdik,” kata politisi PAN ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi titik awal, bisa bekerja semuanya dan bisa terlaksana di 2023,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.