Pembangunan SMK 7 Perlu Dukungan Anggaran

Senin, 18 April 2022 102
DISKUSI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh saat mengikuti diskusi terkait pembangunan SMK 7 Balikpapan, Kamis (14/4).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengikuti rapat koordinasi bersama DPRD Kota Balikpapan, Pj Sekdakot Balikpapan dan sejumlah Kepala perangkat daerah provinsi dan kota Balikpapan terkait pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 Balikpapan Barat diruang rapat I kantor Walikota Balikpapan, Kamis (14/4).

Dalam diskusi yang dipimpin Muhaimin selaku Pj Sekdakot Balikpapan tersebut bahwa pemkot Balikpapan meminta dukungan melalui Komisi IV DPRD Kaltim untuk membantu penganggaran pembangunan SMK 7 di wilayah Balikpapan Barat.

“Kalau di APBD 2022 ini gak mungkin, ya di perubahan, kalau tidak mungkin di perubahan ya paling tidak ada kepastian di tahun 2023,” sebut Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, upaya baik juga telah dilakukan Disdikbud Kaltim. Dari tahun 2016 sudah dilakukan review pada saat akan melakukan pelelangan di tahun 2021 lalu. Namun, karena ada miss pada saat itu sehingga tidak terlaksana.

Anggaran ini ada atau tidak, lanjut Muhaimin, tergantung pemkot Balikpapan termasuk perangkat daerah yang ada didalamnya. “Kalau sekolah ini mau dibangun tahun ini, kita harus gerak cepat. Tapi kalau misalnya mau dibangun tahun depan, ya kita lambat-lambat saja, jadi supaya kita punya kesempatan,” ujarnya.

Selanjutnya Fitri Maisyaroh mengatakan, permasalahan yang dibahas dalam diskusi sudah clear. Namun ia menyatakan bahwa barangsiapa tidak jelas diawal maka akan tidak jelas diakhir.

“Maka kita perlu memperjelas diawal agar jelas juga diakhirnya, anak-anak kita kalau nanti sekolahnya sudah berdiri di SMK 7 jadi tenang, jangan sampai dengan tidak bermaksud membandingkan dengan Samarinda, jangan sampai ada kejadian seperti SMA 10, anak-anak kita sudah berprestasi namun terganggu belajarnya karena persoalan yang tidak jelas diawalnya,” tandas Fitri Maisyaroh.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Wibowo mengatakan, pembangunan SMK 7 pada awalnya di inisiasi oleh Pemkot Balikpapan karena merupakan tupoksinya dan kemudian sudah di alihkan ke Pemprov Kaltim, namun dalam pelaksanaannya terjadi miss komunikasi terkait lahan.

Kemudian terkait dengan anggaran maka anggota DPRD Kaltim khususnya dari dapil Balikpapan akan terus berjuang. Namun perlu dikoordinir dengan baik. “Kita mendukung seratus persen, Insya Allah nanti saya akan bicara lagi dengan pak Gubernur, dengan ibu Sekda dan juga pak Kadisdik,” kata politisi PAN ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi titik awal, bisa bekerja semuanya dan bisa terlaksana di 2023,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)