Pembangunan SMK 7 Perlu Dukungan Anggaran

Senin, 18 April 2022 105
DISKUSI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh saat mengikuti diskusi terkait pembangunan SMK 7 Balikpapan, Kamis (14/4).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengikuti rapat koordinasi bersama DPRD Kota Balikpapan, Pj Sekdakot Balikpapan dan sejumlah Kepala perangkat daerah provinsi dan kota Balikpapan terkait pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 Balikpapan Barat diruang rapat I kantor Walikota Balikpapan, Kamis (14/4).

Dalam diskusi yang dipimpin Muhaimin selaku Pj Sekdakot Balikpapan tersebut bahwa pemkot Balikpapan meminta dukungan melalui Komisi IV DPRD Kaltim untuk membantu penganggaran pembangunan SMK 7 di wilayah Balikpapan Barat.

“Kalau di APBD 2022 ini gak mungkin, ya di perubahan, kalau tidak mungkin di perubahan ya paling tidak ada kepastian di tahun 2023,” sebut Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, upaya baik juga telah dilakukan Disdikbud Kaltim. Dari tahun 2016 sudah dilakukan review pada saat akan melakukan pelelangan di tahun 2021 lalu. Namun, karena ada miss pada saat itu sehingga tidak terlaksana.

Anggaran ini ada atau tidak, lanjut Muhaimin, tergantung pemkot Balikpapan termasuk perangkat daerah yang ada didalamnya. “Kalau sekolah ini mau dibangun tahun ini, kita harus gerak cepat. Tapi kalau misalnya mau dibangun tahun depan, ya kita lambat-lambat saja, jadi supaya kita punya kesempatan,” ujarnya.

Selanjutnya Fitri Maisyaroh mengatakan, permasalahan yang dibahas dalam diskusi sudah clear. Namun ia menyatakan bahwa barangsiapa tidak jelas diawal maka akan tidak jelas diakhir.

“Maka kita perlu memperjelas diawal agar jelas juga diakhirnya, anak-anak kita kalau nanti sekolahnya sudah berdiri di SMK 7 jadi tenang, jangan sampai dengan tidak bermaksud membandingkan dengan Samarinda, jangan sampai ada kejadian seperti SMA 10, anak-anak kita sudah berprestasi namun terganggu belajarnya karena persoalan yang tidak jelas diawalnya,” tandas Fitri Maisyaroh.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Wibowo mengatakan, pembangunan SMK 7 pada awalnya di inisiasi oleh Pemkot Balikpapan karena merupakan tupoksinya dan kemudian sudah di alihkan ke Pemprov Kaltim, namun dalam pelaksanaannya terjadi miss komunikasi terkait lahan.

Kemudian terkait dengan anggaran maka anggota DPRD Kaltim khususnya dari dapil Balikpapan akan terus berjuang. Namun perlu dikoordinir dengan baik. “Kita mendukung seratus persen, Insya Allah nanti saya akan bicara lagi dengan pak Gubernur, dengan ibu Sekda dan juga pak Kadisdik,” kata politisi PAN ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi titik awal, bisa bekerja semuanya dan bisa terlaksana di 2023,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)