Pekan Raya Kalimantan Timur, Sekretariat DPRD Kaltim Turut Berpartisipasi

Kamis, 9 Januari 2025 1133
PEKAN RAYA KALTIM : DPRD Kaltim turut berpartisipasi pada Kegiatan PRK 2025, di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kamis (09/01).
SAMARINDA - Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kalimantan Timur Ke-68, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik secara resmi membuka Pekan Raya Kalimantan Timur (PRK) Tahun 2025, di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kamis (09/01).

Pembukaan PRK ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Jajaran Forkopimda Kaltim.

Pekan Raya Kaltim merupakan event tahunan dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-68 Kaltim. Diselenggarakan dari tanggal 9 - 12 Januari 2025, event ini berisi berbagai rangkaian kegiatan mulai dari Jalan Santai, Got Talent, Gowes Fun Ride, hingga konser rakyat.

Event PRK menghadirkan 135 booth pameran, terdiri dari 25 stand indoor di Convention Hall dan 110 stand outdoor di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda.

Oleh Karena itu, Sekretariat DPRD Kaltim turut berpartisipasi pada Kegiatan PRK 2025 yang mana memperkenalkan kegiatan Lembaga Legislatif Kaltim dan produk-produk Batik khas Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Raperda Pendidikan Kaltim, Tegaskan Karakter dan Kearifan Lokal Sebagai Pondasi
Berita Utama 17 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN - Dalam upaya membangun sistem pendidikan yang berakar pada nilai karakter dan kearifan lokal, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggara Pendidikan DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja intensif bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Acara yang berlangsung, Jumat (17/10/2025), rapat kerja ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan substansi dan legal drafting Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan dengan regulasi nasional, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam membentuk generasi berkarakter.   Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan ranperda tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kontekstual dengan realitas sosial dan budaya Kaltim.   "Tujuan utama rapat ini adalah menyinkronkan legal drafting dan substansi Raperda agar tidak tumpang tindih dengan aturan pusat. Kami ingin membuat peraturan yang fleksibel, tapi tetap kuat secara hukum,” ujar Sarkowi.   Ia menambahkan bahwa masukan dari Kemendagri menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penyusunan Raperda, agar mampu mengakomodasi dinamika regulasi nasional. Di sisi lain, daerah tetap diberi ruang untuk menonjolkan identitas lokal yang mencerminkan kekhasan Kalimantan Timur.   “Dalam pembahasan, kami menekankan pentingnya muatan lokal khas Kaltim, baik dalam konteks budaya, etika, maupun karakter masyarakatnya. Pendidikan itu bukan sekadar mencetak orang cerdas, tetapi juga membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter kuat,” ungkapnya.   Rapat juga mengulas strategi inovasi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penguatan mekanisme pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal di seluruh wilayah Kaltim, dengan dukungan kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.   “Pendidikan yang efektif harus melibatkan semua pihak. Kami ingin memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan maksimal agar kualitas pendidikan di Kaltim meningkat secara merata,” lanjut Sarkowi.   Hasil pembahasan ini akan menjadi pijakan bagi Pansus untuk menyusun laporan kerja yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada 21 Oktober 2025. Selanjutnya, raperda akan menjalani uji publik dan proses fasilitasi di Kemendagri sebelum masuk tahap pengesahan.   "Kesimpulannya, kami sedang melakukan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun substansi. Harapannya, raperda ini menjadi pondasi pendidikan Kaltim yang berkarakter, adaptif, dan berpijak pada nilai-nilai lokal,” tutup Sarkowi. (adv/hms7)