Pekan Raya Kalimantan Timur, Sekretariat DPRD Kaltim Turut Berpartisipasi

Kamis, 9 Januari 2025 1138
PEKAN RAYA KALTIM : DPRD Kaltim turut berpartisipasi pada Kegiatan PRK 2025, di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kamis (09/01).
SAMARINDA - Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kalimantan Timur Ke-68, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik secara resmi membuka Pekan Raya Kalimantan Timur (PRK) Tahun 2025, di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kamis (09/01).

Pembukaan PRK ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Jajaran Forkopimda Kaltim.

Pekan Raya Kaltim merupakan event tahunan dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-68 Kaltim. Diselenggarakan dari tanggal 9 - 12 Januari 2025, event ini berisi berbagai rangkaian kegiatan mulai dari Jalan Santai, Got Talent, Gowes Fun Ride, hingga konser rakyat.

Event PRK menghadirkan 135 booth pameran, terdiri dari 25 stand indoor di Convention Hall dan 110 stand outdoor di Halaman Parkir Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda.

Oleh Karena itu, Sekretariat DPRD Kaltim turut berpartisipasi pada Kegiatan PRK 2025 yang mana memperkenalkan kegiatan Lembaga Legislatif Kaltim dan produk-produk Batik khas Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)