Pansus Trantibum Linmas Konsultasi Awal ke Kemendagri

25 September 2023

KONSULTASI AWAL : Pansus Trantibum Linmas bersama Bio Hukum dan Satpol PP saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pol PP dan Linmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Rabu (20/9) lalu
JAKARTA. Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pol PP dan Linmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Rabu (20/9) lalu.

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi awal terkait dengan Draft Ranperda Trantibum Linmas yang melputi judul perda dan dasar hukumnya. “Alhamdulillah, kita sudah ketemu dengan pihak Direktorat Pol PP dan Linmas, Kemendagri. Banyak hal dan masukan yang disampaikan, termasuk judul, dasar hukum, dan subtansi perda,” kata Harun usai melakukan konsultasi.

Selain masukan yang disampaika pihak Direktorat Pol PP dan Linma, ia juga mengaku hasil pertemuan tersebut juga memperkaya pembahasan pansus kedepannya. “Memang masih ada hal-hal yang mesti diperdalam dengan instansi terkait, seperti dengan Satpol PP, Biro Hukum, dan pihak terkait lainnya,” terang Politis PKS ini.

Senada, Anggota Pansus Puji Setyowati  menjelaskan , bahwa Kaltim kedepannya merupakan arus urbanisasi yang begitu pesat dengan hadirnya IKN. “Tentu perlu adanya regulasi yang mengatur secara global terkait ketentraman dan ketertiban umum,” sebutnya.

Untuk itu, ia mendorong agar pembahasan Ranperda Tentang Trantibum dan linmas dapat segara diselesaikan sesaui dengan waktu yang telah ditentukan. “Kita ingin perda ini nantinya dapat berjalan dengan maksimal. Meski waktu pembahasan terbatas, kami yakni regulasi ini dapat selesai sebelum 2024,” sebut Puji

Selain itu, ia juga menginginkan regulasi ini tidak tumpang tindih dengan perda yang ada di kabupaten dan kota, dan mengharapkan dalam batang tubuh ranperda mengatur terkait kewenangan Pemprov Kaltim dan kewenangan kabupaten dan kota.

Untuk diketahui, kunjungan pansus ke Direktorat Pol PP dan Linmas, Kemendagri, dipimpin Ketua Pansus Harun Al Rasyid, didampingi Anggota Pansus yakni Marthinus, Abdul Kadir Tappa, dan Puji Setyowati, serta dihadir Biro Hukum dan Pol PP Prov. Kaltim. Sementara kedatangan pansus diterima langsung  Kepala Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas, Beny M. Pakpahan bersama sejumlah staf Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)