Pansus TJSL Rapat Dengar Pendapat Bersama Sejumlah Perusahaan

Senin, 9 Maret 2026 23
PERUSAHAAN : Pansus TJSL ketika melakukan rapat dengar pendapat bersama beberapa perusahaan, Senin (9/3)
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melakukan Rapat Dengar Pendapat dalan rangka pembahasan spesifik laporan TJSL perusahaan kepada Pansus TJSL, Senin (9/3).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Husni Fahruddin bersama Anggota Pansus yakni Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Agus Suwandy, Damayanti, Yonavia, Sulasih, Arfan, Nurhadi Saputra dan Sarkowi V Zahry serta tenaga ahli Pansus TJSL.

Sementara, perusahaan yang hadir mengikuti rapat ada sejumlah 16 perusahaan yang bergerak di bidang tambang dan perkebunan.

Pada kesempatan itu, Muhammad Husni Fahruddin menjelaskan bahwa dibentuknya Pansus TJSL ini bermula atas dibatalkannya  Perda TJSL tahun 2013 oleh Kemendagri. Oleh karena itu Pansus TJSL bertugas untuk mereview hasil daripada review tingkat kementerian baik itu Kementerian ESDM maupun Kemendagri.

“Terkait perda tersebut sehingga dibentuklah Pansus TJSL ini,” ujarnya.

Pansus ini, lanjutnya, adalah untuk menelaah lebih dalam langkah-langkah yang seharusnya,  agar tidak dibatalkan ketika membuat perda.

Maka dari itu, dianggap penting untuk mengundang perusahaan-perusahaan terkait dari berbagai sektor supaya ada masukan kepada Pansus TJSL.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program perusahaan dengan RPJMD agar bantuan tepat sasaran dan tidak berjalan sporadis. Sebagai bentuk akuntabilitas, akan diluncurkan aplikasi pelaporan transparan serta ancaman rekomendasi sanksi izin usaha bagi perusahaan yang tidak patuh.

Langkah selanjutnya, akan dilakukani uji petik dan verifikasi lapangan guna memastikan validasi data laporan dengan fakta di lapangan. Transparansi perusahaan diharapkan dapat mewujudkan regulasi yang adil demi kesejahteraan masyarakat Kaltim secara berkelanjutan. (hms8)


 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)