Pansus TJSL DPRD Kaltim Gelar RDP - Dorong Transparansi dan Integrasi Program Perusahaan

Selasa, 14 April 2026 11
Pansus TJSL saat Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja di Balikpapan. Selasa, (14/04/26).
BALIKPAPAN - Pansus TJSL DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dan OPD terkait di Balikpapan, Selasa (14/04/2026). Agenda ini menjadi langkah penting dalam menyatukan persepsi dengan perusahaan terkait pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).  

RDP dihadiri oleh OPD lingkup Pemprov Kaltim serta perwakilan perusahaan dari sektor pertambangan dan perkebunan. Diskusi difokuskan pada sinkronisasi program TJSL dengan prioritas pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.  

Pansus TJSL menegaskan pentingnya pembentukan sistem aplikasi terpadu TJSL. Dengan sistem ini, seluruh program perusahaan akan terdata, tergambar jelas, dan dapat diakses masyarakat secara luas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama.  

Melalui forum ini, DPRD Kaltim memastikan TJSL berjalan optimal, selaras dengan RPJMD, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)