Pansus RTRW Gelar Raker Guna Membahas Pasal Per Pasal Dan Kesepakatan Substansi

Senin, 14 November 2022 85
Pansus RTRW gelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim di Hotel Platinim Balikpapan. (11/11/22)
BALIKPAPAN. Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim guna membahas pasal per pasal lalu penyandingan antara draf awal dengan draf usulan penyempurnaan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042 serta membahas kesepakatan substansi Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tetang RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2042 di Hotel Platinim Balikpapan. (11/11/22)

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, Kamis – Jumat (10- 11/11/2022), dibuka oleh Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono dan Ketua DPRD Prov. Kaltim Hasanuddin Mas'ud. Tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Jawad Sirajuddin, dan Bagus Susetyo, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Seusai Rapat Kerja Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono mengatakan, mulai dari dua hari pertemuan banyak ditemukannya pasal – pasal yang harus di perbaiki, lalu di provinsi Kalimantan Timur kita harus menjaga kesediaan bahan pangan. Seperti yang di uraikan bagaimana kita mengunci lahan dan meminta untuk dibuatkan kajiannya. “kajian itu harus jelas oleh data, selama ini datakan tidak ada,” Ucap Sapto.

Selanjutnya Sapto panggilan akrabnya mengatakan, bahwa di dokumen KLHS Kalimantan Timur itu rentan akan pangan. Maka dari itu kita harus lebih konsen untuk daerah – daerah pertanian jangan sampai ahli fungsi menjadi tambang. “intinya kami tidak akan memihak koporasi yang merugikan Kalimantan Timur,” Tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)