PANSUS RPJMD Rapat Bersama Disbun dan Dishut Kaltim

Selasa, 3 Agustus 2021 122
Rapat Pansus Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023, Senin (2/8) dilaksanakan secara daring dihadiri Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan
SAMARINDA. Melaksanakan rapat bersama mitra kerjanya, Pansus Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 yang diketuai Agus Suwandy dan Wakilnya Romadhony Putra Pratama. Menggelar rapat bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Kaltim, Senin (2/8).

Rapat yang digelar secara daring tersebut, membahas sejumlah point penting terkait perubahan yang dilakukan serta beberapa target program yang perlu dilakukan salah satunya terkait pentingnya Perlindungan Hutan di Kalimantan Timur serta menjaga pemanfaatan lahan agar tak beralih fungsi menjadi kawasan eksploitasi batu bara. “hasil rapat hari ini akan kita bahas kembali secara internal, karena besok kita juga mengagendakan untuk rapat bersama dengan dua mitra kerja lagi, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi UKM Kaltim,” kata Romadhony saat memimpin rapat. Sementara terkait program perlindungan hutan, Anggota Pansus Rusman Ya’qub

sempat mempertanyakan terkait berapa luasan yang dapat dilindungi setidaknya dalam jangka waktu 2022-2023. “Dengan sisa waktu yang ada, apa saja isi program kehutanan? Karena ini kaitannya dengan menjaga emisi karbon dan beberapa hal lain seperti degradasi lahan,” urai Rusman.

Sementara Nidya Listiyono mengingatkan kepada Dinas Perkebunan agar wilayah yang dikerjasamakan dengan pihak swasta jangan sampai dikuasai oleh swasta. “Menyikapi sejumlah hal-hal yang perlu diperhatikan bisa dikoordinasikan dengan pansus atau koordinasi berkelanjutan dengan Komisi II DPRD Kaltim,” kata Nidya.

Untuk diketahui, Anggota yang tergabung dalam Pansus RPJMD yaitu Nidya Listiyono, Herliana Yanti, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, Sukmawati, Andi Harahap, Sapto Setyo Pramono, Marthinus, Syafruddin, Muhammad Adam, Harun Al Rasyid dan Ismail ST. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)