PANSUS RPJMD Rapat Bersama Disbun dan Dishut Kaltim

3 Agustus 2021

Rapat Pansus Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023, Senin (2/8) dilaksanakan secara daring dihadiri Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan
SAMARINDA. Melaksanakan rapat bersama mitra kerjanya, Pansus Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 yang diketuai Agus Suwandy dan Wakilnya Romadhony Putra Pratama. Menggelar rapat bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Kaltim, Senin (2/8).

Rapat yang digelar secara daring tersebut, membahas sejumlah point penting terkait perubahan yang dilakukan serta beberapa target program yang perlu dilakukan salah satunya terkait pentingnya Perlindungan Hutan di Kalimantan Timur serta menjaga pemanfaatan lahan agar tak beralih fungsi menjadi kawasan eksploitasi batu bara. “hasil rapat hari ini akan kita bahas kembali secara internal, karena besok kita juga mengagendakan untuk rapat bersama dengan dua mitra kerja lagi, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi UKM Kaltim,” kata Romadhony saat memimpin rapat. Sementara terkait program perlindungan hutan, Anggota Pansus Rusman Ya’qub

sempat mempertanyakan terkait berapa luasan yang dapat dilindungi setidaknya dalam jangka waktu 2022-2023. “Dengan sisa waktu yang ada, apa saja isi program kehutanan? Karena ini kaitannya dengan menjaga emisi karbon dan beberapa hal lain seperti degradasi lahan,” urai Rusman.

Sementara Nidya Listiyono mengingatkan kepada Dinas Perkebunan agar wilayah yang dikerjasamakan dengan pihak swasta jangan sampai dikuasai oleh swasta. “Menyikapi sejumlah hal-hal yang perlu diperhatikan bisa dikoordinasikan dengan pansus atau koordinasi berkelanjutan dengan Komisi II DPRD Kaltim,” kata Nidya.

Untuk diketahui, Anggota yang tergabung dalam Pansus RPJMD yaitu Nidya Listiyono, Herliana Yanti, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, Sukmawati, Andi Harahap, Sapto Setyo Pramono, Marthinus, Syafruddin, Muhammad Adam, Harun Al Rasyid dan Ismail ST. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)