Pansus Renja DPRD Kaltim Gelar FGD

Jumat, 13 Desember 2024 138
FGD : Pansus Renja DPRD Kaltim ketika menggelar FGD, Kamis (12/12)
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2026 menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Tang Room lantai 1 Lumire Hotel & Convention Center Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan FGD dengan tema “Penguatan Peran Anggota DPRD Melalui Dukungan Kebijakan Dan Anggaran Pada Rencana Kerja DPRD” dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Ananda Emira Moeis mengatakan, selaku Pimpinan DPRD Kaltim, memberikan penekanan dan arahan bahwa dalam penyusunan Renja DPRD harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan didasari oleh landasan hukum yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rencana kerja yang disusun dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesui ketentuan, demi memberikan penguatan dan peningkatan peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemerintahan daerah,” tuturnya saat memberikan sambutan.

Kepada narasumber dan peserta, Ananda meminta agar dapat memberikan masukan dan pencerahan terkait dengan penyusunan Renja yang lebih berkualitas dan memberikan penguatan dalam meningkatkan peran anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sementara, Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Kaltim yang selalu meluangkan waktu untuk mendampingi pansus baik dalam rapat-rapat, kunjungan hingga kegiatan FGD ini.

Ia menyatakan bahwa pansus bekerja sesuai dengan agenda DPRD Kaltim dan mengacu pada Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Jadi sesunggguhnya, Renja ini adalah program dan kegiatan yang kita inventarisir, kita susun dalam rangka untuk menunjang tugas dan fungsi DPRD Kalimantan Timur baik terkait dengan pembentukan peraturan daerah, terkait dengan fungsi penganggaran maupun terkait dengan fungsi pengawasan,” jelas Sarkowi.

Tampak hadir Anggota Pansus Renja diantaranya yaitu Muhammad Husni Fachruddin, Andi Satya Adi Saputra, Budianto Bulang, Safuad, Didik Agung Eko Wahono, Fuad Fakhruddin, Abdurahman KA, dan La Ode Nasir serta Anggota DPRD Kaltim yakni Sigit Wibowo dan Subandi.

FGD tersebut menghadirkan narasumber yakni Vivin Gunawan selaku Analis Perencanaan Anggaran Daerah (Evaluator APBD) Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Selain itu hadir pula Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, perwakilan dari Bapenda Kaltim, BPKAD Kaltim dan sejumlah perangkat daerah Kaltim lainnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)