Pansus Ponpes Gelar RDP, Mimi Meriami Harap Pemerintah Ambil Peran

Senin, 16 Oktober 2023 112
RAPAT DENGAR PENDAPAT : Pansus Ponpes saat menggelar RDP di Ruang Rapat Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melaksanakan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10).

Rapat membahas ruang lingkup  kewenangan Ranperda melalui tahapan mendengarkan masukan pihak-pihak terkait,  sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni finalisasi pasal-pasal dari Ranperda. Rapat ini juga membahas catatan-catatan, hasil kunjungan dan arahan dari Kementerian dalam negeri dan Kementerian Agama serta kunjungan ke beberapa pesantren.

Seperti diketahui, Pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami tersebut sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri di Jakarta dan kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon.

Disampaikan Mimi Meriami, rapat hari ini membahas pasal demi pasal dan ada beberapa pasal yang perlu dikaji lebih lanjut lagi. “Supaya kedepannya tidak ada draft Ranperda yang menyalahi aturan dan undang-undang” ujarnya.

Ia berharap dalam Ranperda ini pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk pesantren yang ada di Kaltim karena mengingat kewenagan pesantren murni dari pusat.

“Rencananya setelah ini kami akan mengadakan Rapat Koordinasi dan mengundang seluruh dinas. Setelah Rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang ada di Ranperda.” ujar Politisi dari PPP tersebut.

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi H. Baba dan Akhmed Reza Fachlevi dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, Kepala Bidang PAKIS Murdi, Ketua Tim Pontren Taty Suryani, Biro Kesra serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)