Pansus Ponpes Gelar RDP, Mimi Meriami Harap Pemerintah Ambil Peran

16 Oktober 2023

RAPAT DENGAR PENDAPAT : Pansus Ponpes saat menggelar RDP di Ruang Rapat Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melaksanakan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10).

Rapat membahas ruang lingkup  kewenangan Ranperda melalui tahapan mendengarkan masukan pihak-pihak terkait,  sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni finalisasi pasal-pasal dari Ranperda. Rapat ini juga membahas catatan-catatan, hasil kunjungan dan arahan dari Kementerian dalam negeri dan Kementerian Agama serta kunjungan ke beberapa pesantren.

Seperti diketahui, Pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami tersebut sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri di Jakarta dan kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon.

Disampaikan Mimi Meriami, rapat hari ini membahas pasal demi pasal dan ada beberapa pasal yang perlu dikaji lebih lanjut lagi. “Supaya kedepannya tidak ada draft Ranperda yang menyalahi aturan dan undang-undang” ujarnya.

Ia berharap dalam Ranperda ini pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk pesantren yang ada di Kaltim karena mengingat kewenagan pesantren murni dari pusat.

“Rencananya setelah ini kami akan mengadakan Rapat Koordinasi dan mengundang seluruh dinas. Setelah Rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang ada di Ranperda.” ujar Politisi dari PPP tersebut.

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi H. Baba dan Akhmed Reza Fachlevi dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, Kepala Bidang PAKIS Murdi, Ketua Tim Pontren Taty Suryani, Biro Kesra serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)