Pansus Pokir DPRD Kaltim Selaraskan Aspirasi Masyarakat dengan RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 36
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja pembahasan dan penyelarasan usulan aspirasi DPRD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja pembahasan dan penyelarasan usulan aspirasi DPRD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, Selasa (03/02).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baba dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud serta Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Hadir pula anggota Pansus, diantaranya Andi Afif Rayhan Harun, Baharuddin Muin, Sugiyono, Abdurahman KA, Agus Aras, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan dan Syarifatul Sya'diah.

Turut hadir perwakilan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Muhaimin, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, BPKAD Provinsi Kaltim, serta Bappeda kabupaten/kota se-Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam RKPD.

Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses, audiensi, dan kunjungan lapangan, yang secara konstitusional wajib dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Pokok-pokok pikiran DPRD bukan keinginan pribadi anggota dewan, melainkan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara resmi dan harus diselaraskan dengan program pemerintah daerah, kemampuan keuangan, serta prioritas pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar program mandatori dan pelayanan dasar seperti jalan provinsi, air bersih, listrik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan RKPD 2027.

Sementara itu, Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah terkait sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Pansus ingin memastikan agar ruang program yang berasal dari aspirasi masyarakat tetap tersedia dan dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Rapat juga menamping berbagai aspirasi dan masukan dari Bappeda kabupaten/kota, antara lain terkait pembangunan rumah sakit, peningkatan konektivitas jalan dan jembatan, penanganan kampung tertinggal, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, listrik, hingga penguatan jaringan internet di wilayah-wilayah yang masih mengalami blank spot.

Melalui rapat Pansus Pokir ini, DPRD Kaltim berharap proses penyusunan RKPD 2027 dapat berjalan lebih sinkron, transparan, dan berkeadilan, sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh DPRD benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.(hms9)


 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)