Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Berkunjung ke DPRD Provinsi Bali

Rabu, 18 Desember 2024 583
KUNJUNGAN : Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/12).

DENPASAR. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/12).

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Renja Sarkowi V Zahry, didampingi Anggota Pansus Budianto Bulang, Andi Satya Adi Saputra, La Ode Nasir, Muhammad Husni Fahruddin, Fuad Fakhruddin bersama Tenaga Ahli dan Staff Pansus.

Rombongan diterima langsung oleh I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama selaku Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi serta I Komang Suryanata selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda.

Dikatakan Sarkowi, Pansus dalam melaksanakan tugasnya perlu mendapatkan beberapa referensi, baik dari pemerintah pusat (Kemendagri) maupun dari beberapa DPRD dan Perangkat Daerah Provinsi lainnya yang terkait.

“DPRD Provinsi Bali merupakan salah satu DPRD yang menjadi referensi bagi pansus dalam proses penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2026,” jelasnya.

I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama mengatakan, bahwa penyusunan Renja DPRD Bali disusun berdasarkan Rencana Kerja dari Alat Kelengkapan Dewan yang diselaraskan dengan program kegatan Sekretariat DPRD sebelum diparipurnakan.

Kunjungan kerja diisi dengan antar kedua belah pihak dan diakhiri dengan penyerahan plakat yang diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Renja Sarkowi V Zahry didampingi Anggota Pansus.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)