Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Berkunjung ke DPRD Provinsi Bali

Rabu, 18 Desember 2024 579
KUNJUNGAN : Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/12).

DENPASAR. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/12).

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Renja Sarkowi V Zahry, didampingi Anggota Pansus Budianto Bulang, Andi Satya Adi Saputra, La Ode Nasir, Muhammad Husni Fahruddin, Fuad Fakhruddin bersama Tenaga Ahli dan Staff Pansus.

Rombongan diterima langsung oleh I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama selaku Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi serta I Komang Suryanata selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda.

Dikatakan Sarkowi, Pansus dalam melaksanakan tugasnya perlu mendapatkan beberapa referensi, baik dari pemerintah pusat (Kemendagri) maupun dari beberapa DPRD dan Perangkat Daerah Provinsi lainnya yang terkait.

“DPRD Provinsi Bali merupakan salah satu DPRD yang menjadi referensi bagi pansus dalam proses penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2026,” jelasnya.

I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama mengatakan, bahwa penyusunan Renja DPRD Bali disusun berdasarkan Rencana Kerja dari Alat Kelengkapan Dewan yang diselaraskan dengan program kegatan Sekretariat DPRD sebelum diparipurnakan.

Kunjungan kerja diisi dengan antar kedua belah pihak dan diakhiri dengan penyerahan plakat yang diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Renja Sarkowi V Zahry didampingi Anggota Pansus.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)