Pansus Minta Masukan Materi Rencana Perda P2WK

Senin, 27 Maret 2023 91
GELAR RDP : Pansus P2WK yang dipimpin Romadhony Putra Pratama saat menggelar RDP bersama OPD terkait, Selasa (21/3) lalu.
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim dalam rangka meminta masukan terhadap materi muatan Rencana Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Selasa (21/3) lalu.

RDP yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 gedung E kantor DPRD Kaltim tersebut dipimpin oleh ketua pansus Romadhony Putra Pratama didampingi anggota pansus Sutomo Jabir, Jawad Sirajuddin dan Rima Hartati serta tenaga ahli pansus.

Romadhony Putra Pratama mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk meminta pendapat atau masukan terkait perda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Dalam RDP ini, kita meminta pendapat dari OPD terkait, karena leading sektornya mereka. Ketika kita membuat perda maka programnya juga di OPD terkait. Tidak hanya masukan dari DPRD saja, tetapi kita juga harus melihat masukan dari mereka biar programnya berjalan dengan baik sesuai implementasi program dari OPD,” ujar Dony sapaan akrabnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa gaya hidup masyarakat Kaltim sudah serba digital, dimana orang tidak lagi memikirkan keadilan dan dasar negara. Selain itu, Kaltim akan menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), jadi perlu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari sekarang terutama penanaman jiwa Pancasila dan wawasan kebangsaan yang kuat.

Menurutnya, Perda P2WK sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim, karena tidak lama lagi akan banyak pendatang yang masuk ke IKN. Sebagai wakil rakyat tidak ingin masyarakat setempat kalah bersaing dengan para pendatang seperti yang telah lama terjadi pada Jakarta.

“Kami ingin SDM Kaltim disiapkan terlebih dahulu, salah satunya dengan menggelorakan Pancasila lewat perda ini. IKN saat ini sedang dibangun maka akan banyak pendatang ke Kaltim. Oleh karena itu kami menginginkan warga Kaltim mampu bersaing dengan warga pendatang,”sebutnya.

Ia mengharapkan agar ketika perda ini telah disahkan, hendaknya dapat dilaksanakan dengan optimal, sehingga dapat membentuk kebiasaan yang mengarah kepada kecintaan terhadap tanah air.

“Harapan kami, dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, masyarakat dari lintas generasi bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)