Pansus LKPj Kritisi Kinerja Perusda

Rabu, 28 April 2021 1170
RDP : Rapat dengar pendapat Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 dengan Dinas PUPR Perkim, Biro Ekonomi dan perusda Kaltim, Samarinda (26/4/2021) malam.
SAMARINDA. Rapat dengar pendapat Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 dengan Dinas PUPR Perkim, Biro Ekonomi dan perusda Kaltim, Samarinda (26/4/2021) malam. Dikesempatan itu sejumlah pimpinan dan anggota pansus bergantian memberikan kritik terhadap kinerja perusahaan daerah (perusda) Pemprov Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku menaruh harapan besar terhadap pimpinan/pengawas perusda Kaltim yang nantinya akan dilantik agar benar-benar memiliki kapasitas dan program yang jelas.

“Pemprov Kaltim sebagai pemilik harus berani memastikan bahwa mereka yang memimpin perusda nantinya harus yang layak dan memiliki inovasi dan program kerja yang nantinya dapat meningkatkan pendapatan perusda,” harapnya.

Menurutnya, sejauh ini banyak perusda yang belum menunjukkan hasil yang maksimal kendati Pemprov Kaltim telah memberikan banyak modal dasar. Wajar apabila banyak keinginan agar perusda yang tak kunjung menunjukkan perkembangan agar di merger.

Diakuinya, perusda juga mengemban misi sosial dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. Kendati demikian tidak dapat dipungkiri bahwa provinsi menaruh harapan besar kepada perusda dalam membantu meningkatkan pendapatan daerah.

Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 Bagus Susetyo mengkritisi Perusda Listrik Kaltim karena masih banyak desa di Kaltim belum teraliri listrik. Padahal, seharusnya selain bisnis murni peningkatan penerangan juga harus ada progresnya.

 “Seluruh Indonesia masalah listrik merupakan wewenang PLN, tetapi kemudian kan tidak bisa masyarakat di pedalaman dan perbatasan menunggu PLN hadir sampai kapan, disinilah peran perusda dalam membantu memberikan solusi. Ini pentingnya koordinasi, tawarkan ke PLN kalau mereka belum bisa disitulah perusda bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, terkait dengan perkebunan apabila Perusda Perkebunan memang serius maka sejak berdiri sampai sekarang seharusnya lahan perkebunan Kaltim terus meningkat atau paling tidak yang produktif sudah bisa memenuhi kebutuhan lokal.

Tetapi diakui Politikus Gerindra itu lahan perkebunan justru banyak yang beralih status menjadi kawasan pertambangan. “Perusda itu jangan hanya main saham saja tetapi harus bisa membuat trobosan kegiatan nyata yang bisa menyerap banyak tenaga kerja juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)