Pansus LKPj Hadirkan OPD, Konsultan dan Kontraktor Dalam Raker, Evaluasi Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso dan Gedung Pandurata RSUD AWS

Selasa, 7 Mei 2024 81
EVALUASI : Raker Pansus LKPj dengan pihak terkait membahas Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso dan Gedung Pandurata RSUD AWS, Selasa (7/5/2024)
BALIKPAPAN. Tindaklanjut persoalan Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan pihak terkait, Selasa (7/5/2024).

Pada rapat kali ini, Pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono menghadirkan Asisten I Setda Prov Kaltim Dinkes, Dinas PUPR-PERA, dan Inspektorat Kaltim, serta Direktur RSUD AWS, dan Direktur RSUD Kanujoso.

Tak hanya itu, pansus juga menghadirkan konsultan perencana, konsultan pengawas, serta kontraktor yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso dan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).

Disampaikan Sapto, dari hasil rapat kerja, ditemukan beberapa masalah yang semestinya tidak terjadi. Dari keterlambatan progres pembangunan, hingga terjadinya sengketa lahan dengan masyarakat. 

“Terjadinya keterlambatan pembangunan gedung yang ada di RSUD Kanujoso dan AWS dikarenakan kurangnya koordinasi antar pihak rumah sakit dengan OPD terkait. Seolah-olah rumah sakit itu bisa menjalankan kegiatan itu dengan sendirinya” ujarnya.

Untuk itu, Sapto dengan tegas mengatakan, hal ini sebagai bahan evaluasi ke depan, dan pansus akan merekomendasikan agar seluruh pembangunan fisik yang nilainya melebih Rp 2,5 Miliar, wajib di serahkan ke dinas teknis terkait.

“Dalam artian, tanggung jawab pembangunan seluruhnya diserahkan ke dinas teknis terkait, dalam hal ini Dinas PU. Sehingga, dari proses perencanaan, sampai proses pelaksanaan tidak terjadi kesalahan,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.

Sementara, manajemen rumah sakit kata dia, cukup mengurusi tentang hal-hal yang menyangkut pelayanan kesehatan. “Kalau pembangunan fisik, serahkan pada ahlinya. Masa dokter ngurusin pembangunan dan lelang, gak nyambung jadinya. Disiplin ilmunya saja berbeda,” sindir Sapto.

Dirinya berharap, pembangunan gedung penunjang rumah sakit harus melibatkan Dinkes, yang notabenenya bahwa, Dinkes selaku pengguna anggaran. “Jangan sampai Dinas Kesehatan itu tidak dilibatkan. Karena semua BLUD rumah sakit itu, nyantolnya di Dinkes,” sebutnya.

Karena itu lanjut dia, seluruh rumah sakit wajib memberikan perencanaan yang matang atau roadmap. “Sehingga pemerintah tahu, kebutuhan apa saja yang akan dibangun, dan yang harus dibeli. Karena ini menyangkut masalah nyawa manusia,” jelas Sapto.

Menyangkut masalah sengketa lahan yang berimbas pada keterlambatan pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso, Sapto menganggap bahwa, perihal ini terjadi dikarenakan proses perencanaan tidak benar. “Imbasnya apa, terjadi overlap atau tumpang tindih dengan tanah warga,” kata dia.

“Itu pun, pihak rumah sakit tidak pernah koordinasi, diskusi, dan konsultasi terhadap BPKAD selaku pemilik dan pemegang aset milik Pemprov Kaltim. Seyogyanya, pihak rumah sakit, Dinkes, BPKAD, dan Asisten II, berkoordinasi. Bukan jalan sendiri,” jelas Sapto.

Dirinya juga berharap, semua direktur berkoordinasi. Pasalnya, direktur utama rumah sakit kata dia, hanya sebatas KPA. “Pengguna  anggaran itu semuanya di Dinas Kesehatan. Jadi harus saling sinkron,” urai Politisi Golkar ini.

Sapto menekankan, bahwa menyangkut masalah pembangunan fisik, harus diserahkan kepada instansi teknis terkait. Sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Tidak dibenarkan ada direksi rumah sakit melakukan proses pembangunan. Karena itu bukan jobdesk-nya,” tandas Sapto. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukung Transformasi Polri yang Humanis dan Profesional, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Berita Utama 1 Juli 2025
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Lapangan Apel Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (1/7/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, menandai komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur lainnya. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro dan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Bhayangkara serta peluncuran program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gedung Mahakam Polda Kaltim sebagai bentuk perhatian Polri terhadap aspek ketahanan sosial dan kesehatan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasinya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. "Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Kami mengapresiasi kerja keras dan ketulusan Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Semoga Polri terus tumbuh menjadi institusi yang presisi, humanis, dan semakin dicintai rakyat,” ujar Yenni, sapaan akrabnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan institusi kepolisian dalam menciptakan tata kelola keamanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat. “Momentum ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga ajakan untuk memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keamanan adalah pondasi utama pembangunan, dan kami di DPRD Kaltim siap bersinergi untuk memastikan layanan publik berjalan dengan optimal,” tambahnya. DPRD Kaltim, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, terus berkomitmen mendukung penguatan institusi-institusi strategis, termasuk Polri, dalam rangka menciptakan tatanan masyarakat yang aman, tenteram, dan bermartabat. Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat bahwa tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban adalah kerja kolaboratif. DPRD Kaltim menilai inisiatif Polri seperti peluncuran SPPG mencerminkan arah kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan perlu didukung bersama-sama. (adv/hms9/hms6)