Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Lakukan Uji Petik Lapangan, Pengawasan Pembangunan Dua Gedung Rumah Sakit di Samarinda dan Balikpapan

Rabu, 3 April 2024 167
UJI PETIK LAPANGAN: DPRD Kaltim Melalui Pansus LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 Melakukan Uji Petik Pengawasan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda dan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan.

SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 melakukan Uji Petik Lapangan Pengawasan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda dan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan. 
 

Kegiatan Uji Petik Lapangan yang dilaksanakan selama dua hari mulai dari 3 sd 4 April 2024 ini diterima langsung oleh masing-masing Direktur Rumah Sakit. 
 

Kunjungan Pansus ke pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda diterima oleh Direktur RSUD AWS Samarinda dr. David dan jajaran direksi didampingi Sidik PUPR Kaltim. Sementara Kunjungan Pansus ke pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan diterima oleh Direktur RSUD Kanunoso dr. Edy Iskandar didampingi M Rahadiab Adi Sapta Kasi Perencanaan Cipta Karya Dinas PUPR Pera Kaltim serta  Pimpro Kontraktor Pelaksana.
 

"Kunjungan kami ialah untuk melaksanakan tugas dari amanah LKPJ. Kali ini kami lakukan kunjungan Uji Petik terhadap kegiatan khususnya anggaran APBD 2023 ataupun anggaran tahun sebelum-sebelumnya yang ada di rumah sakit Samarinda dan Balikpapan," ucap Sapto Setyo Pramono selaku Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Rabu (3/4/24).
 

Pada kesempatan tersebut Legislator Fraksi Golkar ini kemudian mengutarakan hal-hal yang menjadi perhatian khusus Pansus DPRD Kaltim erat kaitannya dengan tujuan dari anggaran yang telah digelontorkan guna pembangunan gedung rumah sakit.
 

"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, saya dan anggota tentu  ingin anggaran yang diberikan dalam artian melalui Pemerintah Provinsi itu bisa sesuai dengan harapan dan tujuan. Terutama dari segi keuangan, harus transparan dan akuntabel. Lalu dari sisi pekerjaan juga efektif dan efisien. Dengan memperhatikan tepat mutu dan tepat waktu," jelasnya.
 

Sebagaimana keterangan dari pihak RSUD AWS Samarinda, pembangunan gedung RS Pandurata 8 lantai ini sudah diusulkan sejak tahun 2019.  Hal yang melatarbelakangi usulan pembangunan gedung ialah dikarenakan usia bangunan RS AWS yang sudah terlalu tua. Kebanyakan berusia di atas 40 tahun. Selain itu faktor seringkali nya bangunan tergenang banjir apabila hujan deras juga menjadi alasan kuat pihak RSUD AWS untuk mengusulkan pembangunan gedung baru.
 

Menanggapi hal tersebut, Sapto menyarankan agar pihak Manajemen RSUD AWS  didampingi tim teknis dalam perencanaannya. Mengingat perencanaan proyek pembangunan tersebut sebelumnya multi years contract menjadi proyek strategis. 
 

"Hal utama yang penting itu jangan sampai pembangunan ini kedepan tidak fungsional. Kedua, benar-benar diyakinkan apakah sudah sesuai kebutuhan ruang yang ada. Sinergitas kubutuhan antara satu ruang dan ruang-ruang lain itu harus terakomodir," tekannya mengingatkan.
 

Sementara dalam Uji Petik lapangan pengawasan pembangunan gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan, Pansus LKPJ mendapati ketidaktelitian pihak RSUD dalam pemetaan dan perencanaan denah bangunan. 
 

"Sudah berjalan proses pembangunannya, kenapa baru tau dibelakang bangunan tanahnya hak milik warga. Ini yang kacau, semestinya sebelumnya dicari tau terlebih dahulu mana batas patok tanahnya," tegasnya.
 

Selain itu juga terdapat irisan tumpang tindih kepemilikan lahan antara Pemprov dengan tanah warga yang akhirnya menyebabkan perubahan atau re-design Rumah Sakit yang sebelumnya terdiri dari 6 lantai include basemant, berubah menjadi 7 lantai.
 

"Untuk itu penting menentukan perencanaan itu  siapa yang merencanakan, apakah diskusi antar seluruhnya sudah matang. Sebagai mitra kita harus saling menjaga tata laksana administrasi, tata pelaksanaan, tata guna semuanya. Sehingga kita aman semuanya. Saya juga berharap pihak rumah sakit untuk selalu  dilibatkan, ini wajib karena pembangunan gedung  berhubungan usernya rumah sakit," tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)