Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Lakukan Uji Petik Lapangan, Pengawasan Pembangunan Dua Gedung Rumah Sakit di Samarinda dan Balikpapan

Rabu, 3 April 2024 175
UJI PETIK LAPANGAN: DPRD Kaltim Melalui Pansus LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 Melakukan Uji Petik Pengawasan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda dan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan.

SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 melakukan Uji Petik Lapangan Pengawasan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda dan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan. 
 

Kegiatan Uji Petik Lapangan yang dilaksanakan selama dua hari mulai dari 3 sd 4 April 2024 ini diterima langsung oleh masing-masing Direktur Rumah Sakit. 
 

Kunjungan Pansus ke pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda diterima oleh Direktur RSUD AWS Samarinda dr. David dan jajaran direksi didampingi Sidik PUPR Kaltim. Sementara Kunjungan Pansus ke pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan diterima oleh Direktur RSUD Kanunoso dr. Edy Iskandar didampingi M Rahadiab Adi Sapta Kasi Perencanaan Cipta Karya Dinas PUPR Pera Kaltim serta  Pimpro Kontraktor Pelaksana.
 

"Kunjungan kami ialah untuk melaksanakan tugas dari amanah LKPJ. Kali ini kami lakukan kunjungan Uji Petik terhadap kegiatan khususnya anggaran APBD 2023 ataupun anggaran tahun sebelum-sebelumnya yang ada di rumah sakit Samarinda dan Balikpapan," ucap Sapto Setyo Pramono selaku Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Rabu (3/4/24).
 

Pada kesempatan tersebut Legislator Fraksi Golkar ini kemudian mengutarakan hal-hal yang menjadi perhatian khusus Pansus DPRD Kaltim erat kaitannya dengan tujuan dari anggaran yang telah digelontorkan guna pembangunan gedung rumah sakit.
 

"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, saya dan anggota tentu  ingin anggaran yang diberikan dalam artian melalui Pemerintah Provinsi itu bisa sesuai dengan harapan dan tujuan. Terutama dari segi keuangan, harus transparan dan akuntabel. Lalu dari sisi pekerjaan juga efektif dan efisien. Dengan memperhatikan tepat mutu dan tepat waktu," jelasnya.
 

Sebagaimana keterangan dari pihak RSUD AWS Samarinda, pembangunan gedung RS Pandurata 8 lantai ini sudah diusulkan sejak tahun 2019.  Hal yang melatarbelakangi usulan pembangunan gedung ialah dikarenakan usia bangunan RS AWS yang sudah terlalu tua. Kebanyakan berusia di atas 40 tahun. Selain itu faktor seringkali nya bangunan tergenang banjir apabila hujan deras juga menjadi alasan kuat pihak RSUD AWS untuk mengusulkan pembangunan gedung baru.
 

Menanggapi hal tersebut, Sapto menyarankan agar pihak Manajemen RSUD AWS  didampingi tim teknis dalam perencanaannya. Mengingat perencanaan proyek pembangunan tersebut sebelumnya multi years contract menjadi proyek strategis. 
 

"Hal utama yang penting itu jangan sampai pembangunan ini kedepan tidak fungsional. Kedua, benar-benar diyakinkan apakah sudah sesuai kebutuhan ruang yang ada. Sinergitas kubutuhan antara satu ruang dan ruang-ruang lain itu harus terakomodir," tekannya mengingatkan.
 

Sementara dalam Uji Petik lapangan pengawasan pembangunan gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan, Pansus LKPJ mendapati ketidaktelitian pihak RSUD dalam pemetaan dan perencanaan denah bangunan. 
 

"Sudah berjalan proses pembangunannya, kenapa baru tau dibelakang bangunan tanahnya hak milik warga. Ini yang kacau, semestinya sebelumnya dicari tau terlebih dahulu mana batas patok tanahnya," tegasnya.
 

Selain itu juga terdapat irisan tumpang tindih kepemilikan lahan antara Pemprov dengan tanah warga yang akhirnya menyebabkan perubahan atau re-design Rumah Sakit yang sebelumnya terdiri dari 6 lantai include basemant, berubah menjadi 7 lantai.
 

"Untuk itu penting menentukan perencanaan itu  siapa yang merencanakan, apakah diskusi antar seluruhnya sudah matang. Sebagai mitra kita harus saling menjaga tata laksana administrasi, tata pelaksanaan, tata guna semuanya. Sehingga kita aman semuanya. Saya juga berharap pihak rumah sakit untuk selalu  dilibatkan, ini wajib karena pembangunan gedung  berhubungan usernya rumah sakit," tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)