Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Lakukan Uji Petik Lapangan, Pengawasan Pembangunan Dua Gedung Rumah Sakit di Samarinda dan Balikpapan

Rabu, 3 April 2024 176
UJI PETIK LAPANGAN: DPRD Kaltim Melalui Pansus LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 Melakukan Uji Petik Pengawasan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda dan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan.

SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 melakukan Uji Petik Lapangan Pengawasan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda dan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan. 
 

Kegiatan Uji Petik Lapangan yang dilaksanakan selama dua hari mulai dari 3 sd 4 April 2024 ini diterima langsung oleh masing-masing Direktur Rumah Sakit. 
 

Kunjungan Pansus ke pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda diterima oleh Direktur RSUD AWS Samarinda dr. David dan jajaran direksi didampingi Sidik PUPR Kaltim. Sementara Kunjungan Pansus ke pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan diterima oleh Direktur RSUD Kanunoso dr. Edy Iskandar didampingi M Rahadiab Adi Sapta Kasi Perencanaan Cipta Karya Dinas PUPR Pera Kaltim serta  Pimpro Kontraktor Pelaksana.
 

"Kunjungan kami ialah untuk melaksanakan tugas dari amanah LKPJ. Kali ini kami lakukan kunjungan Uji Petik terhadap kegiatan khususnya anggaran APBD 2023 ataupun anggaran tahun sebelum-sebelumnya yang ada di rumah sakit Samarinda dan Balikpapan," ucap Sapto Setyo Pramono selaku Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Rabu (3/4/24).
 

Pada kesempatan tersebut Legislator Fraksi Golkar ini kemudian mengutarakan hal-hal yang menjadi perhatian khusus Pansus DPRD Kaltim erat kaitannya dengan tujuan dari anggaran yang telah digelontorkan guna pembangunan gedung rumah sakit.
 

"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, saya dan anggota tentu  ingin anggaran yang diberikan dalam artian melalui Pemerintah Provinsi itu bisa sesuai dengan harapan dan tujuan. Terutama dari segi keuangan, harus transparan dan akuntabel. Lalu dari sisi pekerjaan juga efektif dan efisien. Dengan memperhatikan tepat mutu dan tepat waktu," jelasnya.
 

Sebagaimana keterangan dari pihak RSUD AWS Samarinda, pembangunan gedung RS Pandurata 8 lantai ini sudah diusulkan sejak tahun 2019.  Hal yang melatarbelakangi usulan pembangunan gedung ialah dikarenakan usia bangunan RS AWS yang sudah terlalu tua. Kebanyakan berusia di atas 40 tahun. Selain itu faktor seringkali nya bangunan tergenang banjir apabila hujan deras juga menjadi alasan kuat pihak RSUD AWS untuk mengusulkan pembangunan gedung baru.
 

Menanggapi hal tersebut, Sapto menyarankan agar pihak Manajemen RSUD AWS  didampingi tim teknis dalam perencanaannya. Mengingat perencanaan proyek pembangunan tersebut sebelumnya multi years contract menjadi proyek strategis. 
 

"Hal utama yang penting itu jangan sampai pembangunan ini kedepan tidak fungsional. Kedua, benar-benar diyakinkan apakah sudah sesuai kebutuhan ruang yang ada. Sinergitas kubutuhan antara satu ruang dan ruang-ruang lain itu harus terakomodir," tekannya mengingatkan.
 

Sementara dalam Uji Petik lapangan pengawasan pembangunan gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan, Pansus LKPJ mendapati ketidaktelitian pihak RSUD dalam pemetaan dan perencanaan denah bangunan. 
 

"Sudah berjalan proses pembangunannya, kenapa baru tau dibelakang bangunan tanahnya hak milik warga. Ini yang kacau, semestinya sebelumnya dicari tau terlebih dahulu mana batas patok tanahnya," tegasnya.
 

Selain itu juga terdapat irisan tumpang tindih kepemilikan lahan antara Pemprov dengan tanah warga yang akhirnya menyebabkan perubahan atau re-design Rumah Sakit yang sebelumnya terdiri dari 6 lantai include basemant, berubah menjadi 7 lantai.
 

"Untuk itu penting menentukan perencanaan itu  siapa yang merencanakan, apakah diskusi antar seluruhnya sudah matang. Sebagai mitra kita harus saling menjaga tata laksana administrasi, tata pelaksanaan, tata guna semuanya. Sehingga kita aman semuanya. Saya juga berharap pihak rumah sakit untuk selalu  dilibatkan, ini wajib karena pembangunan gedung  berhubungan usernya rumah sakit," tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.