Pansus Ketenagalistrikan Jadwalkan Konsultasi Ke Kemendagri

10 Mei 2022

RAPAT INTERNAL : Pansus Ketenagalistrikan menggelar rapat internal terkait evaluasi kegiatan dan jadwal konsultasi ke Kemendagri, Senin (9/5).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pembahas Penyelenggaraan Ketenagalistrikan DPRD Kaltim mengelar rapat internal guna membahas evaluasi kegiatan Pansus dan beberapa hal lain di ruang rapat gedung D lantai 3, Senin (9/5).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo dan anggota Pansus yakni Safuad, Amiruddin dan Ali Hamdi.

Sapto mengatakan dari hasil rapat internal ini Pansus memutuskan sesuai dengan kegiatan rapat koordinasi di Balikpapan yang sudah lengkap beberapa waktu lalu. Yang kemudian Pansus meminta tambahan satu bulan dalam rangka untuk melakukan konsultasi finalisasi akhir dan fasilitasi di akhir bulan Mei ini agar dapat segera di paripurnakan.

Dikatakan Sapto, bahwa Pansus akan melakukan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam rangka finaslisasi Perda nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan.

Menurut politisi partai Golkar ini, selain konsultasi ke Kemendagri, penambahan satu bulan ini juga dikarenakan masalah pandemi covid 19 dan juga dikarenakan ada banyak waktu yang tertunda.

”Kita minta waktu satu bulan, mungkin Insya Allah akhir bulan ini sudah selesai, bisa diparipurnakan dan sudah terjadwal di Badan Musyawarah, jadi tidak ada masalah dan jadi biar bisa segera dijalankan dan diimplementasikan,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)