Pansus Ketenagalistrikan Jadwalkan Konsultasi Ke Kemendagri

Selasa, 10 Mei 2022 95
RAPAT INTERNAL : Pansus Ketenagalistrikan menggelar rapat internal terkait evaluasi kegiatan dan jadwal konsultasi ke Kemendagri, Senin (9/5).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pembahas Penyelenggaraan Ketenagalistrikan DPRD Kaltim mengelar rapat internal guna membahas evaluasi kegiatan Pansus dan beberapa hal lain di ruang rapat gedung D lantai 3, Senin (9/5).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo dan anggota Pansus yakni Safuad, Amiruddin dan Ali Hamdi.

Sapto mengatakan dari hasil rapat internal ini Pansus memutuskan sesuai dengan kegiatan rapat koordinasi di Balikpapan yang sudah lengkap beberapa waktu lalu. Yang kemudian Pansus meminta tambahan satu bulan dalam rangka untuk melakukan konsultasi finalisasi akhir dan fasilitasi di akhir bulan Mei ini agar dapat segera di paripurnakan.

Dikatakan Sapto, bahwa Pansus akan melakukan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam rangka finaslisasi Perda nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan.

Menurut politisi partai Golkar ini, selain konsultasi ke Kemendagri, penambahan satu bulan ini juga dikarenakan masalah pandemi covid 19 dan juga dikarenakan ada banyak waktu yang tertunda.

”Kita minta waktu satu bulan, mungkin Insya Allah akhir bulan ini sudah selesai, bisa diparipurnakan dan sudah terjadwal di Badan Musyawarah, jadi tidak ada masalah dan jadi biar bisa segera dijalankan dan diimplementasikan,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)