SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pembahas Penyelenggaraan Ketenagalistrikan DPRD Kaltim mengelar rapat internal guna membahas evaluasi kegiatan Pansus dan beberapa hal lain di ruang rapat gedung D lantai 3, Senin (9/5).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo dan anggota Pansus yakni Safuad, Amiruddin dan Ali Hamdi.
Sapto mengatakan dari hasil rapat internal ini Pansus memutuskan sesuai dengan kegiatan rapat koordinasi di Balikpapan yang sudah lengkap beberapa waktu lalu. Yang kemudian Pansus meminta tambahan satu bulan dalam rangka untuk melakukan konsultasi finalisasi akhir dan fasilitasi di akhir bulan Mei ini agar dapat segera di paripurnakan.
Dikatakan Sapto, bahwa Pansus akan melakukan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam rangka finaslisasi Perda nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan.
Menurut politisi partai Golkar ini, selain konsultasi ke Kemendagri, penambahan satu bulan ini juga dikarenakan masalah pandemi covid 19 dan juga dikarenakan ada banyak waktu yang tertunda.
”Kita minta waktu satu bulan, mungkin Insya Allah akhir bulan ini sudah selesai, bisa diparipurnakan dan sudah terjadwal di Badan Musyawarah, jadi tidak ada masalah dan jadi biar bisa segera dijalankan dan diimplementasikan,” ujarnya. (adv/hms8)
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo dan anggota Pansus yakni Safuad, Amiruddin dan Ali Hamdi.
Sapto mengatakan dari hasil rapat internal ini Pansus memutuskan sesuai dengan kegiatan rapat koordinasi di Balikpapan yang sudah lengkap beberapa waktu lalu. Yang kemudian Pansus meminta tambahan satu bulan dalam rangka untuk melakukan konsultasi finalisasi akhir dan fasilitasi di akhir bulan Mei ini agar dapat segera di paripurnakan.
Dikatakan Sapto, bahwa Pansus akan melakukan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam rangka finaslisasi Perda nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan.
Menurut politisi partai Golkar ini, selain konsultasi ke Kemendagri, penambahan satu bulan ini juga dikarenakan masalah pandemi covid 19 dan juga dikarenakan ada banyak waktu yang tertunda.
”Kita minta waktu satu bulan, mungkin Insya Allah akhir bulan ini sudah selesai, bisa diparipurnakan dan sudah terjadwal di Badan Musyawarah, jadi tidak ada masalah dan jadi biar bisa segera dijalankan dan diimplementasikan,” ujarnya. (adv/hms8)