Pansus Jalan Umum dan Khusus Cross Check Crossing Jalan PT Berau Coal di Gurimbang

14 April 2022

Sejumlah Anggota Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit, Wakil DPRD Kaltim Seno Aji, dan manajemen PT Berau Coal saat meninjau crossing jalan di Gurimbang
BERAU. Komitmen Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit untuk membuat draf raperda yang maksimal dengan menggabungkan aspek kajian data dan informasi dengan hasil di lapangan dilakukan. 
 
Ini dibuktikan dengan pansus melakukan cross check lapangan crossing atau jalan yang menjadi lintasan batubara PT Berau Coal di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Berau, Rabu (13/4). 
 
Ketua Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus Ekti Imanuel menjelaskan cross check dilakukan guna melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan yang di sesuaikan informasi dan laporan dari perusahaan. 
 
"Laporan dari pihak PT Berau Coal dari tiga crossing jalan, satu diantaranya belum ada flyover atau underpass sebagaimana yang diwajibkan dalam perda karena itu hari ini pansus melihat langsung," Kata Ekti di sela-sela kunjungan yang didampingi manajemen PT Berau Coal. 
 
Adapun hasilnya lanjut dia benar adanya crossing jalan belum dibangun flyover atau underpass. Kendati demikian, pihaknya juga mengakui bahwa di kawasan tersebut mengutamakan aspek keamanan. 
 
"Kalau dilihat rambu-rambu sudah ada, penerangannya juga ada, kemudian ada petugas yang mengatur alus lalu lintas antara kendaraan angkutan yang lewat dengan kendaraan umum. Penerapan CCTV juga dilakukan untuk memantau kondisi sekitar," imbuhnya. 
 
Untuk tingkat kepadatan kendaraan dalam satu menit ada dua sampai tiga kendaraan yang melalui jalan tersebut artinya tergolong tinggi karena ada tiga kampung yang menjadikan kawasan itu jalan utamanya. 
 
Terkait pengggunaan crossing jalan pihak PT Berau Coal mengantongi izin dari pemerintah daerah. Selain itu, salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Kaltim itu berkomitmen kedepannya menggunakan flyover atau underpass. 
 
Anggota Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus Baba mengingatkan perusahaan agar bagaimanapun wajib mematuhi dan melaksanakan amanat dari perda untuk tidak menggunakan jalan umum. 
 
Aspek pemeliharaan kondisi fisik jalan sangatlah dipengaruhi oleh kendaraan yang melintas diatasnya. Apabila muatan besar yang tidak diperuntukkan bagi jalan umum tersebut maka dipastikan akan menimbulkan kerusakan. 
 
"Jalan rusak dan tingkat kepadatan kendaraan yang melintas baik dari masyarakat maupun perusahaan sama-sama berpotensi menimbulkan resiko terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas karena itu perda mengamanatkan flyover atau underpass," tegasnya.(adv/hms4
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Mengawal Ibadah Haji 2024, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Harapkan Pemerintah Tingkatkan Persiapan dan Fasilitas Pelayanan
admin 17 Mei 2024
0
SAMARINDA - Pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah akan segera dimulai. Beberapa tahapan pelaksanaan ibadah haji ini pun telah dilaksanakan, seperti halnya pemberangkatan calon jamaah tak terkecuali calon jamaah haji asal Kalimantan Timur. Mengawal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan selain memperhatikan persiapan, sangat penting bagi Pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pelayanan jamaah haji. Mengingat peran penting Pemerintah terkait layanan kebutuhan calon jemaah haji, baik saat akan berangkat, selama di tanah suci Makkah hingga tiba kembali ke tanah air.  "Tentunya kita tidak boleh lengah dalam pelaksanaan ini, memang secara aturan sudah ada ditetapkan. Namun dari tahun ke tahun tentu masih banyak kekurangan dari kesiapan. Pertama transportasi, akomodasi dan penginapannya. Kemudian catering, ini juga banyak permasalahannya. Ada yang makanannya tidak sesuai, dingin dan lainnya," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat hadir sebagai narasumber pada Program Siar TVRI Kaltim Dialog Publika, Jumat (19/05/24). Hal tersebut diterangkan Reza tentunya merupakan bagian daripada bentuk perhatian Pemerintah dalam memberikan fasilitas pelayanan kepada jamaah haji. Mengingat mereka sudah membayar mahal bahkan rela menabung bertahun-tahun. Sangat disayangkan apabila pelayanan yang diberikan kurang maksimal dari pemerintah.  "Ini yang menjadi prioritas, Pemerintah bisa melihat bagaimana keadaan disana. Artinya ini memberikan sedikit pengingatan kepada kita sebagai pelaksana ibadah haji baik itu dari pemerintah maupun juga dari swasta yaitu travel-travel haji. Kita soroti selama ini cukup baik, saya pun yakin pemerintah provinsi dan kanwil kemenag sudah menyiapkan dengan baik untuk ibadah haji tahun ini.  Namun tentunya perlu ada perubahan. Terus membenahi, terkait permasalahan transportasi, pemondokan dan catering," tekannya lagi seraya berpesan. Lebih lanjut ia berharap komunikasi baik antara jamaah, pemerintah dan kementerian agama terkait  pelaksanaan ibadah haji kedepan bisa lebih baik lagi. Apabila terdapat larangan-larangan dalam pelaksanaan ibadah haji hendaknya diperhatikan.  Fasilitas pelayanan pun harus lebih baik. Ini kunci daripada kenyamanan untuk jamaah haji Kaltim kedepannya.  "Kita berharap kementerian agama juga bisa lebih aktif lagi dalam koordinasi terhadap pemerintah provinsi khususnya dengan DPRD Provinsi. Karena hingga saat ini kita DPRD hanya mendengar laporan, tetapi tidak dilibatkan secara langsung oleh Kementerian Agama. Harapannya kedepan kita bisa ikut andil dan sinergi kedepan agar pelaksanaan ibadah haji bisa lebih baik. Misal ada rapat khusus, sehingga kita bisa mensupport pelaksanaannya lebih baik lagi," pungkasnya.  Sebagai informasi, terdata oleh Kanwil Kemenag Kaltim  Provinsi Kalimantan Timur memiliki  9 kloter dari total 19 kloter. Dengan keberangkatan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Pemberangkatan calon jamaah haji kelompok terbang atau kloter pertama dari Embarkasih Balikpapan telah dilakukan pada 14 Mei 2024 pukul 19.55 Wita. Total jamaah haji Kaltim ialah sebanyak 2.723 dari seluruh kabupaten/kota. 4 provinsi berangkat lewat Embarkasih haji Balikpapan diantaranya Kaltim Kaltara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sementara Kaltim sudah memberangkatkan 3 kloter, diantaranya Kota Balikpapan, Kabupten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Total rombongan jamaah haji Kaltim ialah berjumlah 319 orang ditambah petugas 5 orang. Dinyatakan full dan tidak ada yang tertinggal. (hms11)