Pansus DPRD Kukar Sambangi DPRD Kaltim, Gali Masukan Terkait LKPJ

Kamis, 10 April 2025 1025
Rombongan pansus DPRD Kukar ketika berkunjung ke DPRD Kaltim, Rabu (9/4).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Pembahas LKPJ Bupati Kukar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/4).

Rombongan DPRD Kukar yang dipimpin ketua pansus M. Andi Faisal tersebut diterima langsung oleh Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim yakni Firnadi Ikhsan dan Didik Agung Eko Wahono serta tenaga ahli pansus Eko Priyo Utomo dan Ismi Nila Sawitry selaku Perencana Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 tersebut adalah dalam rangka untuk menggali dan memperdalam bagaimana tata cara yang lebih baik dan elegan.

“Jadi kami kesini mau belajar. Karena pansus kami baru terbentuk sehari sebelum cuti bersama. Jadi memang dengan kurun waktu yang mepet, saya hitung sekitar 14 sampai 16 hari kerja saja,” ujar Andi Faisal.

Menanggapi hal tersebut, Firnadi Ikhsan mengatakan bahwa di DPRD Kaltim sudah dibentuk Pansus LKPJ. Kemudian pansus telah melakukan pembahasan bersama pemprov Kaltim.

“Dalam hal ini ada bu Sekda kemudian Bappeda dan timnya. Yang mana dari penyampaian itu, kami dapatkan informasi terkait metode penyusunan,” jelasnya.

Firnadi menambahkan, beberapa indikator dilakukan penilaian oleh perangkat daerah dalam hal ini Biro Adbang dan ada juga oleh kementerian.

“Sehingga angka-angka ini yang kemudian oleh DPRD, kan kita mau mencoba membedah apa yang menjadi capaian-capaian dari pemerintah daerah dari pemerintah daerah untuk kemudian kita bagikan rekomendasi,” kata Firnadi.

Menurutnya, pembangunan Kukar saat ini masih dalam keadaan yang baik. “Pembangunan kita terlihat baik dan tercapai. Sama juga seperti di Kalimantan Timur sehingga kami mencoba mendekati dari hal-hal yang viral. Seperti pertamina sekarang bilang BBM nya bagus-bagus aja kok kualitasnya, tapi ternyata banyak motor orang yang macet, apa yang sebenarnya sedang tejadi,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik
Berita Utama 16 Juli 2025
0
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25). Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim. Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. "Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba. Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi. Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur. "Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya. Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah. Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi. "Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya. Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)