Pansus DPRD Kukar Sambangi DPRD Kaltim, Gali Masukan Terkait LKPJ

Rabu, 9 April 2025 1026
Rombongan pansus DPRD Kukar ketika berkunjung ke DPRD Kaltim, Rabu (9/4).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Pembahas LKPJ Bupati Kukar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/4).

Rombongan DPRD Kukar yang dipimpin ketua pansus M. Andi Faisal tersebut diterima langsung oleh Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim yakni Firnadi Ikhsan dan Didik Agung Eko Wahono serta tenaga ahli pansus Eko Priyo Utomo dan Ismi Nila Sawitry selaku Perencana Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 tersebut adalah dalam rangka untuk menggali dan memperdalam bagaimana tata cara yang lebih baik dan elegan.

“Jadi kami kesini mau belajar. Karena pansus kami baru terbentuk sehari sebelum cuti bersama. Jadi memang dengan kurun waktu yang mepet, saya hitung sekitar 14 sampai 16 hari kerja saja,” ujar Andi Faisal.

Menanggapi hal tersebut, Firnadi Ikhsan mengatakan bahwa di DPRD Kaltim sudah dibentuk Pansus LKPJ. Kemudian pansus telah melakukan pembahasan bersama pemprov Kaltim.

“Dalam hal ini ada bu Sekda kemudian Bappeda dan timnya. Yang mana dari penyampaian itu, kami dapatkan informasi terkait metode penyusunan,” jelasnya.

Firnadi menambahkan, beberapa indikator dilakukan penilaian oleh perangkat daerah dalam hal ini Biro Adbang dan ada juga oleh kementerian.

“Sehingga angka-angka ini yang kemudian oleh DPRD, kan kita mau mencoba membedah apa yang menjadi capaian-capaian dari pemerintah daerah dari pemerintah daerah untuk kemudian kita bagikan rekomendasi,” kata Firnadi.

Menurutnya, pembangunan Kukar saat ini masih dalam keadaan yang baik. “Pembangunan kita terlihat baik dan tercapai. Sama juga seperti di Kalimantan Timur sehingga kami mencoba mendekati dari hal-hal yang viral. Seperti pertamina sekarang bilang BBM nya bagus-bagus aja kok kualitasnya, tapi ternyata banyak motor orang yang macet, apa yang sebenarnya sedang tejadi,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)