Pansus DPRD Kukar Sambangi DPRD Kaltim, Gali Masukan Terkait LKPJ

Rabu, 9 April 2025 1054
Rombongan pansus DPRD Kukar ketika berkunjung ke DPRD Kaltim, Rabu (9/4).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Pembahas LKPJ Bupati Kukar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/4).

Rombongan DPRD Kukar yang dipimpin ketua pansus M. Andi Faisal tersebut diterima langsung oleh Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim yakni Firnadi Ikhsan dan Didik Agung Eko Wahono serta tenaga ahli pansus Eko Priyo Utomo dan Ismi Nila Sawitry selaku Perencana Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 tersebut adalah dalam rangka untuk menggali dan memperdalam bagaimana tata cara yang lebih baik dan elegan.

“Jadi kami kesini mau belajar. Karena pansus kami baru terbentuk sehari sebelum cuti bersama. Jadi memang dengan kurun waktu yang mepet, saya hitung sekitar 14 sampai 16 hari kerja saja,” ujar Andi Faisal.

Menanggapi hal tersebut, Firnadi Ikhsan mengatakan bahwa di DPRD Kaltim sudah dibentuk Pansus LKPJ. Kemudian pansus telah melakukan pembahasan bersama pemprov Kaltim.

“Dalam hal ini ada bu Sekda kemudian Bappeda dan timnya. Yang mana dari penyampaian itu, kami dapatkan informasi terkait metode penyusunan,” jelasnya.

Firnadi menambahkan, beberapa indikator dilakukan penilaian oleh perangkat daerah dalam hal ini Biro Adbang dan ada juga oleh kementerian.

“Sehingga angka-angka ini yang kemudian oleh DPRD, kan kita mau mencoba membedah apa yang menjadi capaian-capaian dari pemerintah daerah dari pemerintah daerah untuk kemudian kita bagikan rekomendasi,” kata Firnadi.

Menurutnya, pembangunan Kukar saat ini masih dalam keadaan yang baik. “Pembangunan kita terlihat baik dan tercapai. Sama juga seperti di Kalimantan Timur sehingga kami mencoba mendekati dari hal-hal yang viral. Seperti pertamina sekarang bilang BBM nya bagus-bagus aja kok kualitasnya, tapi ternyata banyak motor orang yang macet, apa yang sebenarnya sedang tejadi,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Akuntabilitas, Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim 2027 Pelajari Tata Kelola Reses di Riau
Berita Utama 26 Maret 2026
0
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan, terutama terkait mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban kegiatan reses anggota dewan. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo didampingi Ketua Pansus Fuad Fakhruddin serta didampingi sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra didampingi Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau, Rezi Yandri, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai cara menyeimbangkan penyerapan aspirasi rakyat dengan transparansi anggaran. Sigit Wibowo menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah menyempurnakan kebijakan internal di DPRD Kaltim agar pelaksanaan reses di masa depan lebih efektif dan akuntabel. "Kami ingin memastikan reses tidak hanya sekadar menyerap aspirasi, tetapi secara administrasi memenuhi prinsip transparansi sesuai regulasi. Hasil reses harus memiliki output terukur yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Sigit. Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra, membagikan strategi Pemprov Riau dalam menjaga stabilitas fiskal. Saat ini, Riau tengah menerapkan efisiensi ketat, termasuk penundaan kegiatan non-prioritas demi menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah penerapan mekanisme automatic blocking, yakni Pembatasan akses pencairan anggaran pada perangkat daerah secara sistem. Inovasi ini guna memastikan anggaran hanya mengalir untuk kebutuhan prioritas, seperti gaji, tunjangan, operasional dasar, dan program yang berdampak langsung ke masyarakat. BPKAD Riau juga menekankan bahwa seluruh kegiatan, termasuk reses, wajib mematuhi tiga instrumen utama, yaitu Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya, Analisis Standar Belanja (ASB). Penerapan standar ini bertujuan menjamin kewajaran belanja dan meminimalisasi risiko penyimpangan anggaran. Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam menyusun Rencana Kerja 2027 yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(hms9)