Optimalkan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 12 Juni 2023 177
PEMBUKAAN GTTGN : Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi beserta Anggota Komisi IV Yenni Eviliana saat menghadiri pembukaan GTTGN XXIV Tahun 2023, Rabu (7/6).
BANDAR LAMPUNG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi beserta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menghadiri Open Ceremony atau pembukaan  Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV Tahun 2023 di halaman Stadion Sumpah Pemuda Komplek PKOR Kedaton Kota Bandar Lampung, Rabu (7/6).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, para Gubernur dan Ketua DPRD di 37 provinsi se Indonesia.

Acara di isi dengan tarian selamat datang, pemberian penghargaankepada pemenang lomba inovasi TTG, lomba posyantek desa berprestasi dan lomba TTG unggulan tingkat nusantara serta penabuhan gendang tanda GTTGN XXIV telah resmi dibuka. Rangkaian acara telah digelar mulai tanggal 1 Juni hingga 11 Juni 2023 mendatang.

Dalam sambutannya, Abdul Halim Iskandar mengungkapkan empat hal dalam upaya mengembangkan teknologi tepat guna di desa. Hal itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan teknologi tepat guna sampai empat kali. Sebab betapa pentingnya teknologi tepat guna untuk diimplementasikan di desa.

“Pertama, kepada kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa harus memanfaatkan teknologi tepat guna. Hal ini tertuang pada pasal 26 ayat 2,” kata Abdul Halim Iskandar.

Kemudian, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna harus dipertimbangkan, ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa, hal ini tertuang dalam pasal 80 ayat 4. Pembangunan kawasan perdesaan salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna yang tertuang di pasal 83 ayat 3.

Selanjutnya, pemerintah dalam menjalankan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya harus ditempuh juga dengan penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna. Dan juga temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa, yang tertuang dalam pasal 112 ayat 3.

Ia menambahkan, penekanan dalam pasal-pasal yang tertuang dalam undang-undang desa tersebut menunjukkan pentingnya teknologi tepat guna menuju kemandirian desa.

“Ini juga berarti bahwa penggunaan dana desa sangat direkomendasikan untuk inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna,” imbuhnya.

Sementara itu, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa kegiatan GTTGN merupakan event nasional yang diselenggarakan setiap tahun dan Lampung pada tahun ini dipercaya menjadi tuan rumahnya. Kegiatan ini jadi ajang tukar informasi teknologi yang ditemukan antara desa satu dengan desa yang lain dan antara provinsi satu dengan provinsi lain.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendorong dan memotivasi pengembangan daya kreativitas dan inovasi teknologi tepat guna yang mempunyai prospek untuk dapat dimanfaatkan dan didayagunakan oleh masyarakat dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif dan kreatif berbasis potensi unggulan desa,” kata Gubernur Arinal Djunaidi.

Saat diwawancara usai acara, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan TTG sangat baik apabila dimanfaatkan secara optimal dan diyakini akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut politisi partai Gerindra ini, saat ini desa dan masyarakat harus maju dan berinovasi dalam pembangunan teknologi serta sumber daya manusia.

“Dan hari ini ada dibuktikan oleh perwakilan dari Kaltim jadi juara 1 kategori posyantek desa berprestasi di acara TTG 2023,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.