Objek Wisata Baru di IKN, Potensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bukit Raya

Senin, 1 November 2021 530
RESES : Anggota DPRD Katim Herliana Yanti bersama warga Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara saat serap aspirasi masyarakat atau reses
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menuturkan pihaknya mendukung Desa Bukit Raya, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dikembangkan menjadi potensi wisata andalan Kaltim bahkan IKN. Menurutnya, salah satu objek wisata yang potensial untuk dikembangkan adalah susur sungai. Apabila dikelola dengan maksimal maka akan menjadi potensi perekonomian yang cukup menjanjikan bagi masyarakat sekitar.

Pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi dan PPU melalui dinas pariwisata agar bisa memasukkan dalam program prioritas kepariwisataan dan dapat alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Masyarakat meminta agar ada perhatian dari pemerintah terkait wisata susur sungai, karena sudah dilakukan dibeberapa daerah dan terbukti bisa mengundang banyak pengunjung baik dalam maupun luar daerah,” kata Herliana saat menceritakan hasil serap aspirasi masyarakat atau reses, (22-29/10).

Perbaikan dan pengembangan sarana prasarana publik seperti akses jalan, toilet umum, mushola dan lainnya juga harus menjadi perhatian. Pasalnya, tanpa adanya infrastruktur pendukung yang memadai sulit terwujud. “Warga ada memiliki kapal yang bisa menampung wisatawan untuk susur sungai, dan kalau berjalan maka mereka juga mendapat peluang ekonomi lainnya seperti usaha warungan dan parkir yang dikelola secara mandiri,”tuturnya.

Tidak hanya itu, dengan adanya objek wisata dimaksud maka secara otomatis membuat sungai terawat dan tetap terjaga dari eksplorasi yang dapat merusak ekosistem. "Warga sekitar pastinya akan menjaga dan merawat bersama sehingga menjadi wisata yang terus bisa dinikmati tidak hanya sekarang tetapi sampai generasi mendatang," harapnya.

Politikus PDIP itu yakin pengembangan sektor pariwisata kedepannya akan menjadi salah satu andalan Kaltim dan IKN dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat karena banyak memunculkan potensi ekonomi kreatif.
Penyerapan tenaga kerja dalam ekonomi kreatif mampu mengurangi pengangguran sebab itu masyarakat setempat perlu adanya pendampingan guna bisa membaca peluang terbaik dengan memanfaatkan potensi alam yang ada.

"Misalnya dipinggiran sungai bisa ditanami tumbuhan jenis tertentu yang bisa menjadi peluang rupiah. Selain akan menambah daya tarik pengunjung juga hasilnya bisa dijual terlebih apabila di olah menjadi produk jadi yang unggul dan memiliki daya saing,"pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.