Nidya Listiyono Berikan Ucapan Selamat Pada Pius Lustrilanang Sebagai Guru Besar

Senin, 11 September 2023 354
Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono ketika menghadiri acara pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai guru besar, Jumat (8/9).
PURWOKERTO. Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai guru besar atau profesor kehormatan Ilmu Manajemen Pemerintah Daerah dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dengan dikukuhkannya guru besar, gelar akademiknya menjadi Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CfrA.

Nidya listiyono yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim menyatakan rasa bangga atas segala pemikiran yang telah diberikan oleh Prof Pius yang merupakan Anggota VI Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI dalam rangka memajukan Indonesia.

“Kebetulan juga beliau pimpinan dari BPK RI, ya tentu kami merasa bangga, Indonesia merasa bangga bahwa pemikiran-pemikiran Profesor Pius untuk kemajuan Indonesia tentu kita sangat butuhkan,” ujarnya saat diwawancara usai acara pengukuhan yang dilakukan pada Sidang Senat Terbuka Unsoed di Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman, Purwokerto Banyumas Jawa Tengah, Jumat (8/9).

Wakil rakyat yang sekarang duduk sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini juga memberikan apresiasi kepada Unsoed yang banyak melahirkan sosok pemimpin dan sosok ilmuwan yang
luar biasa.

“Kemudian ini bisa mensuport pemerintahan di Indonesia dan tentu seluruh universitas yang ada di Indonesia tentunya memiliki kekuatan dan hasil yang sama pula,” ucap politisi partai Golkar yang akrab disapa Tio ini.

Tio berharap, dalam dunia pendidikan dapat melahirkan pemikir-pemikir yang handal demi kemajuan bangsa Indonesia. Kemudian untuk universitas yang ada di Kaltim dapat terus berkembang dan melahirkan pemimpin-pemimpin muda di masa depan.

“Pemerintah provinsi harus mensuport dunia pendidikan kita, harus memberikan berbagai macam suport, salah satunya beasiswa misalnya, ya ini tentu menjadi tolok ukur kita bahwa Kaltim sedang bergeliat, Kaltim sedang berkembang. Dan tentunya untuk menyongsong perkembangan dan persaingan global, yang hari ini IKN sudah masuk di Kalimantan Timur,” jelas Tio.

Prosesi pengukuhan guru besar yang dipimpin langsung oleh Rektor Unsoed, Prof Ahmad Sodiq ini berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 1000 undangan. Tampak hadir Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua BPK RI Isma Yatun dan jajarannya, para gubernur, bupati dan walikota, anggota DPR RI dan ketua DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta undangan lainnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.