Nidya Listiyono Berikan Ucapan Selamat Pada Pius Lustrilanang Sebagai Guru Besar

Senin, 11 September 2023 340
Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono ketika menghadiri acara pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai guru besar, Jumat (8/9).
PURWOKERTO. Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai guru besar atau profesor kehormatan Ilmu Manajemen Pemerintah Daerah dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dengan dikukuhkannya guru besar, gelar akademiknya menjadi Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CfrA.

Nidya listiyono yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim menyatakan rasa bangga atas segala pemikiran yang telah diberikan oleh Prof Pius yang merupakan Anggota VI Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI dalam rangka memajukan Indonesia.

“Kebetulan juga beliau pimpinan dari BPK RI, ya tentu kami merasa bangga, Indonesia merasa bangga bahwa pemikiran-pemikiran Profesor Pius untuk kemajuan Indonesia tentu kita sangat butuhkan,” ujarnya saat diwawancara usai acara pengukuhan yang dilakukan pada Sidang Senat Terbuka Unsoed di Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman, Purwokerto Banyumas Jawa Tengah, Jumat (8/9).

Wakil rakyat yang sekarang duduk sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini juga memberikan apresiasi kepada Unsoed yang banyak melahirkan sosok pemimpin dan sosok ilmuwan yang
luar biasa.

“Kemudian ini bisa mensuport pemerintahan di Indonesia dan tentu seluruh universitas yang ada di Indonesia tentunya memiliki kekuatan dan hasil yang sama pula,” ucap politisi partai Golkar yang akrab disapa Tio ini.

Tio berharap, dalam dunia pendidikan dapat melahirkan pemikir-pemikir yang handal demi kemajuan bangsa Indonesia. Kemudian untuk universitas yang ada di Kaltim dapat terus berkembang dan melahirkan pemimpin-pemimpin muda di masa depan.

“Pemerintah provinsi harus mensuport dunia pendidikan kita, harus memberikan berbagai macam suport, salah satunya beasiswa misalnya, ya ini tentu menjadi tolok ukur kita bahwa Kaltim sedang bergeliat, Kaltim sedang berkembang. Dan tentunya untuk menyongsong perkembangan dan persaingan global, yang hari ini IKN sudah masuk di Kalimantan Timur,” jelas Tio.

Prosesi pengukuhan guru besar yang dipimpin langsung oleh Rektor Unsoed, Prof Ahmad Sodiq ini berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 1000 undangan. Tampak hadir Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua BPK RI Isma Yatun dan jajarannya, para gubernur, bupati dan walikota, anggota DPR RI dan ketua DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta undangan lainnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Jajaki Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Jatim
Berita Utama 23 Juli 2025
0
SURABAYA — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/7/2025), dalam rangka penguatan kelembagaan Banmus serta pendalaman tata beracara dan efektivitas penyusunan agenda kedewanan. Rombongan Banmus DPRD Kaltim dihadiri Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka diterima langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim. Dalam diskusi, Subandi menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pertukaran gagasan terkait formulasi agenda kerja kedewanan. “Kalau berbicara Banmus itu, mungkin kurang lebih sama saja ya, yaitu terkait penyusunan agenda-agenda kedewanan,” ujar Subandi. Ia menerangkan bahwa pada Banmus DPRD Kaltim, semua jadwal yang sudah di agendakan untuk satu hingga dua bulan ke depan akan disahkan pada rapat paripurna. Namun, apabila di tengah jalan ada perubahan atau revisi terhadap agenda kegiatan, maka akan dilakukan pengesahan pada rapat paripurna kembali. “Berdasarkan pengalaman saya dua periode di DPRD kota, penjadwalan agenda Banmus cukup disahkan melalui rapat Banmus tanpa harus dibawa ke paripurna. Ini tentu lebih efisien dan fleksibel,” terang dia. Menanggapi hal tersebut, Lilik Hendarwati menjelaskan bahwa di DPRD Jatim, pengesahan agenda Banmus tidak melalui paripurna, sesuai dengan tata tertib kelembagaan setempat. “Banmus di Jatim rutin dilakukan di akhir bulan, dan hasilnya langsung menjadi acuan pelaksanaan kegiatan. Tidak perlu paripurna, karena Banmus memang berfungsi menetapkan agenda,” ungkap Lilik. Sementara, Fadli Imawan berpendapat bahwa praktik kelembagaan Banmus dapat berbeda di setiap daerah, sehingga penting bagi Banmus DPRD Kaltim untuk mengkaji tata tertib dari berbagai wilayah sebagai referensi. “Praktek-praktek ini kan berbeda di setiap provinsi maupun kabupaten kota. “Kami berharap bisa mendapatkan draf tatib DPRD Jatim sebagai bahan masukan. Selanjutnya, Banmus akan berkonsultasi dengan Kemendagri untuk menyelaraskan mekanisme yang berlaku,” jelas Fadly. Politisi Golkar ini menegaskan bahwa keberlanjutan kinerja Banmus sangat bergantung pada kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku. Ia menyampaikan kekhawatiran apabila dalam praktiknya tata beracara Banmus tidak sepenuhnya selaras dengan regulasi, maka dapat berimplikasi serius terhadap produk hukum yang dihasilkan. “Ketika suatu produk rapat paripurna berpotensi cacat hukum, maka konsekuensinya bisa berdampak luas, baik bagi individu anggota DPRD maupun kelembagaan Banmus itu sendiri,” ujar Fadly. Ia pun berharap agar kunjungan ke DPRD Jatim menjadi ruang pembelajaran dan pengayaan perspektif. Selain sebagai upaya benchmarking, forum ini diharapkan mampu memberikan masukan konkret bagi Banmus DPRD Kaltim dalam menyempurnakan mekanisme kerja, khususnya dalam penataan agenda kedewanan yang akuntabel, efisien, dan berbasis aturan hukum yang berlaku. (hms8)