Nidya Ajak Generasi Muda Melek dan Pahami Politik Secara Luas

Rabu, 21 Februari 2024 199
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengajak generasi muda untuk melek ilmu politik. Menurutnya, pemahaman serta kesadaran politik yang mendalam dan kuat menjadi sangat penting di era demokrasi modern sekarang ini.

Sebab, politik memiliki pengaruh besar dalam penentuan kebijakan publik yang berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari. Maka, pengetahuan politik tidak boleh diabaikan. Lalu, Nidya melanjutkan, melek politik sejak dini memungkinkan individu untuk memahami perannya dalam sistem politik. Kemudian, mengidentifikasi kepentingan pribadi dan sosial serta berkontribusi pada proses pembuatan keputusan. 

Untuk itu, menurut Nidya, penting bagi masyarakat terutama generasi muda agar memahami secara mendalam arti politik sesungguhnya. “Anak muda, generasi-generasi muda itu harus paham politik. Harus melek politik supaya mengerti bahwa politik ini bagian dari kita sehari-hari,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap ilmu politik dapat dilakukan dengan menyosialisasikan lewat media sosial. Saat ini, generasi muda cenderung menghabiskan waktunya berselancar di dunia maya. Maka, media sosial harus dimanfaatkan sebaik mungkin menggaet perhatian mereka.

Selain itu, kehadiran media-media online dan komunitas juga membantu sosialisasi. Tempat berkumpul seperti cafe, dan mal, dirasa cukup efektif. “Bagaimana cara kita mengajak mereka melalui media. Kita sosialisasi melalui musik, event, kumpul bersama anak muda di cafe, mal, bisa,” sebutnya.

Nidya mengharapkan agar seluruh pihak berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait pemahaman politik. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.