Nidya Ajak Generasi Muda Melek dan Pahami Politik Secara Luas

Rabu, 21 Februari 2024 160
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengajak generasi muda untuk melek ilmu politik. Menurutnya, pemahaman serta kesadaran politik yang mendalam dan kuat menjadi sangat penting di era demokrasi modern sekarang ini.

Sebab, politik memiliki pengaruh besar dalam penentuan kebijakan publik yang berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari. Maka, pengetahuan politik tidak boleh diabaikan. Lalu, Nidya melanjutkan, melek politik sejak dini memungkinkan individu untuk memahami perannya dalam sistem politik. Kemudian, mengidentifikasi kepentingan pribadi dan sosial serta berkontribusi pada proses pembuatan keputusan. 

Untuk itu, menurut Nidya, penting bagi masyarakat terutama generasi muda agar memahami secara mendalam arti politik sesungguhnya. “Anak muda, generasi-generasi muda itu harus paham politik. Harus melek politik supaya mengerti bahwa politik ini bagian dari kita sehari-hari,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap ilmu politik dapat dilakukan dengan menyosialisasikan lewat media sosial. Saat ini, generasi muda cenderung menghabiskan waktunya berselancar di dunia maya. Maka, media sosial harus dimanfaatkan sebaik mungkin menggaet perhatian mereka.

Selain itu, kehadiran media-media online dan komunitas juga membantu sosialisasi. Tempat berkumpul seperti cafe, dan mal, dirasa cukup efektif. “Bagaimana cara kita mengajak mereka melalui media. Kita sosialisasi melalui musik, event, kumpul bersama anak muda di cafe, mal, bisa,” sebutnya.

Nidya mengharapkan agar seluruh pihak berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait pemahaman politik. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)