Muhammad Samsun Hadiri Launcing Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan di Desa Batuah

6 Agustus 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun turut menghadiri Launching Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan BBI TPH, serta Penyerahan SK Penetapan BBI TPH sebagai BLUD sekaligus panen Kelengkeng di Desa Batuah, Kukar, Minggu (6/8).
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara Launching Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBI TPH), serta Penyerahan SK Penetapan BBI TPH sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus panen Kelengkeng, Minggu (6/8/2023).

Berlokasi di Kantor UPTD (BBI TPH), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Muhammad Samsun bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian/Plt Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Inti Pertiwi Aswari, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pangan TPH Siti Farisyah Yana beserta seluruh undangan tampak menikmati acara sembari menikmati suguhan dan berbincang dengan warga setempat.
Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada BBI TPH yang sukses mengembangkan benih atau bibit unggul untuk tanaman pangan dan hortikultura di Kaltim. “Luar biasa sekali ya, kita rupanya memiliki balai benih yang cukup modern, cukup besar, dan bisa menghasilkan benih atau bibit-bibit unggul untuk tanaman pangan dan hortikultura di Kaltim,” ujarnya.

Pengembangan bibit yang dilakukan BBI PTH ternyata sudah menggunakan metode kultur jaringan, dan ini disebut-sebut sebagai sistem pengembangan bibit dan benih yang tercanggih dan dilakukan secara sistematis.

“Sehingga BBI TPH mampu menghasilkan bibit atau benih unggul alias F1 dengan sistem kultur jaringan. Luar biasa lagi, ini yang pertama di Indonesia, dan Kaltim yang pertama mengembangkan sistem seperti ini,” sebut Samsun.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, dengan adanya inovasi pertanian melalui pembibitan dengan sistem kultur jaringan, Petani Kaltim bisa lebih sejahtera dan penghasilan petani meningkat kedepannya. “Semoga ini menjadi awal bagi kita untuk meningkatkan pertanian di Kaltim, khususnya meningkatkan pendapatan para petani yang ada di Kaltim,” harapnya. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)