Muhammad Samsun Hadiri Launcing Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan di Desa Batuah

Minggu, 6 Agustus 2023 74
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun turut menghadiri Launching Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan BBI TPH, serta Penyerahan SK Penetapan BBI TPH sebagai BLUD sekaligus panen Kelengkeng di Desa Batuah, Kukar, Minggu (6/8).
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara Launching Benih Pisang Hasil Kultur Jaringan Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBI TPH), serta Penyerahan SK Penetapan BBI TPH sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus panen Kelengkeng, Minggu (6/8/2023).

Berlokasi di Kantor UPTD (BBI TPH), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Muhammad Samsun bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian/Plt Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Inti Pertiwi Aswari, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pangan TPH Siti Farisyah Yana beserta seluruh undangan tampak menikmati acara sembari menikmati suguhan dan berbincang dengan warga setempat.
Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada BBI TPH yang sukses mengembangkan benih atau bibit unggul untuk tanaman pangan dan hortikultura di Kaltim. “Luar biasa sekali ya, kita rupanya memiliki balai benih yang cukup modern, cukup besar, dan bisa menghasilkan benih atau bibit-bibit unggul untuk tanaman pangan dan hortikultura di Kaltim,” ujarnya.

Pengembangan bibit yang dilakukan BBI PTH ternyata sudah menggunakan metode kultur jaringan, dan ini disebut-sebut sebagai sistem pengembangan bibit dan benih yang tercanggih dan dilakukan secara sistematis.

“Sehingga BBI TPH mampu menghasilkan bibit atau benih unggul alias F1 dengan sistem kultur jaringan. Luar biasa lagi, ini yang pertama di Indonesia, dan Kaltim yang pertama mengembangkan sistem seperti ini,” sebut Samsun.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, dengan adanya inovasi pertanian melalui pembibitan dengan sistem kultur jaringan, Petani Kaltim bisa lebih sejahtera dan penghasilan petani meningkat kedepannya. “Semoga ini menjadi awal bagi kita untuk meningkatkan pertanian di Kaltim, khususnya meningkatkan pendapatan para petani yang ada di Kaltim,” harapnya. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)