Monitoring Capaian Pendapatan Daerah, Banggar Sambangi UPTD PPRD Wilayah Balikpapan

Rabu, 4 Juni 2025 5
MONITORING : Banggar DPRD Kaltim ketika melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPRD Wilayah Balikpapan.
BALIKPAPAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Wilayah Balikpapan, Rabu (4/6/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring terhadap capaian pendapatan daerah pada semester I Tahun 2025 dan upaya target pendapatan daerah pada semester II Tahun 2025.

Rombongan Banggar yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati.

Yenni Eviliana mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir dari Januari hingga April sudah masuk dalam triwulan kedua. Ia menyoroti terhadap capaian-capaian yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim, selain itu, ia ingin mengetahui terkait dengan hambatan maupun tantangan yang dihadapi oleh Bapenda Kaltim, salah satunya UPTD PPRD Wilayah Balikpapan.

Politisi PKB ini berharap agar pendapatan dari APBD Kaltim dalam setiap tahunnya dapat terus bertambah melalui pendapatan daerah. “Untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kaltim, maka perlu tahu persentase yang sudah dicapai sampai dengan bulan Juni. Kemudian saat ada kendala dievaluasi agar kemudian bisa mencapai hasil maksimal,” kata Yenni.

Sementara itu, Ekti Imanuel menyoroti adanya indikasi dugaan perusahaan tambang dan kelapa sawit yang tidak taat pajak.

Oleh karena itu, ia mengharapkan DPRD Kaltim melalui Komisi II melakukan cross check lapangan ke perusahaan-perusahaan yang diduga tidak taat pajak.

“Komisi II kan terkait dengan pendapatan, kan itu yang selalu kita bahas. Terkait dengan pajak-pajak ini yang perlu kita treatment,” ujar Ekti.

Selanjutnya, Ismiati menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan khususnya ke UPTD PPRD.

Ia mengatakan bahwa kunjungan ini bukan hanya sebagai kepentingan Banggar untuk mengetahui perkembangan pendapatan, akan tetapi juga sebagai masukan dengan melihat langsung pelayanan yang diberikan pihak UPTD kepada masyarakat.

“Saya agak surprise juga ya, padahal kalau berbicara relaksasi, akhir Juni ini, relaksasi pajak sudah habis. Tapi hari ini animo masyarakat masih cukup banyak,” ungkapnya.

Hadir pada pertemuan tersebut,  sejumlah Anggota Banggar Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Sarkowi V Zahry, Safuad, Guntur, dan Sabaruddin Panrecalle. Hadir pula Damayanti, Baba, Sapto Setyo Pramono, dan Agus Suwandy, serta tenaga ahli dan staf Banggar. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)