Monitoring Capaian Pendapatan Daerah, Banggar Sambangi UPTD PPRD Wilayah Balikpapan

Rabu, 4 Juni 2025 13
MONITORING : Banggar DPRD Kaltim ketika melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPRD Wilayah Balikpapan.
BALIKPAPAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Wilayah Balikpapan, Rabu (4/6/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring terhadap capaian pendapatan daerah pada semester I Tahun 2025 dan upaya target pendapatan daerah pada semester II Tahun 2025.

Rombongan Banggar yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati.

Yenni Eviliana mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir dari Januari hingga April sudah masuk dalam triwulan kedua. Ia menyoroti terhadap capaian-capaian yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim, selain itu, ia ingin mengetahui terkait dengan hambatan maupun tantangan yang dihadapi oleh Bapenda Kaltim, salah satunya UPTD PPRD Wilayah Balikpapan.

Politisi PKB ini berharap agar pendapatan dari APBD Kaltim dalam setiap tahunnya dapat terus bertambah melalui pendapatan daerah. “Untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kaltim, maka perlu tahu persentase yang sudah dicapai sampai dengan bulan Juni. Kemudian saat ada kendala dievaluasi agar kemudian bisa mencapai hasil maksimal,” kata Yenni.

Sementara itu, Ekti Imanuel menyoroti adanya indikasi dugaan perusahaan tambang dan kelapa sawit yang tidak taat pajak.

Oleh karena itu, ia mengharapkan DPRD Kaltim melalui Komisi II melakukan cross check lapangan ke perusahaan-perusahaan yang diduga tidak taat pajak.

“Komisi II kan terkait dengan pendapatan, kan itu yang selalu kita bahas. Terkait dengan pajak-pajak ini yang perlu kita treatment,” ujar Ekti.

Selanjutnya, Ismiati menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan khususnya ke UPTD PPRD.

Ia mengatakan bahwa kunjungan ini bukan hanya sebagai kepentingan Banggar untuk mengetahui perkembangan pendapatan, akan tetapi juga sebagai masukan dengan melihat langsung pelayanan yang diberikan pihak UPTD kepada masyarakat.

“Saya agak surprise juga ya, padahal kalau berbicara relaksasi, akhir Juni ini, relaksasi pajak sudah habis. Tapi hari ini animo masyarakat masih cukup banyak,” ungkapnya.

Hadir pada pertemuan tersebut,  sejumlah Anggota Banggar Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Sarkowi V Zahry, Safuad, Guntur, dan Sabaruddin Panrecalle. Hadir pula Damayanti, Baba, Sapto Setyo Pramono, dan Agus Suwandy, serta tenaga ahli dan staf Banggar. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)