Monitoring Capaian Pendapatan Daerah, Banggar Sambangi UPTD PPRD Wilayah Balikpapan

Rabu, 4 Juni 2025 43
MONITORING : Banggar DPRD Kaltim ketika melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPRD Wilayah Balikpapan.
BALIKPAPAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Wilayah Balikpapan, Rabu (4/6/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring terhadap capaian pendapatan daerah pada semester I Tahun 2025 dan upaya target pendapatan daerah pada semester II Tahun 2025.

Rombongan Banggar yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati.

Yenni Eviliana mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir dari Januari hingga April sudah masuk dalam triwulan kedua. Ia menyoroti terhadap capaian-capaian yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim, selain itu, ia ingin mengetahui terkait dengan hambatan maupun tantangan yang dihadapi oleh Bapenda Kaltim, salah satunya UPTD PPRD Wilayah Balikpapan.

Politisi PKB ini berharap agar pendapatan dari APBD Kaltim dalam setiap tahunnya dapat terus bertambah melalui pendapatan daerah. “Untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kaltim, maka perlu tahu persentase yang sudah dicapai sampai dengan bulan Juni. Kemudian saat ada kendala dievaluasi agar kemudian bisa mencapai hasil maksimal,” kata Yenni.

Sementara itu, Ekti Imanuel menyoroti adanya indikasi dugaan perusahaan tambang dan kelapa sawit yang tidak taat pajak.

Oleh karena itu, ia mengharapkan DPRD Kaltim melalui Komisi II melakukan cross check lapangan ke perusahaan-perusahaan yang diduga tidak taat pajak.

“Komisi II kan terkait dengan pendapatan, kan itu yang selalu kita bahas. Terkait dengan pajak-pajak ini yang perlu kita treatment,” ujar Ekti.

Selanjutnya, Ismiati menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan khususnya ke UPTD PPRD.

Ia mengatakan bahwa kunjungan ini bukan hanya sebagai kepentingan Banggar untuk mengetahui perkembangan pendapatan, akan tetapi juga sebagai masukan dengan melihat langsung pelayanan yang diberikan pihak UPTD kepada masyarakat.

“Saya agak surprise juga ya, padahal kalau berbicara relaksasi, akhir Juni ini, relaksasi pajak sudah habis. Tapi hari ini animo masyarakat masih cukup banyak,” ungkapnya.

Hadir pada pertemuan tersebut,  sejumlah Anggota Banggar Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Sarkowi V Zahry, Safuad, Guntur, dan Sabaruddin Panrecalle. Hadir pula Damayanti, Baba, Sapto Setyo Pramono, dan Agus Suwandy, serta tenaga ahli dan staf Banggar. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)