Menjadi Pintu Gerbang IKN, Pemerintah dan Warga Mesti Bersatu

Rabu, 10 Februari 2021 1414
menerapkan protokol kesehatan, Upacara dan Syukuran HUT ke 124 Kota Balikpapan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun ke 124 Kota Balikpapan, di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (10/2/2021) pagi. Menerapkan protocol kesehatan acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Anggota DPR RI Hetifah, Sekda prov Kaltim Muhammad Sa’bani, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Walikota Balikpapan  Rizal Effendi, Ketua DPRD Balikpapan Abdullah, serta Forkopimda.

Sesuai dengan tema hari jadi Kota Balikpapan yakni melawan covid-19 memulihkan ekonomi menuju Balikpapan yang berkelanjutan, Sigit Wibowo menyemangati agar masyarakat dan pemerintah harus bersatu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 sehingga perekonomian dan pembangunan bias bangkit.

“Jangan menyerah dengan kondisi yang juga sama dialami oleh seluruh daerah, justru harus lebih semangat dan kreatif khususnya memanfaatkan media online dalam mempromosikan hasil produk UMKM,”katanya.

Sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Balikpapan sudah memiliki kesiapan yang cukup baik kendati ada beberapa hal yang perlu untuk dibenahi terlebih di bidang infrastruktur sarana dan prasarana publik.

Ia mencontohkan salah satu persoalan yang menghambat laju pertumbuhan pembangunan fisik yang menghubungkan antara Ballikpapan – Penajam Paser Utara yakni Jembatan Pulau Balang terkendala pada akses jalan pendekat.

“Kendalanya kan pada pembebasan lahan dan Pemkot Balikpapan keterbatasan dana, dan ini masih dalam proses, mudah-mudahan sebagai pintu gerbang IKN Balikpapan mampu menarik perhatian pemerintah pusat untuk turun tangan,”sebutnya.

Seperti diketahui jembatan yang secara fisik sudah hamper rampung tersebut dikerjakan dengan biaya pembangunan sebesar Rp1,33triliun, dengan struktur bangunan memiliki bentang utama sepanjang 804 meter dan akses jalan sepanjang 1.969 meter.

Menjadi Pembina Upacara, Gubernur KaltimIsran Noor dalam penyampaiannya memuji Kota Balikpapan yang paling banyak mendapatkan panji-panji keberhasilan di antara kabupaten/kota se-Kaltim. Menurutnya, perekonomian di Balikpapan harus maju dan bangkit, apalagi kedepan akan menjadi daerah penyangga IKN.

“Prestasi lain yang patut diapresiasi adalah kebersihan sehingga kalau ada daerah lain yang ingin belajar tentang kebersihan kota tidak perlu keluar negeri misalnya Amsterdam tetapi cukup ke Balikpapan,” tuturnya.

Terkait persiapan pemindahan IKN, lanjut dia menurut presiden RI akan dilanjutkan setelah vaksinasi dan angka penyebaran covid-19 menurun. "Bapak presiden berpesan sampaikan kepada yang bertanya tentang pemindahan ibukota, akan dilanjutkan hanya menunggu pengurangan kasus covid-19"sebutnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)