Meneguhkan Diplomasi Budaya, Merawat Identitas Daerah Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Kirab Budaya EBIFF 2025

Jumat, 25 Juli 2025 100
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyaksikan semarak Kirab Budaya EBIFF 2025, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jumat, 25 Juli 2025. Sebuah perayaan keberagaman dan solidaritas antarbangsa.
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri Kirab Budaya dalam rangka pembukaan East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 yang
digelar meriah di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7/2025).

Kirab Budaya EBIFF diikuti oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai negara seperti Rusia, Korea Selatan, India, Polandia, dan Rumania, serta komunitas budaya dari berbagai provinsi di Indonesia. Acara ini menjadi simbol kuat diplomasi budaya, mempertemukan ekspresi lokal dan internasional dalam satu panggung kebersamaan.

Arak-arakan dimulai dari Taman Samarendah dan berakhir di Kantor Gubernur, menampilkan kostum tradisional, musik etnik, dan pertunjukan khas masing-masing daerah dan negara.

“Budaya adalah bahasa universal yang menyatukan kita. Kehadiran delegasi internasional dan komunitas lokal hari ini menunjukkan bahwa Kaltim tidak hanya kaya akan adat, tapi
juga terbuka dalam menjalin persahabatan global,” ujar Ekti Imanuel usai menyaksikan prosesi kirab.

Sebagai representasi kelembagaan, pria yang akrab disapa Ekti ini menegaskan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh pelestarian budaya sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kaltim dan seluruh panitia atas penyelenggaraan festival yang dinilai semakin berkualitas dari tahun ke tahun.

“EBIFF bukan sekadar festival, tapi ruang perjumpaan budaya dunia. Kita harus menjadikannya agenda strategis untuk memperkuat identitas daerah dan membuka peluang kerja sama lintas bangsa,” tambahnya.

Ekti menyampaikan harapan, agar EBIFF terus menjadi ruang dialog budaya yang mendorong masyarakat Kaltim semakin bangga dengan jati dirinya, sekaligus terbuka terhadap nilai-nilai global.

“Saya berharap, EBIFF terus menjadi ruang belajar, berkarya, dan bersatu lintas budaya. Di tengah arus globalisasi, inilah kesempatan kita menunjukkan jati diri daerah sekaligus membangun jejaring kebudayaan yang saling menghargai dan memberdayakan,” tutup Ekti.

Untuk diketahui, Festival EBIFF 2025 berlangsung selama enam hari, dari 24 hingga 29 Juli, dengan berbagai agenda seperti pentas seni internasional, pameran ekonomi kreatif, kunjungan budaya ke sekolah, dan wisata budaya ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah menargetkan lebih dari 10.000 pengunjung dan proyeksi perputaran ekonomi hingga Rp 12 miliar, menjadikan EBIFF sebagai motor penggerak pariwisata dan ekonomi
kreatif Kaltim. (akb)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)