Meneguhkan Diplomasi Budaya, Merawat Identitas Daerah Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Kirab Budaya EBIFF 2025

Jumat, 25 Juli 2025 24
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyaksikan semarak Kirab Budaya EBIFF 2025, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jumat, 25 Juli 2025. Sebuah perayaan keberagaman dan solidaritas antarbangsa.
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri Kirab Budaya dalam rangka pembukaan East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 yang
digelar meriah di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7/2025).

Kirab Budaya EBIFF diikuti oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai negara seperti Rusia, Korea Selatan, India, Polandia, dan Rumania, serta komunitas budaya dari berbagai provinsi di Indonesia. Acara ini menjadi simbol kuat diplomasi budaya, mempertemukan ekspresi lokal dan internasional dalam satu panggung kebersamaan.

Arak-arakan dimulai dari Taman Samarendah dan berakhir di Kantor Gubernur, menampilkan kostum tradisional, musik etnik, dan pertunjukan khas masing-masing daerah dan negara.

“Budaya adalah bahasa universal yang menyatukan kita. Kehadiran delegasi internasional dan komunitas lokal hari ini menunjukkan bahwa Kaltim tidak hanya kaya akan adat, tapi
juga terbuka dalam menjalin persahabatan global,” ujar Ekti Imanuel usai menyaksikan prosesi kirab.

Sebagai representasi kelembagaan, pria yang akrab disapa Ekti ini menegaskan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh pelestarian budaya sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kaltim dan seluruh panitia atas penyelenggaraan festival yang dinilai semakin berkualitas dari tahun ke tahun.

“EBIFF bukan sekadar festival, tapi ruang perjumpaan budaya dunia. Kita harus menjadikannya agenda strategis untuk memperkuat identitas daerah dan membuka peluang kerja sama lintas bangsa,” tambahnya.

Ekti menyampaikan harapan, agar EBIFF terus menjadi ruang dialog budaya yang mendorong masyarakat Kaltim semakin bangga dengan jati dirinya, sekaligus terbuka terhadap nilai-nilai global.

“Saya berharap, EBIFF terus menjadi ruang belajar, berkarya, dan bersatu lintas budaya. Di tengah arus globalisasi, inilah kesempatan kita menunjukkan jati diri daerah sekaligus membangun jejaring kebudayaan yang saling menghargai dan memberdayakan,” tutup Ekti.

Untuk diketahui, Festival EBIFF 2025 berlangsung selama enam hari, dari 24 hingga 29 Juli, dengan berbagai agenda seperti pentas seni internasional, pameran ekonomi kreatif, kunjungan budaya ke sekolah, dan wisata budaya ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah menargetkan lebih dari 10.000 pengunjung dan proyeksi perputaran ekonomi hingga Rp 12 miliar, menjadikan EBIFF sebagai motor penggerak pariwisata dan ekonomi
kreatif Kaltim. (akb)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)